<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kejaksaan Negeri Cimahi Miliki Tanggung Jawab Strategis Dalam Melakukan Pengawasan
Kamis, 02 Oktober 2025 - 20:51:38 WIB
Rapat Koordinasi Forkompinda Kota Cimahi, Nurintan Dua Dari Kiri
TERKAIT:
 
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Miliki Tanggung Jawab Strategis Dalam Melakukan Pengawasan
  •  

    Cimahi Tiraskita.Com.Sejak pertama kali program MBG di resmikan oleh pemerintah pusat/BGN (Badan Gizi Nasional) tanggal 6 Januari 2025, di kota Cimahi hanya terdapat 2 SPPG, namun kini jumlahnya telah berkembang pesat menjadi 26 SPPG, Pemerintah Pusat / BGN menargetkan terbentuknya total 51.


    Kejaksaan Negeri Cimahi yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Bapak Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi, Rabu 1 Oktober 2025,terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program prioritas nasional Presiden Republik Indonesia.
     
    SPPG di Kota Cimahi agar cakupan program MBG merata di seluruh sekolah dan Masyarakat yg membutuhkan.
    Harapannya seluruh SPPG dapat memenuhi standar higienis dan operasional, sehingga mampu menjamin
    keberlanjutan dan kualitas program MBG secara optimal di Kota Cimahi dan terhindar dr bahaya keracunan seperti daerah lain nya.

    Peran Kejaksaan Negeri Cimahi
    Melalui forum tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan menegaskan," bahwa Kejaksaan memiliki tanggung jawab strategis dalam melakukan pengawasan dan pendampingan hukum terhadap implementasi program pemerintah, termasuk MBG.ungkapnya.

    Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri Cimahi siap memberikan pendampingan hukum agar program berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    Kajari Cimahi menyoroti adanya ketidaksinkronan data penerima manfaat di lapangan dengan data awal yang diterima, sehingga diperlukan koordinasi yang lebih erat bersama instansi terkait.ucap Nurintan

    Nurintan menambahkan," Pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan makanan, serta mendorong peran aktif Dinas Lingkungan Hidup dalam menangani pengelolaan sampah dari kegiatan MBG untuk menghindari dampak lingkungan dan potensi persoalan hukum.

    “Kejaksaan Negeri Cimahi berkomitmen untuk mengawal jalannya Program Makan Bergizi Gratis ini agar terlaksana dengan aman, bersih, dan tepat sasaran. Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga kebersihan, menaati SOP, serta memperkuat koordinasi lintas sektor demi generasi penerus bangsa,” ujarnya
     
    Melalui rapat koordinasi Forkopimda ini, Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan komitmennya dalam fungsi pengawasan dan pendampingan hukum terhadap program MBG di Kota Cimahi.

    Hal ini sejalan dengan peran Kejaksaan sebagai penjaga ketertiban hukum dan mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, sehat, dan berkeadilan bagi masyarakat.Pungkasnya.(Arif.s)




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com