<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal Di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi
Penjual Rokok Ilegal Meningkat, Berantas BKCHT : Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan
Jumat, 26 September 2025 - 05:31:46 WIB
Pemusnahan Barang Sitaan Rokok Ilegal
TERKAIT:
 
  • Penjual Rokok Ilegal Meningkat, Berantas BKCHT : Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan
  •  

    Cimahi Tiraskita.com Pemerintah Kota Cimahi melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal pada Kamis (25/9/2025) di Taman Plaza Rakyat, Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi. Kegiatan ini bertujuan untuk mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam memberantas barang kena cukai ilegal.

    Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menegaskan bahwa selama 10 tahun terakhir, peningkatan jumlah perokok dewasa aktif di Indonesia mencapai 8,8 juta orang. Namun dari sisi penerimaan negara, peningkatan tersebut ternyata tidak berjalan beriringan dengan jumlah penerimaan negara yang harusnya meningkat.

    “Dari hasil operasi gabungan Satpol PP Kota Cimahi dan KPPBC Bandung, masih banyak di Kota Cimahi, warung atau toko yang menjual rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi masih cukup banyak, dari hasil operasi bersama yang dilaksanakan di tahun 2025 sebanyak 44.368 batang atau 2.279 bungkus rokok ilegal telah disita oleh pihak Bea Cukai,” terangnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya pemberantasan BKCHT ilegal demi keberlanjutan pembangunan nasional dan melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal. Ia juga menghimbau Masyarakat agar tidak tergiur oleh harga yang murah dan turut memikirkan dampak yang diakibatkan dari peredaran dan penggunaan rokok illegal.

    “Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi, salus populi suprema lex pesto. Jadi kalau kita bicara pemusnahan rokok ilegal Ini adalah kita berbicara menyelamatkan kedaulatan rakyat dan kedaulatan negara,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, Adhitia juga mengajak para pemuda di Kota Cimahi untuk terus mengampanyekan bahaya rokok ilegal dan dampak yang disebabkannya. Ia menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Cimahi.

    Lebih jauh, Wakil Wali Kota memastikan penindakan terhadap pelaku penjual rokok ilegal sudah berjalan sesuai hasil dari operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Damkar Kota Cimahi. Ia menegaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

    “Nanti kita semakin gencarkan lagi untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang ada di Kota Cimahi. Satu juta batang pada hari ini yang akan kita musnahkan menurut saya belum mencerminkan jumlah rokok yang beredar di Kota Cimahi, apalagi kalau kita melihat tren rokok di Kota Cimahi semakin meningkat,” imbuhnya.

    Terkait kemungkinan adanya pihak tertentu yang melindungi peredaran rokok ilegal, Adhitia menegaskan sikap tegas pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke akarnya. “Hal-hal yang berkaitan dengan potensi yang menyebabkan kerugian bagi pemerintah Kota Cimahi harus tindak tegas,” ujar Adhitia.

    Dalam kegiatan ini, sebanyak 1.013.236 batang rokok ilegal senilai Rp1,5 miliar dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak sehingga tidak dapat digunakan kembali. Pemusnahan juga dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Santiong, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara menggunakan teknologi Refuse-Derived Fuel untuk kemudian disalurkan kepada PT. Indocement guna pemanfaatan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batubara.

    Pemusnahan BKCHT ilegal turut dihadiri 130 orang dari unsur Satpol PP Damkar Cimahi, tamu undangan Forkopimda, Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat, KPPBC Tipe Madya A Bandung, serta Satpol PP Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat.(Arif.s)




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com