<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bareskrim Tetapkan 2 Penyedia Barang Jadi Tersangka Korupsi Gerobak UMKM di Kemendag
Senin, 15 Juli 2024 - 15:54:35 WIB
Bareskrim
TERKAIT:
 
  • Bareskrim Tetapkan 2 Penyedia Barang Jadi Tersangka Korupsi Gerobak UMKM di Kemendag
  •  

    JAKARTA,- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun Anggaran (TA) 2018 dan 2019.

    Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, dua tersangka tersebut bernama Mashur (M) dan Bambang Widianto (BW). Keduanya berperan sebagai penyedia barang dan jasa dalam proyek itu.

    "Ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara sebelumnya, di mana mereka berperan sebagai pihak yang bersama-sama melakukan pidana korupsi, yaitu dari pihak penyedia," kata Arief saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

    Menurut Arief, Mashur dan Bambang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2023 lalu, bahkan berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

    "Tapi sebenarnya sudah lama ditetapkan (tersangka). Tahun lalu Juli 2023," ujar Arief.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedua tersangka merupakan penyedia barang dari KSO Leader PT Piramjda Dimensi Milenia dan KSO PT Arjuna Putra Bangsa.

    Trunoyudo menyebutkan, berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (12/7/2024).

    Menurut dia, pihak penyidik Bareskrim dan jaksa penuntut umum (JPU) sedang dalam tahap koordinasi untuk melengkapi berkas perkara itu.

    "Mengirimkan kembali Kedua Berkas Perkara kepada JPU Kejagung RI yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2024," ucap Trunoyudo.

    Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menetapkan dua tersangka atas nama Putu Indra Wijaya (PIW) dan Bunaya Priambudi (BP) ke Kejagung untuk disidang.

    Putu Indra merupakan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setditjen PDN Kemendag. Ia ditetapkaan tersangka dalam pengadaan gerobak dagang UMKM tahun anggaran 2018. 

    “Untuk yang tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW, jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018,” kata Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022) lalu.

    Sedangkan Bunaya Priambudi dijerat terkait pengadaan gerobak tahun anggaran 2019.

    Selain menjabat sebagai PPK proyek pengadaan gerobak UMKM tahun 2019, ia juga menjabat Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (DJPDN) Kemendag.

    Diketahui, dalam proyek pengadaan gerobak tahun 2019 seharusnya diproduksi 3.570 unit gerobak berdasarkan kontrak. Namun, realisasinya hanya dikerjakan 3.111 unit.

    Pada tahun 2018, kata Cahyono, sebanyak 7.200 gerobak seharusnya dibagikan ke masyarakat. Namun, kontrak tersebut tidak diselesaikan.

    “Yang dikerjakan hanya sebanyak 2.500 unit dari 7.200 sesuai kontrak dan sisanya sebanyak 4.700 unit tidak bisa dipertanggungjawabkan PPK dan perusahaan penyedia atau fiktif,” ungkap Cahyono.

    Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 39 miliar.

    Kerugian negara atas perbuatan yang diilakukan Putu sekitar Rp 30 miliar. Adapun kerugian akibat perbuatan Bunaya sekitar Rp 9 miliar.

    https://nasional.kompas.com/read/2024/07/15/07224491/bareskrim-tetapkan-2-penyedia-barang-jadi-tersangka-korupsi-gerobak-umkm-di



     
    Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com