<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bareskrim Tetapkan 2 Penyedia Barang Jadi Tersangka Korupsi Gerobak UMKM di Kemendag
Senin, 15 Juli 2024 - 15:54:35 WIB
Bareskrim
TERKAIT:
 
  • Bareskrim Tetapkan 2 Penyedia Barang Jadi Tersangka Korupsi Gerobak UMKM di Kemendag
  •  

    JAKARTA,- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun Anggaran (TA) 2018 dan 2019.

    Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, dua tersangka tersebut bernama Mashur (M) dan Bambang Widianto (BW). Keduanya berperan sebagai penyedia barang dan jasa dalam proyek itu.

    "Ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara sebelumnya, di mana mereka berperan sebagai pihak yang bersama-sama melakukan pidana korupsi, yaitu dari pihak penyedia," kata Arief saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

    Menurut Arief, Mashur dan Bambang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2023 lalu, bahkan berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

    "Tapi sebenarnya sudah lama ditetapkan (tersangka). Tahun lalu Juli 2023," ujar Arief.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedua tersangka merupakan penyedia barang dari KSO Leader PT Piramjda Dimensi Milenia dan KSO PT Arjuna Putra Bangsa.

    Trunoyudo menyebutkan, berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (12/7/2024).

    Menurut dia, pihak penyidik Bareskrim dan jaksa penuntut umum (JPU) sedang dalam tahap koordinasi untuk melengkapi berkas perkara itu.

    "Mengirimkan kembali Kedua Berkas Perkara kepada JPU Kejagung RI yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2024," ucap Trunoyudo.

    Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menetapkan dua tersangka atas nama Putu Indra Wijaya (PIW) dan Bunaya Priambudi (BP) ke Kejagung untuk disidang.

    Putu Indra merupakan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setditjen PDN Kemendag. Ia ditetapkaan tersangka dalam pengadaan gerobak dagang UMKM tahun anggaran 2018. 

    “Untuk yang tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW, jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018,” kata Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022) lalu.

    Sedangkan Bunaya Priambudi dijerat terkait pengadaan gerobak tahun anggaran 2019.

    Selain menjabat sebagai PPK proyek pengadaan gerobak UMKM tahun 2019, ia juga menjabat Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (DJPDN) Kemendag.

    Diketahui, dalam proyek pengadaan gerobak tahun 2019 seharusnya diproduksi 3.570 unit gerobak berdasarkan kontrak. Namun, realisasinya hanya dikerjakan 3.111 unit.

    Pada tahun 2018, kata Cahyono, sebanyak 7.200 gerobak seharusnya dibagikan ke masyarakat. Namun, kontrak tersebut tidak diselesaikan.

    “Yang dikerjakan hanya sebanyak 2.500 unit dari 7.200 sesuai kontrak dan sisanya sebanyak 4.700 unit tidak bisa dipertanggungjawabkan PPK dan perusahaan penyedia atau fiktif,” ungkap Cahyono.

    Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 39 miliar.

    Kerugian negara atas perbuatan yang diilakukan Putu sekitar Rp 30 miliar. Adapun kerugian akibat perbuatan Bunaya sekitar Rp 9 miliar.

    https://nasional.kompas.com/read/2024/07/15/07224491/bareskrim-tetapkan-2-penyedia-barang-jadi-tersangka-korupsi-gerobak-umkm-di



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com