<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ngatiyana Tegaskan: Dukung penuh Kejari Cimahi dalam menegakkan hukum dan memberantas narkotika.
Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
Senin, 27 Oktober 2025 - 14:52:53 WIB
Foto Bersama Saat Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti
TERKAIT:
 
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  

    Cimahi Tiraskita.com. Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin (27/10/2025).


    Turut hadir walikota cimahi/wakil walikota cimahi demikian dari Damdim , Polres cimahi, kepala BNN kota cimahi ,dan Bank indonesian pada acara pemusnahan barang bukti tersebut di halaman kejaksaan negeri cimahi.. Kepala kejaksaan negeri cimahi Nurintan M.N.O., Sirait S.H.,M.H.,mengungkapkan," Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 41 perkara. 


    Prosespemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan,dan dibakar, Adapun jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, antara lain sabu 127.5 gram, Ganja 144,6 gram, Berdasarkan barang bukti yang telah ber kekuatan hukum tetap, dinyatakan di rampas utk di musnahkan.


    Tembakau sintetis kurang lebih 3 botol atau 20 ml, Plastik kulit bening, lapban, sedotan, timbangan, botol speak,gunting ,sim card dll, Dokumen surat surat sebanyak 29 dokumen,pakain jaket,tas,dompet dan lain sebagainya. sebanyak 41 buah, dan ada juga barang bukti berupa uang palsu (Hadir perwakilan dari Bank indonesia) utk menyaksikan pemusnahan barang bukti.yang terkait dgn pecahan 100 ribu rupiah,sebanyak 840 lembar Dan barang bukti juga,Gembok ,golok, linggis,Tang ,besi dan lain sebagainya, barang bukti Tv lcd satu unit, Hp sebanyak 14 unit.ungkapnya.


    Utk perkara perkara yang kami tangani,tetap berusaha utk kehati harian juga, demikian penyidik khusus narkotika. Terkait dengan Henphon yg di sita oleh penyidik di saat kami ajukan tuntutan dan utk putusanya juga Comfom dgn tuntutan kami utk Sim card itu di musnahkan, Karna di Sim card itu terdapat beberapa kontak yg bisa saja terkait dgn peredaran Narkotika .Utk Henphon yang masih bagus di rampas utk negara utk di lelang, yg sudah rusak di musnahkan termasuk sim card nya ikut di musnahkan supaya tidak d gunakan lagi.pungkasnya.


    Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah Kejari Cimahi dalam menegakkan hukum dan memberantas narkotika. “Kami selaku pemerintah kota sangat mendukung kegiatan ini dalam penegakan aturan. Ini juga sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkotika atau narkoba, baik ganja, sabu-sabu, maupun bentuk lainnya,” ujarnya.


    Ngatiyana menilai pemusnahan barang bukti merupakan simbol komitmen bersama dalam menjaga Cimahi dari ancaman narkoba dan tindak kejahatan. “Saya mendukung Kejaksaan Negeri Kota Cimahi untuk menegakkan aturan dan hukum demi kepentingan bersama. Mudah-mudahan Cimahi ini dalam keadaan baik-baik saja, terhindar dari narkoba dan kejahatan-kejahatan lainnya,” tutur Ngatiyana. 


    Iamenambahkan, koordinasi antarinstansi di Cimahi sejauh ini berjalan baik. Lebih lanjut, Forkopimda selama ini bekerja sama dengan baik, antara Kejaksaan, Pemerintah, Polres, Kodim, Pengadilan, termasuk DPRD. “Kedisiplinan serta pencegahan terhadap penggunaan narkotika, terutama di kalangan anak-anak muda dan pelajar, terus kita dorong agar semuanya terhindar dari hal itu,” tutupnya (Arif.s)




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    02 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    03 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    04 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    05 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    06 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    08 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    09 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    10 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    11 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    12 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    13 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    14 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    15 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    16 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    17 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    19 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    20 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
    21 Anggota DPRD Dari PDIP Purwanto.,S.Pd.Usulan Dari Warga Jadi Skala Perioritas
    22 Reses Masa Persidangan III Tahun 2025 Dari Partai PDIP: Purawanto.,S.Pd Serap Aspirasi Warga
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com