<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Rapat Koordinasu Tim Pakem Kejaksaan Negeri Kota Cimahi
Perkuat Koordinasi, Dan Membangun Komitmen Bersama Dalam Menjaga Ketertiban Umum.
Kamis, 18 September 2025 - 18:30:17 WIB
Foto bersama dalam acara rapat koordinasi
TERKAIT:
 
  • Perkuat Koordinasi, Dan Membangun Komitmen Bersama Dalam Menjaga Ketertiban Umum.
  •  

    Cimahi Tiraskita.com.Kejaksaan Negeri Kota cimahi dalam  kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pakem Kota Cimahi dalam rangka menyamakan pandangan,serta memperkuat koordinasi dan membangun komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum, kehidupan beragama, serta persatuan dan kesatuan bangsa.

    Kegiatan ini di ikuti oleh sekitar 35 peserta dengan penanggung jawab kegiatan Bapak Fajrian Yustiardi, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cimahi).Hadir dalam kegiatan ini antara lain dari Pemerintah Kota Cimahi (Kesbangpol), perwakilan dari Anggota Komando Distrik Militer 0609 Cimahi.

    Hadir juga perwakilan dari Anggota Kepolisian Resor Cimahi, Perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, perwakilan dari Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Cimahi, Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cimahi, perwakilan FKDM Kota Cimahi, perwakilan FPK Kota Cimahi, serta peserta Rapat Koordinasi Tim Pakem lain nya. Kamis tanggal 18 September 2025, pukul 10.00 s.d. selesai bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Cimahi, Jl. Sangkuriang No.103, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara,

    Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H.dalam sambutanya menegaskan," forum Tim Pakem adalah wadah penting untuk menyamakan pandangan, memperkuat koordinasi, dan membangun komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum, kerukunan umat beragama, serta persatuan bangsa."ucapnya

    Nurintan kembali menekankan," bahwa Tim Pakem memiliki dasar hukum yang kuat, diatur dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, serta diperkuat dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-004/J.A/01/1994 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem).

    Demikian juga di ungkapkan, Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa di Kota Cimahi saat ini terdapat tiga aliran kepercayaan dan keagamaan yang menjadi perhatian bersama, yaitu: Sunda Wiwitan/Adat Cireundeu, Aliran Kebatinan Perjalanan, dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia.ungkapnya

    Fajrian menjelaskan pentingnya sinergi antar pemerintah dan APH serta lintas instansi maupun forum-forum masyarakat (FKDM, FKUB, FPK) untuk menjaga kondusivitas wilayah Kota Cimahi.

    Kegiatan ini berjalan lancar dan aman dengan tujuan memperkuat koordinasi antarinstansi, mencegah potensi konflik sosial, serta menjaga kondusivitas Kota Cimahi agar tetap rukun, aman, dan damai.pungkasnya(Arif.s)




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com