Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
Cimahi Tiraskita.com. Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin (27/10/2025).
Turut hadir walikota cimahi/wakil walikota cimahi demikian dari Damdim , Polres cimahi, kepala BNN kota cimahi ,dan Bank indonesian pada acara pemusnahan barang bukti tersebut di halaman kejaksaan negeri cimahi.. Kepala kejaksaan negeri cimahi Nurintan M.N.O., Sirait S.H.,M.H.,mengungkapkan," Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 41 perkara.
Prosespemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan,dan dibakar, Adapun jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, antara lain sabu 127.5 gram, Ganja 144,6 gram, Berdasarkan barang bukti yang telah ber kekuatan hukum tetap, dinyatakan di rampas utk di musnahkan.
Tembakau sintetis kurang lebih 3 botol atau 20 ml, Plastik kulit bening, lapban, sedotan, timbangan, botol speak,gunting ,sim card dll, Dokumen surat surat sebanyak 29 dokumen,pakain jaket,tas,dompet dan lain sebagainya. sebanyak 41 buah, dan ada juga barang bukti berupa uang palsu (Hadir perwakilan dari Bank indonesia) utk menyaksikan pemusnahan barang bukti.yang terkait dgn pecahan 100 ribu rupiah,sebanyak 840 lembar Dan barang bukti juga,Gembok ,golok, linggis,Tang ,besi dan lain sebagainya, barang bukti Tv lcd satu unit, Hp sebanyak 14 unit.ungkapnya.
Utk perkara perkara yang kami tangani,tetap berusaha utk kehati harian juga, demikian penyidik khusus narkotika. Terkait dengan Henphon yg di sita oleh penyidik di saat kami ajukan tuntutan dan utk putusanya juga Comfom dgn tuntutan kami utk Sim card itu di musnahkan, Karna di Sim card itu terdapat beberapa kontak yg bisa saja terkait dgn peredaran Narkotika .Utk Henphon yang masih bagus di rampas utk negara utk di lelang, yg sudah rusak di musnahkan termasuk sim card nya ikut di musnahkan supaya tidak d gunakan lagi.pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah Kejari Cimahi dalam menegakkan hukum dan memberantas narkotika. “Kami selaku pemerintah kota sangat mendukung kegiatan ini dalam penegakan aturan. Ini juga sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkotika atau narkoba, baik ganja, sabu-sabu, maupun bentuk lainnya,” ujarnya.
Ngatiyana menilai pemusnahan barang bukti merupakan simbol komitmen bersama dalam menjaga Cimahi dari ancaman narkoba dan tindak kejahatan. “Saya mendukung Kejaksaan Negeri Kota Cimahi untuk menegakkan aturan dan hukum demi kepentingan bersama. Mudah-mudahan Cimahi ini dalam keadaan baik-baik saja, terhindar dari narkoba dan kejahatan-kejahatan lainnya,” tutur Ngatiyana.
Iamenambahkan, koordinasi antarinstansi di Cimahi sejauh ini berjalan baik. Lebih lanjut, Forkopimda selama ini bekerja sama dengan baik, antara Kejaksaan, Pemerintah, Polres, Kodim, Pengadilan, termasuk DPRD. “Kedisiplinan serta pencegahan terhadap penggunaan narkotika, terutama di kalangan anak-anak muda dan pelajar, terus kita dorong agar semuanya terhindar dari hal itu,” tutupnya (Arif.s)
Komentar Anda :