<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Rapat Koordinasu Tim Pakem Kejaksaan Negeri Kota Cimahi
Perkuat Koordinasi, Dan Membangun Komitmen Bersama Dalam Menjaga Ketertiban Umum.
Kamis, 18 September 2025 - 18:30:17 WIB
Foto bersama dalam acara rapat koordinasi
TERKAIT:
 
  • Perkuat Koordinasi, Dan Membangun Komitmen Bersama Dalam Menjaga Ketertiban Umum.
  •  

    Cimahi Tiraskita.com.Kejaksaan Negeri Kota cimahi dalam  kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pakem Kota Cimahi dalam rangka menyamakan pandangan,serta memperkuat koordinasi dan membangun komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum, kehidupan beragama, serta persatuan dan kesatuan bangsa.

    Kegiatan ini di ikuti oleh sekitar 35 peserta dengan penanggung jawab kegiatan Bapak Fajrian Yustiardi, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cimahi).Hadir dalam kegiatan ini antara lain dari Pemerintah Kota Cimahi (Kesbangpol), perwakilan dari Anggota Komando Distrik Militer 0609 Cimahi.

    Hadir juga perwakilan dari Anggota Kepolisian Resor Cimahi, Perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, perwakilan dari Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Cimahi, Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cimahi, perwakilan FKDM Kota Cimahi, perwakilan FPK Kota Cimahi, serta peserta Rapat Koordinasi Tim Pakem lain nya. Kamis tanggal 18 September 2025, pukul 10.00 s.d. selesai bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Cimahi, Jl. Sangkuriang No.103, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara,

    Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H.dalam sambutanya menegaskan," forum Tim Pakem adalah wadah penting untuk menyamakan pandangan, memperkuat koordinasi, dan membangun komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum, kerukunan umat beragama, serta persatuan bangsa."ucapnya

    Nurintan kembali menekankan," bahwa Tim Pakem memiliki dasar hukum yang kuat, diatur dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, serta diperkuat dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-004/J.A/01/1994 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem).

    Demikian juga di ungkapkan, Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa di Kota Cimahi saat ini terdapat tiga aliran kepercayaan dan keagamaan yang menjadi perhatian bersama, yaitu: Sunda Wiwitan/Adat Cireundeu, Aliran Kebatinan Perjalanan, dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia.ungkapnya

    Fajrian menjelaskan pentingnya sinergi antar pemerintah dan APH serta lintas instansi maupun forum-forum masyarakat (FKDM, FKUB, FPK) untuk menjaga kondusivitas wilayah Kota Cimahi.

    Kegiatan ini berjalan lancar dan aman dengan tujuan memperkuat koordinasi antarinstansi, mencegah potensi konflik sosial, serta menjaga kondusivitas Kota Cimahi agar tetap rukun, aman, dan damai.pungkasnya(Arif.s)




     
    Berita Lainnya :
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    02 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    03 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    04 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    05 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    08 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    09 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    10 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    11 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    12 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    13 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    14 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    15 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    16 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    18 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    19 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    21 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    22 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com