<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
LAWAN COVID-19
Anggota DPD RI : Disaat Pandemi Covid Belum Reda, Kebijakan Pemerintah Plin – Plan!
Sabtu, 16 Mei 2020 - 06:55:58 WIB
Senator Jihan Nurlela
TERKAIT:
 
  • Anggota DPD RI : Disaat Pandemi Covid Belum Reda, Kebijakan Pemerintah Plin – Plan!
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com  – Senator Jihan Nurlela turut mengikuti perkembangan dan menyoroti kebijakan pemerintahan terkait keramaian di Bandara Soeta dan Kenaikan Iuran BPJS.

    Disaat kondisi pandemi covid belum reda pemerintah sangat plin – plan kata Senator Jihan. Hal itu diungkapkan Anggota DPD RI Komite III tersebut yang membidangi Perhubungan, kesehatan, Kesejahteraan sosial, kepada media, Jumat (15/5).

    “ Mulai dari menhub yang membuka kembali jalur transportasi hingga BPJS yang kembali naik bukti pemerintah plinplan. Potret bandara soeta yang berdesak-desakan adalah kelalaian pemerintah dalam menerapkan kebijakan “. Ujar senator Jihan.

    Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan larangan terbang penumpang bagi maskapai mulai 24 April sampai 1 Juni 2020. Keputusan ini diambil sejalan dengan larangan mudik yang sebelumnya diumumkan.

    “ Kemenhub yang menyalahkan minimnya petugas adalah bentuk sikap lari dari tanggung jawab. Merekalah yang membuat kebijakan seharusnya mereka juga yang menyiapkan segala resiko. Belum lagi masalah BPJS, baru saja saya mengapresiasi pada saat RDP dengan direksi BPJS karena iuran BPJS yang turun, sehari setelahnya bapak presiden yang terhormat seperti tidak butuh lagi kami di DPD dan teman – teman di DPR membuat keputusan BPJS naik kembali “. Jelasnya.

    Sebelumnya juga diberitakan bahwa, Tarif iuran BPJS mengalami kenaikan untuk peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP). Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000. Untuk kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000. Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 untuk kelas III sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

    “ Kebijakan yang seolah dibahas dan dikeluarkan secara diam-diam itu secara nyata menunjukkan pemerintah tidak melangsungkan pemerintahan yang transparan. Bahkan selain terkesan tidak transparan kebijakan pak presiden seperti menentang suara rakyatnya. Rakyat sudah sengsara, akan semakin menangis mereka melihat ini semua “. Tutup senator asal Lampung tersebut.

    Sumber : XNews.id



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com