TIRASKITA .COM, KUPANG - Ketegasan keluarga Alm Prada Lucky Chepril Saputra yang tetap menolak uang pemberian dari 22 terdakwa pelaku. Ibu kandung Prada Lucky Chepril Saputra Sepriana Paulina Mirpey menyatakan menolak upaya pemberian uang Rp 220 juta yang disebut dari para terdakwa.
Paulina mengaku dalam kesaksiannya Senin (27/10/2025) atau persidangan hari pertama perkara ini, Paulina menyebut dirinya telah menyampaikan informasi itu ke Majelis Hakim. 
Uang tersebut, kata dia, dikumpulkan oleh 22 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing menyetor Rp 10 juta dan dilampirkan dalam sebuah surat pernyataan maaf berisi daftar nama lengkap dan Nomor Registrasi Prajurit (NRP) mereka.
“Saya ditunjukkan surat itu. Ada nama seluruh pelaku dan tertulis tiap orang kasih Rp 10 juta. Totalnya Rp 220 juta,” kata Paulina mengulang pernyataannya, Rabu (22/10/2025) di Pengadilan Militer Kupang.
Menurut Paulina, pada sidang itu ia menjadi saksi untuk terdakwa Ahmad Faisal, Komandan Kompi Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 di Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo.
Paulina mengatakan, pihak keluarga tidak pernah menerima santunan terkait kematian anaknya. Ia mengaku kedatangan seorang prajurit ke rumahnya di Asrama TNI Kuanino untuk meminta dirinya menandatangani dua dokumen pernyataan.
Pada dokumen pertama, tertera nama tiga perwira yang akan membantu adik Prada Lucky jika ingin mengikuti seleksi menjadi prajurit TNI di masa depan. Namun di bagian akhir, ada kolom tanda tangan dirinya dan komandan batalyon.
“Saya tidak mau tanda tangan,” tegasnya.
Dokumen kedua yang diperlihatkan kepadanya berisi daftar nama 22 tersangka beserta permohonan maaf serta kesediaan memberikan uang masing-masing Rp 10 juta.
Menurut Paulina, ia langsung menolak. Baginya, upaya itu terkesan sebagai bentuk merendahkan harga diri dan nya wa almarhum.
“Saya bilang, nyawa anak saya tidak semurah itu. Saya perjuangkan dia masuk tentara. Satu asrama tahu itu. Tidak bisa ditukar dengan uang,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika disebut ada santunan dari batalyon, maka itu tidak benar. Yang pernah diterima keluarga hanyalah bantuan rumah dan sepeda motor dari Pangdam IX/Udayana saat berkunjung ke Kupang setelah kejadian tersebut.
Paulina membenarkan memang ada beberapa transfer yang diterimanya. Namun uang tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pemakaman, seperti tenda dan kursi bagi pelayat yang begitu banyak.
Selain itu, dukungan juga datang dari istri Dandim Rote Ndao, tempat ayah almarhum bertugas, serta bantuan batalyon untuk ibadah malam ke-40.
Ayah Prada Lucky, Christian Namo, yang juga hadir di pengadilan, menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai uang pemberian dari para prajurit yang dikirim melalui Letnan Infantri Made Juni Arta Dana.
“Apa pun itu, bagi saya keadilan yang utama,” ucapnya.***
 
 
Sumber :POS-KUPANG .COM ( Irfan Hoi )
	
    
    
	
	
Komentar Anda :