Kejaksaan Negeri Cimahi Berhasil Amankan Pelaku Dugaan Penipuan
Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:57:32 WIB
 |
| Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Kasi Intelijen Cimahi |
Cimahi Tiraskita.com Rabu tanggal 15/10/2025 bertempat di kejaksaan negeri Cimahi di jalan Sangkuriang No.103, Cipageran, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat. Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H. melakukan Konferensi pers di hadapan para wartawan yg meliput, yang di dampingi kasi Intelijen Fajrian yustiardi, S.H.,M.H.
Nurintanmenjelaskan,"Kepala seksi intelijen mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan yang mengatasnamakan kejaksaan.Ucap Nurintan.. Berdasarkan informasi awal tersebut seorang korban yang berinisial C yang berdomisili di wilayah hukum Cimahi, melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana tersebut.
Nurintan menambahkan,"Pada hari rabu tanggal 15 Oktober 2025 ini pelaku berinisial H menjanjikan menyerahkan surat keputusan atau SK CPNS bahkan pelaku menjanjikan langsung mengikuti pelatihan dasar atau (LATSAR) di Badan Pendidikan dan Pelatihan (BADIKLAT) di kejaksaan RI pada hari yang sama.
Pelaku kemudian mengatur pertemuan dengan korban di wilayah Gambir dan Ceger di jakarta, bahwa setelah di mintai keterangan secara singkat, korban telah menyerahkan uang sebesar 200.000.000 ( Dua ratus juta rupiah) yang di angsur secara bertahap selama lima bulan.ungkapnya Menindak lanjuti informasi tersebut tim kejaksaan negeri Cimahi segera melakukan koordinasi di satuan tugas intelijen reformasi inovasi atau (Satgas SIRI) pada jaksa Agung muda intelijen utk melakukan langkah pengamanan dan penindakkan terhadap terduga pelaku,ucap Nurintan.
Bahwa sekitar pukul 13:00 wib tim memperoleh informasi bahwa pelaku dan korban sedang berada di Gambir Jakarta, kemudian korban selanjut di bawa oleh pelaku ke Badan kepegawaian Nasional (BKN) dan selanjutnya menuju BADIKLAT kejaksaan RI di Ceger jakarta.
Nurintan melanjutkan," Berdasarkan hasil koordinasi tersebut Satgas SIRI berhasil mengamankan pelaku di kawasan kejaksaan RI di Ceger jakarta Tampa perlawanan.ungkap Nurintan. Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan di TKP di Ceger di ketahui bahwa korban berdomisili di wilayah hukum kejaksaan Negeri Cimahi. Atas perintah jaksaan Agung muda intelijen ,pelaku kemudian dibawa kewilayah hukum kejaksaan negeri Cimahi utk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatanya secara pidana,dan selanjutnya akan di proses di polres Cimahi.
Bahwa kejaksaan Republik indonesia menegaskan, seluruh proses penerimaan pegawai kejaksaan di laksanakan secara resmi dan transparan dan Tampa pungutan biaya apapun melalui mekanisme rekrutmen nasional..ucapnya.
Masyarakat di himbau tidak mempercayai pihak pihak yg mengaku dapat meloloskan seseorang menjadi pegawai kejaksaan dengan memberikan sejumlah uang atau imbalan. Kami menghimbau masyarakat untuk berhati hati terhadap oknum yang menjanjikan jalur penerimaan pegawai kejaksaan secara tidak resmi.
Semua proses penerimaan di lakukan secara terbuka dan Tampa adanya pungutan biaya apapun. Sebagai informasi Satgas SIRI merupakan unit khusus di bawah jaksa agung muda intelijen yang memiliki tugas melakukan diteksi dini pencegahan dan penindakkan terhadap berbagai bentuk penyahgunaan nama atribut maupun jabatan kejaksaan serta mendukung reformasi dan pengamanan sumber daya organisasi.pungkas Nurintas. (Arif.s)
Komentar Anda :