<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sekretariat DPRD Jabar Terima Konsultasi & Koordinasi terkait Penyebarluasan Perda dari DPRD Malinau
Jumat, 02 Agustus 2024 - 00:34:05 WIB
Set DPRD Jabar
TERKAIT:
 
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Konsultasi & Koordinasi terkait Penyebarluasan Perda dari DPRD Malinau
  •  

    Kota Bandung tiraskita.com,- DPRD Provinsi Jawa Barat terima konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda), dan wawasan kebangsaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.


    Konsultasi dan koordinasi DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara diterima oleh Pejabat Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat M Hafidz didampingi pejabat fungsional lainnya di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.


    M Hafidz menjelaskan, DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara tidak bisa melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda di daerahnya karena terkendala regulasi. Maka dari itu DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara konsultasi dan koordinasi ke DPRD Jawa Barat untuk mengetahui pelaksanaan Penyebarluasan Perda, khususnya dasar hukum untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.


    “Mereka (DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara) kesini ingin mengetahui dasar-dasar hukum apa saja yang menjadi acuan kegiatan Penyebarluasan Perda di DPRD Jawa Barat,” jelas M Hafidz, Kota Bandung, Kamis (1/8/2024).


    Ada 7 regulasi sebagai landasan hukum dari kegiatan Penyebarluasan Perda di DPRD Jawa Barat, salah satunya Undang-Undang (UU) No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.17 tahun 2014 tentang MPR dan DPR, Peraturan Pemerintah (PP) No.18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Peraturan Gubernur (Pergub) No.8 tahun 2023 tentang perubahan atas Pergub No, 189, keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Provinsi Jawa Barat, rapat Badan Musyawarah (Banmus) tentang penentuan jadwal Penyebarluasan Perda dan sebagainya.


    “Mekanisme kegiatan Penyebarluasan Perda ini cukup panjang. Dimulai dari adanya perubahan sebutan, dari Sosialisasi Perda menjadi Penyebarluasan Perda yang diusulkan Kemendagri sampai pelaksanaannya harus didampingi oleh perwakilan pemerintah daerah,” katanya.


    Selain itu, awalnya menyosialisasikan Rancangan Perda setelah konsultasi ke Kemendagri menjadi sosialisasi Perda yang sudah sah ditetapkan. Oleh sebab itu disebut Penyebarluasan Perda. Kemudian kegiatan Penyebarluasan Perda dengan reses berbeda.


    Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara Dolvina Damus menanyakan terkait dasar hukum pelaksanaan kegiatan Penyebarluasan Perda di DPRD Jawa Barat.


    “Kami beharap bisa melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda seperti DPRD Jawa Barat. Kami sudah memiliki Perda yang seharusnya bisa tersosialiasikan, tetapi kami tidak bisa melakukannnya,” keluh Dolvina Damus.


    Pihaknya berharap setelah kunjungan kerja yang dilakukan menjadi langkah awal untuk bisa melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda. Selain itu diharapkan memperkuat kerjasama antar DPRD Kabupaten Malinau dengan DPRD Jawa Barat. (Arif.s)




     
    Berita Lainnya :
  • Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
  • Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
  • Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
  • Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
  • Pemkot Cimahi Gelar Intervensi Dan Monev Rw Siaga Aktif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    02 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    03 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    04 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
    05 Pemkot Cimahi Gelar Intervensi Dan Monev Rw Siaga Aktif
    06 DPRD Provinsi Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Tahun 2024 - 2029
    07 Penyakit Anemia Pada Remaja, Di Sebabkan Kurangnya TTD
    08 Dinkes Kota Cimahi,Waspada Penyakit Cacar Monyet (Mpox)
    09 Sumpah Jabatan Anggota DPRD Jabar Periode 2024 - 2029
    10 KPU Pasaman: Hari Ketiga, Bacakada Paslon MoDe Periksa Kesehatan Di UNP
    11 Atlet Putra/Putri Kota Cimahi, Siap Berlaga di Ortrad Tahun 2024
    12 EPHORUS BNKP TUTUP SINODE BNKP 61
    13 Kaesang Dilaporkan Ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi 
    14 Proyek Di Kab.Rokan Hulu Asal Jadi Dan Tanpa Ada Pemeliharaan
    15 Ineu Purwadewi Sundari Simpan Harapan Besar : Jaga Kekompakan dan Solid
    16 Anggota Dewan Jabar 2024 - 2029 Yang Di Lantik Untuk Melanjutkan Program Berkelanjutan
    17 Soroti PR Yang Belum Teratasi Di Periode Sebelumnya, Komisi l DPRD Jabar Berharap Dapat Ditindak lanjuti
    18 Sidang Sinode Gereja BNKP Resmi Dibuka
    19 Penghuni Apartemen Transit Untuk Terus Berupaya, Ungkap Anggota Dewan Jabar
    20 Sekretariat DPRD Berharap, Pelantikan Anggota DPRD Jabar Periode 2024 - 2029 Berjalan Lancar
    21 Bakal Diantar Simpatisan, Besok Paslon SMART Daftar di KPU Kota Gunungsitoli
    22 Jambore Reading Habit Kota Cimahi, Tingkatkan Minat Baca
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com