<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tegas, PDIP Pecat Mantan Presiden, Mantan Gubernur sampai Bupati & Anggota DPRD dari Keanggotaan Partai
Rabu, 18 Desember 2024 - 09:19:45 WIB
Pdiperjuangan
TERKAIT:
 
  • Tegas, PDIP Pecat Mantan Presiden, Mantan Gubernur sampai Bupati & Anggota DPRD dari Keanggotaan Partai
  •  

    Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengumumkan daftar 27 kader mereka yang dipecat selama periode Pilpres dan Pilkada serentak 2024.
    Nama-nama itu dipecat dengan alasan beragam. Namun, mereka umumnya dipecat karena tak mendukung calon yang telah diusung partai, atau maju dari partai lain.


    Daftar nama itu diumumkan bersama pengumuman pemecatan terhadap Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution.


    Sementara, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan sanksi itu dijatuhkan setelah pihaknya melakukan mekanisme internal.


    Menurut dia, mereka telah melakukan berbagai bentuk pelanggaran berat seperti mendukung pasangan calon lain di pemilu, bermain dua kaki, hingga tak menjalankan instruksi partai.


    "Ya mendukung calon lain. Termasuk kemudian kaki dua. Tidak menjalankan perintah partai. Karena kedisiplinan itu harus ditegakkan," kata Hasto dalam jumpa pers di sekolah partai, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).


    Dari 27 nama tersebut, Jokowi, Gibran, dan Bobby termasuk di dalamnya. PDIP akhirnya memecat Jokowi karena dianggap telah mengintervensi MK dengan mencalonkan Gibran di Pilpres 2024.


    "Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," demikian bunyi keterangan pemecatan Jokowi dikutip dari surat resmi yang diterima CNNIndonesia[dot]com.


    Berikut daftar 27 daftar nama anggota PDI Perjuangan dipecat kaitan Pilpres dan Pilkada 2024:


    1. H. Lalu Budi Suryata
    • Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
    • Asal daerah NTB


    2. Putu Agus Suradnyana
    • Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
    • Asal daerah Bali


    3. Putu Alit Yandinata
    • Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
    • Asal daerah Bali


    4. Muhammad Alfian Mawardi
    • Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
    • Asal daerah Kalimantan Tengah


    5. Hugua
    • Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
    • Asal daerah Sulawesi Tenggara


    6. Elisa Kambu
    • Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
    • Asal daerah Papua Barat Daya


    7. John Wempi Wetipo
    • Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
    • Asal daerah Papua Tengah


    8. Willem Wandik
    • Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
    • Asal daerah Papua Tengah


    9. Suprapto
    • Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
    • Asal daerah Sorong/Papua Barat Daya


    10. Gunawan HS
    • Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
    • Asal daerah Malang/Jawa Timur


    11. Heriyus
    • Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
    • Asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah


    12. Ery Suandi
    • Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
    • Asal daerah Karimun/ Kep. Riau


    13. Fajarius Laia
    • Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
    • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara


    14. Mada Marlince Rumaikewi
    • Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
    • Asal daerah Mamberamo Raya/ Papua


    15. Feri Leasiwal
    • Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
    • Asal daerah P. Morotai/ Maluku Utara


    16. Lusiany Inggilina Damar
    • Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
    • Asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara


    17. Dorthea Gohea
    • Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
    • Asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara


    18. Weski Omega Simanungkalit
    • Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
    • Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara


    19. Arimitara Halawa
    • Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
    • Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara


    20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
    • Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
    • Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara


    21. Sihol Marudut Siregar
    • Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
    • Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara


    22. Hilarius Duha
    • Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
    • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara


    23. Yustina Repi
    • Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
    • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara


    24. Effendi Muara Sakti Simbolon
    • Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
    • Asal daerah DKI Jakarta


    25. Joko Widodo
    • Menyalahgunakan kekuasaan untuk
    mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat
    • Asal daerah Solo/ Jawa Tengah


    26. Gibran Rakabuming Raka
    • Melanggar etik partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain
    • Asal daerah Solo/ Jawa Tengah


    27. Muhammad Bobby Afif Nasution
    • Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai Lain
    • Asal daerah Kota Medan/ Sumatera Utara


    Sumber https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241216182832-32-1178025/daftar-27-kader-pdip-dipecat-terkait-pilpres-pilkada-2024




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com