<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PETANI KECIL JADI KORBAN
” Bebaskan Pak Bongku ", Ia Ditangkap Di Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Sakai
Senin, 18 Mei 2020 - 09:28:26 WIB

TERKAIT:
 
  • ” Bebaskan Pak Bongku ", Ia Ditangkap Di Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Sakai
  •  

    Jakarta Indonesia, Tiraskita.com – Petani kecil jadi korban lagi. Minggu, 3 November 2019 lalu, Pak Bongku ditangkap petugas keamanan PT Arara Abadi (PT AA) saat menebang pohon.

    Untuk sekedaar info, lokasi pohon yang ditebang pak Bongku itu adalah tanah ulayat masyarakat hukum adat Sakai, tanah leluhur Pak Bongku. Pak Bongku butuh bantuanmu untuk mendapatkan keadilan.

    Dede Kurnia Eka Satria memulai petisi ini kepada Pengadilan Negeri Bengkalis.

    Kenapa sih belakangan ini banyak petani kecil yang terancam penjara? Kasus yang terbaru menimpa Pak Bongku (58 Tahun). Pak Bongku cuma petani kecil, asli suku Sakai di Suluk Bongkal, Bengkalis, Riau.

    Ia dituntut 1 tahun penjara dan denda 500 juta, cuman gara-gara: garap lahan!

    Minggu, 3 November 2019 lalu, Pak Bongku ditangkap petugas keamanan PT Arara Abadi (PT AA) saat menebang pohon. Info aja, lokasi pohon itu adalah tanah ulayat masyarakat hukum adat Sakai, tanah leluhur Pak Bongku.

    Buntutnya, Pak Bongku disidang di Pengadilan Negeri Bengkalis 24 Februari 2020 dan dituntut mengurangi jumlah volume panen PT AA. Padahal, lahan yang digarap Pak Bongku hanya setengah hektar. Tidak sebanding dengan luas tanah PT. Arara Abadi yang ribuan hektar.

    Pak Bongku didakwa dengan UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusahaan Hutan (UU P3H). Padahal UU P3H bertujuan untuk menghukum pelaku perusakan hutan berskala besar yang terencana dan sistematis. Bukannya untuk menghukum petani kecil yang hidupnya bergantung pada hasil pertanian!

    Nggak adil untuk Pak Bongku, yang kesehariannya hanya berladang dan tidak pernah punya niat jahat untuk berbuat jahat. Hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 500 Juta itu sangat berat. Punya uang dari mana Pak Bongku untuk bayar denda sebesar itu?

    Melalui petisi ini, kami dari Koalisi Pembela Hak Masyarakat Adat minta Pengadilan Negeri Bengkalis untuk #BebaskanBongku. Penegakkan hukum saat ini seharusnya mementingkan kepentingan masyarakat adat yang miskin, buta hukum, dan hanya mencari kehidupan keluarga dari hutan, dibandingkan kepentingan elit korporasi.

    Suarakan dukunganmu lewat petisi ini. Kita tunjukkan ke majelis hakim PN Bengkalis bahwa kasus ini mendapat sorotan publik. Sehingga proses hukumnya bisa berjalan adil dan tidak tumpul ke atas tajam ke bawah.(sumber: change.org)



     
    Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com