<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bupati Siak Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD
Senin, 18 Mei 2020 - 01:03:20 WIB
Dok : video conference dan diikuti oleh Bupati Siak Alfedri, Penjabat Sekda, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD
TERKAIT:
 
  • Bupati Siak Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD
  •  

    Siak, Tiraskita.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak Tahun 2019, dilaksanakan bersamaan dengan agenda Penyampaian Laporan Reses II Tahun 2020 serta Tutup Masa Sidang II Tahun 2020 dan Buka Masa Sidang III tahun 2020 di Siak Sri Indrapura.

    Rapat tersebut dilaksanakan melalui video conference dan diikuti oleh Bupati Siak Alfedri, Penjabat Sekda, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD, dari Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Rabu (13/5/20).

    Dalam Laporannya, Pansus DPRD dengan Juru Bicara Marudut Pakpahan, memberikan beberapa catatan strategis atau Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak TA 2019 sebagai masukan, pendapat, acuan bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Kinerja yang lebih baik lagi.

    Terkait hal tersebut, Alfedri meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan dan menjalankan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus LKPJ DPRD tersebut.

    "Telah banyak yang disampaikan kepada kami, baik dalam bentuk pandangan, baik dalam bentuk tanggapan, saran yang konstruktif maupun kritikan yang objektif untuk perbaikan pada masa yang akan datang" kata Alfedri.

    Menurut dia, saran dan tanggapan tersebut adalah sebagai wujud rasa tanggungjawab dan rasa memiliki Kabupaten Siak yang dicintai ini.

    Diujung sambutannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak Alfedri menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Siak dengan dikeluarkannya keputusan DPRD Kabupaten Siak tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Siak Tahun 2019.

    Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Siak Tahun 2019 mengacu kepada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 71, dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.***



     
    Berita Lainnya :
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    02 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    03 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    04 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    05 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    07 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    08 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    09 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    10 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    11 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    12 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    16 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    17 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    18 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    19 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    20 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    21 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    22 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com