<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ngatiyana Tegaskan: Dukung penuh Kejari Cimahi dalam menegakkan hukum dan memberantas narkotika.
Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
Senin, 27 Oktober 2025 - 14:52:53 WIB
Foto Bersama Saat Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti
TERKAIT:
 
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  

    Cimahi Tiraskita.com. Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin (27/10/2025).


    Turut hadir walikota cimahi/wakil walikota cimahi demikian dari Damdim , Polres cimahi, kepala BNN kota cimahi ,dan Bank indonesian pada acara pemusnahan barang bukti tersebut di halaman kejaksaan negeri cimahi.. Kepala kejaksaan negeri cimahi Nurintan M.N.O., Sirait S.H.,M.H.,mengungkapkan," Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 41 perkara. 


    Prosespemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan,dan dibakar, Adapun jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, antara lain sabu 127.5 gram, Ganja 144,6 gram, Berdasarkan barang bukti yang telah ber kekuatan hukum tetap, dinyatakan di rampas utk di musnahkan.


    Tembakau sintetis kurang lebih 3 botol atau 20 ml, Plastik kulit bening, lapban, sedotan, timbangan, botol speak,gunting ,sim card dll, Dokumen surat surat sebanyak 29 dokumen,pakain jaket,tas,dompet dan lain sebagainya. sebanyak 41 buah, dan ada juga barang bukti berupa uang palsu (Hadir perwakilan dari Bank indonesia) utk menyaksikan pemusnahan barang bukti.yang terkait dgn pecahan 100 ribu rupiah,sebanyak 840 lembar Dan barang bukti juga,Gembok ,golok, linggis,Tang ,besi dan lain sebagainya, barang bukti Tv lcd satu unit, Hp sebanyak 14 unit.ungkapnya.


    Utk perkara perkara yang kami tangani,tetap berusaha utk kehati harian juga, demikian penyidik khusus narkotika. Terkait dengan Henphon yg di sita oleh penyidik di saat kami ajukan tuntutan dan utk putusanya juga Comfom dgn tuntutan kami utk Sim card itu di musnahkan, Karna di Sim card itu terdapat beberapa kontak yg bisa saja terkait dgn peredaran Narkotika .Utk Henphon yang masih bagus di rampas utk negara utk di lelang, yg sudah rusak di musnahkan termasuk sim card nya ikut di musnahkan supaya tidak d gunakan lagi.pungkasnya.


    Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah Kejari Cimahi dalam menegakkan hukum dan memberantas narkotika. “Kami selaku pemerintah kota sangat mendukung kegiatan ini dalam penegakan aturan. Ini juga sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkotika atau narkoba, baik ganja, sabu-sabu, maupun bentuk lainnya,” ujarnya.


    Ngatiyana menilai pemusnahan barang bukti merupakan simbol komitmen bersama dalam menjaga Cimahi dari ancaman narkoba dan tindak kejahatan. “Saya mendukung Kejaksaan Negeri Kota Cimahi untuk menegakkan aturan dan hukum demi kepentingan bersama. Mudah-mudahan Cimahi ini dalam keadaan baik-baik saja, terhindar dari narkoba dan kejahatan-kejahatan lainnya,” tutur Ngatiyana. 


    Iamenambahkan, koordinasi antarinstansi di Cimahi sejauh ini berjalan baik. Lebih lanjut, Forkopimda selama ini bekerja sama dengan baik, antara Kejaksaan, Pemerintah, Polres, Kodim, Pengadilan, termasuk DPRD. “Kedisiplinan serta pencegahan terhadap penggunaan narkotika, terutama di kalangan anak-anak muda dan pelajar, terus kita dorong agar semuanya terhindar dari hal itu,” tutupnya (Arif.s)




     
    Berita Lainnya :
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  • Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    02 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    03 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    04 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    05 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    06 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    07 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    08 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    09 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    10 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    11 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    14 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    15 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    16 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    17 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    18 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    19 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    20 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    21 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
    22 Kejaksaan Negeri Cimahi Miliki Tanggung Jawab Strategis Dalam Melakukan Pengawasan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com