Titus Bulõlõ : Korban AG Tulang Punggung Keluarga Yang Punya Tanggung Jawab Besar Di Keluarga
Keluarga Korban, Harap Ada Keadilan
Jumat, 11 Juli 2025 - 20:25:50 WIB
 |
Foto Titus Bulõlõ Kiri |
Bandung Tiraskita.com.Dugaan para pelaku yang di duga melakukan pelanggaran pasal 351 dan atau 333 KUHP pidana kepada korban Agustinus Giawa, yang terjadi pada hari sabtu tanggal 28 juni tahun 2025 sekitar pukul 09 wib yang terjadi di daerah dgn titik koordinat berada di kec cimahi utara,kota cimahi jawa barat.yang diduga di lakukan beberapa pelaku yang salah satunya berinisial MH, keluarga korban berharap ada keadilan.
Dengan kejadian tersebut, keluarga korban menemui beberapa wartawan dari berbagai media pada hari jumat 11/07/2025 yang berlokasi di salah satu tempat di kota Bandung.untuk melakukan konverensi pers dgn tujuan utk mengawal dan memantau kasus tersebut sampai tuntas yang saat ini dalam proses pelaporan.
Keluarga korban Agustinus Giawa yang bernama Titus Bulõlõ mengatakan," kami keluarga besar berharap kasus ini di proses secara hukum dan para pelakunya mempertanggung jawabkan perbuatannya,perlu juga kami sampaikan bahwa korban ini mempunyai tanggung jawab terhadap istri dan anaknya yg masih kecil dan saat ini korban tidak bisa bekerja utk menafkahi istri dan anaknya,Karna Agustinus Giawa ini tulang punggung keluarga ,"ungkap Titus.
Saat ini korban dari pantauan kami keluarga besar, kondisi korban sangat memprihatinkan, karna pada saat korban di tahan atau di sekap di salah satu tempat selama tiga hari, korban diduga mengalami penyiksaan.Berdasarkan pemeriksaan dokter salah satu tulang dadanya patah.Ungkap titus
Keluarga besar berharap supaya kasus ini bisa terselesaikan dgn transparan dan tuntas, biarlah proses hukum berjalan dgn baik dan keadilan di tegakkan..harap titus (Tel)
Komentar Anda :