<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sekretariat DPRD Jabar, Terima Kunker Anggota DPRD Dari 2 Kabupaten di Indonesia
Senin, 05 Agustus 2024 - 18:10:54 WIB
Jabar 5 Agust 2024
TERKAIT:
 
  • Sekretariat DPRD Jabar, Terima Kunker Anggota DPRD Dari 2 Kabupaten di Indonesia
  •  

    Kota Bandung tiraskita.com,- Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus atau Pansus VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Kunjungan kerja terkait konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan soal tindak lanjut terhadap aspirasi dan pelayanan pengaduan masyarakat.


    Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan (Fasgarwas) Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin, turut mendampingi Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Maulana di ruang Komisi III DPRD Jawa Barat.


    Iman Tohidin menjelaskan, pertama kunjungan kerja Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu konsultasi terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, khususnya sinkronisasi dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Termasuk sinkronisasi dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.


    “Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar sudah memiliki Perda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Hasil diskusi tadi ada masukan atau pertanyaan dari Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu, apakah Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jabar sudah sinkron dengan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan PP No 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan atau belum,” jelas Iman Tohidin, Kota Bandung, Senin (5/8/2024).


    Masukan atau pertanyaan dari Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu tersebut akan disampaikan kepada Komisi V DPRD Jawa Barat, dan akan dibahas atau disesuaikan dengan regulasi baru dari pemerintah pusat oleh Komisi V DPRD Jawa Barat.


    Selain itu, Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu pun menanyakan terkait aborsi korban rudapaksa apakah hal tersebut diatur dalam Perda Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan atau tidak.


    Sementara itu, kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan lanjut Iman Tohidin konsultasi soal tindak lanjut terhadap aspirasi dan pelayanan pengaduan masyarakat, khususnya yang berlaku di DPRD Jawa Barat.


    “Semua aspirasi masyakarat kami layani dengan baik. Baik itu aspirasi seperti audiensi, aspirasi melalui surat dan aspirasi lewat aksi demonstrasi,” katanya.


    Aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat tersebut akan disampaikan kembali kepada pemerintah. Jika itu terkait kebijakan atau kewenangan pemerintah pusat maka DPRD Jawa Barat akan menyampaikannya kepada pemerintah pusat. Begitu pula terkait aspirasi yang menjadi kewenangan Pemdaprov Jabar akan disampaikan kepada Pemdaprov Jabar, sesuai dengan kewenangannya.


    Pada tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Turah menyampaikan terima kasih atas sambutan dan jawaban dari Sekretariat DPRD Jawa Barat atas konsultasi soal Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Hal senada disampaikan pihak DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.(Arif.s)




     
    Berita Lainnya :
  • Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
  • Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
  • Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
  • Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
  • Pemkot Cimahi Gelar Intervensi Dan Monev Rw Siaga Aktif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    02 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    03 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    04 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
    05 Pemkot Cimahi Gelar Intervensi Dan Monev Rw Siaga Aktif
    06 DPRD Provinsi Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Tahun 2024 - 2029
    07 Penyakit Anemia Pada Remaja, Di Sebabkan Kurangnya TTD
    08 Dinkes Kota Cimahi,Waspada Penyakit Cacar Monyet (Mpox)
    09 Sumpah Jabatan Anggota DPRD Jabar Periode 2024 - 2029
    10 KPU Pasaman: Hari Ketiga, Bacakada Paslon MoDe Periksa Kesehatan Di UNP
    11 Atlet Putra/Putri Kota Cimahi, Siap Berlaga di Ortrad Tahun 2024
    12 EPHORUS BNKP TUTUP SINODE BNKP 61
    13 Kaesang Dilaporkan Ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi 
    14 Proyek Di Kab.Rokan Hulu Asal Jadi Dan Tanpa Ada Pemeliharaan
    15 Ineu Purwadewi Sundari Simpan Harapan Besar : Jaga Kekompakan dan Solid
    16 Anggota Dewan Jabar 2024 - 2029 Yang Di Lantik Untuk Melanjutkan Program Berkelanjutan
    17 Soroti PR Yang Belum Teratasi Di Periode Sebelumnya, Komisi l DPRD Jabar Berharap Dapat Ditindak lanjuti
    18 Sidang Sinode Gereja BNKP Resmi Dibuka
    19 Penghuni Apartemen Transit Untuk Terus Berupaya, Ungkap Anggota Dewan Jabar
    20 Sekretariat DPRD Berharap, Pelantikan Anggota DPRD Jabar Periode 2024 - 2029 Berjalan Lancar
    21 Bakal Diantar Simpatisan, Besok Paslon SMART Daftar di KPU Kota Gunungsitoli
    22 Jambore Reading Habit Kota Cimahi, Tingkatkan Minat Baca
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com