<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
LAWAN COVID-19
Plh Bupati Rapat Terkait Evaluasi Bansos Covid-19
Selasa, 19 Mei 2020 - 15:03:01 WIB

TERKAIT:
 
  • Plh Bupati Rapat Terkait Evaluasi Bansos Covid-19
  •  

    BENGKALIS, Tiraskita.com – Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY mengikuti Video Conference (Vidcon) rapat koordinasi (Rakor) evaluasi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Pemerintah Daerah bersama Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Koordinator Wilayah (Korwil) V KPK RI Budi Waluya dan Koordinator Wilayah (Korwil) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) V KPK Andy Purwana yang dilaksanakan di Rumah Dinas Sekda Bengkalis Jalan Bathin Alam Kecamatan Bengkalis, Selasa (19/05/2020).

    Disampaikan Korwil V KPK RI Budi Waluya ini tentunya menjadi perhatian kita bersama untuk pemerintah daerah, terutama terkait hal yang menjadi perhatian lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi korupsi saat penanganan Covid-19.

    "Yang menjadi potensi korupsi pada penanganan Covid-19, pertama berkaitan dengan pengandaan barang dan jasa, jangan ada kolusi dengan penyediaan barang dan jasa, baik penyediaan alat kesehatan seperti pembelian Alat Pelindung Diri (APD) maupun masker," katanya.

    Ditambahkan Andy, yang kedua berkaitan dengan sumbangan, seperti mencatat penerima sumbangan, mekanisme penyaluran bantuan sehingga tidak ada penyelewengan pada bantuan tersebut.

    "Sumbangan dari pihak ketiga juga harus dicatat penerimanya, adanya dokumentasi yang dilakukan disana untuk memastikan sumbangan benar - benar untuk warga yang terdampak Covid-19," ujarnya.

    Selanjutnya Andy Purwana menuturkan potensi korupsi penanganan Covid-19 yang ketiga, berkaitan dengan penganggaran, dimana alokasi sumber dana harus jelas datanya baik penganggaran belanja, serta pencatatan mengenai pemanfaatan anggaran tersebut.

    "Yang terakhir berkaitan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk penerimaan bantuan harus jelas datanya, sehingga nantinya bisa maksimal," tuturnya.

    Ditambahkan Andy, yang kedua berkaitan dengan sumbangan, seperti mencatat penerima sumbangan, mekanisme penyaluran bantuan sehingga tidak ada penyelewengan pada bantuan tersebut.

    "Sumbangan dari pihak ketiga juga harus dicatat penerimanya, adanya dokumentasi yang dilakukan disana untuk memastikan sumbangan benar - benar untuk warga yang terdampak Covid-19," ujarnya.

    Selanjutnya Andy Purwana menuturkan potensi korupsi penanganan Covid-19 yang ketiga, berkaitan dengan penganggaran, dimana alokasi sumber dana harus jelas datanya baik penganggaran belanja, serta pencatatan mengenai pemanfaatan anggaran tersebut.

    "Yang terakhir berkaitan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk penerimaan bantuan harus jelas datanya, sehingga nantinya bisa maksimal," tuturnya.

    Ikut mendampingi Plh Bupati Bengkalis dalam Rakor ini Kepala Dinas Sosial Hj Martini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) H Indra Gunawan, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Arlys Suhatman dan Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum M. Fendro Arrasyid.***




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com