<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
MEMASTIKAN PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
THR Bermasalah? Laporkan ke Posko Pengaduan Kemnaker
Senin, 18 Mei 2020 - 08:42:35 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
TERKAIT:
 
  • THR Bermasalah? Laporkan ke Posko Pengaduan Kemnaker
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa Pegawai Mediator Hubungan Industrial siap mengawal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2020. Para Mediator akan stand by bertugas di Pos Komando (Posko) THR Tahun 2020 yang telah disediakan pemerintah.

    "Untuk memastikan pembayaran THR Keagamaan berjalan efektif, kami dari Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan Posko THR secara online. Kami juga telah menyiapkan petugas mediator kami untuk memfasilitasi konsultasi maupun aduan masyarakat seputar THR," ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang, dalam dalam keterangannya, Jumat (15/5/2020).

    Menurutnya, dalam Udang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, dijelaskan bahwa mediator hubungan industrial bertugas melakukan mediasi dan berkewajiban memberikan anjuran kepada pihak yang berselisih untuk menyelesaikan perselisihan.

    Perselisihan sebagaimana dimaksud mencakup perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan.

    Selain Posko THR Tahun 2020 yang disediakan Kemnaker secara online, Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga menyediakan posko serupa.

    "Jadi kami berharap, masyarakat, khususnya pekerja/buruh dan pengusaha yang mempunyai permasalahan terkait THR ini dapat memanfaatkan Posko THR yang terdapat di Kementerian Ketenagakerjaan dan seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan domisili tempat kerja masing-masing," jelasnya.

    Haiyani menambahkan jumlah mediator di tingkat pusat dan daerah sebanyak 826 orang mediator. Sedangkan jumlah perusahaan sebagai obyek pengawasan sebanyak 297.743 perusahaan.

    Meskipun dari sisi jumlah mediator dan obyek pengawasan tidak seimbang, dia memastikan pemerintah akan bekerja semaksimal mungkin mengawal pembayaran THR Keagamaan tahun 2020.

    "Jadi jangan takut untuk konsultasi ataupun mengadu. Kami, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pasti hadir mengawal pembayaran THR," tegasnya.

    Sebagai informasi, di tengah pandemi COVID-19, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 Di Perusahaan Dalam Masa Pandemi virus Corona (COVID-19).

    SE ini bertujuan memastikan terlaksananya pembayaran pekerja/buruh tetap mendapatkan THR jelang hari raya keagamaan, serta memastikan dunia usaha tetap berjalan.

    "Semangat surat edaran ini adalah mendorong dialog antara pengusaha dan pekerja/buruh manakala perusahaan tidak mampu membayar THR tepat waktu. Tentunya dengan landasan itikad baik bersama, dilandasi adanya laporan keuangan internal perusahaan yang transparan, serta saling percaya satu sama lain," pungkasnya.

    Sebagai informasi, untuk memastikan SE THR berjalan efektif, Kemnaker juga telah menyediakan Posko Pengaduan THR Tahun 2020 secara online. Posko ini dapat diakses melalui situs web www.kemnaker.go.id. Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga telah menyediakan posko serupa untuk mengawal pembayaran THR tahun 2020 berjalan efektif.

    Sumber: detik.com



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com