<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:50:22 WIB
TERKAIT:
 
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  •  

     


    TIRASKITA .COM, KUPANG - Ketegasan keluarga Alm Prada Lucky Chepril Saputra yang tetap menolak uang pemberian dari 22 terdakwa pelaku. Ibu kandung Prada Lucky Chepril Saputra Sepriana Paulina Mirpey menyatakan menolak upaya pemberian uang Rp 220 juta yang disebut dari para terdakwa.


    Paulina mengaku dalam kesaksiannya Senin (27/10/2025) atau persidangan hari pertama perkara ini, Paulina menyebut dirinya telah menyampaikan informasi itu ke Majelis Hakim.
    Uang tersebut, kata dia, dikumpulkan oleh 22 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing menyetor Rp 10 juta dan dilampirkan dalam sebuah surat pernyataan maaf berisi daftar nama lengkap dan Nomor Registrasi Prajurit (NRP) mereka.


    “Saya ditunjukkan surat itu. Ada nama seluruh pelaku dan tertulis tiap orang kasih Rp 10 juta. Totalnya Rp 220 juta,” kata Paulina mengulang pernyataannya, Rabu (22/10/2025) di Pengadilan Militer Kupang.


    Menurut Paulina, pada sidang itu ia menjadi saksi untuk terdakwa Ahmad Faisal, Komandan Kompi Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 di Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo.


    Paulina mengatakan, pihak keluarga tidak pernah menerima santunan terkait kematian anaknya. Ia mengaku kedatangan seorang prajurit ke rumahnya di Asrama TNI Kuanino untuk meminta dirinya menandatangani dua dokumen pernyataan.


    Pada dokumen pertama, tertera nama tiga perwira yang akan membantu adik Prada Lucky jika ingin mengikuti seleksi menjadi prajurit TNI di masa depan. Namun di bagian akhir, ada kolom tanda tangan dirinya dan komandan batalyon.


    “Saya tidak mau tanda tangan,” tegasnya.


    Dokumen kedua yang diperlihatkan kepadanya berisi daftar nama 22 tersangka beserta permohonan maaf serta kesediaan memberikan uang masing-masing Rp 10 juta.


    Menurut Paulina, ia langsung menolak. Baginya, upaya itu terkesan sebagai bentuk merendahkan harga diri dan nya wa almarhum.


    “Saya bilang, nyawa anak saya tidak semurah itu. Saya perjuangkan dia masuk tentara. Satu asrama tahu itu. Tidak bisa ditukar dengan uang,” ujarnya.


    Ia menambahkan, jika disebut ada santunan dari batalyon, maka itu tidak benar. Yang pernah diterima keluarga hanyalah bantuan rumah dan sepeda motor dari Pangdam IX/Udayana saat berkunjung ke Kupang setelah kejadian tersebut.


    Paulina membenarkan memang ada beberapa transfer yang diterimanya. Namun uang tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pemakaman, seperti tenda dan kursi bagi pelayat yang begitu banyak.


    Selain itu, dukungan juga datang dari istri Dandim Rote Ndao, tempat ayah almarhum bertugas, serta bantuan batalyon untuk ibadah malam ke-40.


    Ayah Prada Lucky, Christian Namo, yang juga hadir di pengadilan, menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai uang pemberian dari para prajurit yang dikirim melalui Letnan Infantri Made Juni Arta Dana.


    “Apa pun itu, bagi saya keadilan yang utama,” ucapnya.***


     


     


    Sumber :POS-KUPANG .COM ( Irfan Hoi )




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com