< Pekanbaru, Tiraskita.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
Kamis, 16 Mei 2024 - 12:23:42 WIB
Kadisdik
TERKAIT:
 
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Tengku Fauzan Tambusai sebagai tersangka dan langsung menahannya terkait dugaan korupsi pada jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau.
    Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Rabu menjelaskan hal tersebut terkait penyimpangan pengolahan dana sekretariat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Riau periode September-Desember 2022. Fauzan saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekwan DPRD Riau.

    "Setelah diperiksa dan dilakukan gelar perkara, penyidik berkesimpulan adanya dugaan tipikor penyimpangan pengelolaan anggaran pada sekretariat DPRD Riau di periode tersebut," kata Bambang.

    Fauzan terlihat mengenakan kemeja putih dan rompi oranye tersenyum sebelum memasuki mobil yang membawanya ke Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.

    Dia disangkakan melanggar pasal 2 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Bambang menyampaikan Tim Pidana Khusus (pidsus) Kejati Riau menetapkan TFT sebagai tersangka setelah cukupnya dua alat bukti atas perkara ini.

    Adapun modusnya dengan melakukan perjalanan fiktif. Fauzan selaku Plt Sekwan Riau memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan dinas periode Oktober-Desember 2022.

    Adapun dokumen yang diminta untuk disiapkan berup nota dinas, surat perintah tugas (SPBD), kwitansi, nota pencairan perjalanan dinas, surat perintah pemindahan dana transportasi, 'boarding pass', serta tagihan hotel. Setelah semua dokumen terkumpul, TFT selaku pengguna anggaran menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut.

    "TFT juga memerintahkan K selaku pejabat pelaksana teknik kegiatan (PPTK) dan MAS selaku bendahara pengeluaran untuk mengajukan ke Bank Riau Kepri tanpa melalui verifikasi Kasubag," papar Bambang.

    Setelah uang perjalanan dinas tersebut masuk ke rekening pegawai yang namanya dicatut dalam perjalanan fiktif ini, setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp1,5 juta. Itu diberikan kepada nama pegawai yang dipakai sebagai upah tanda tangan.

    Selebihnya setelah diberikan pencairan kepada nama yang tercatut, sebanyak Rp2,3 miliar diterima TFT. Uang ini digunakannya untuk kepentingan pribadinya," katanya.

    Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Riau Iman Khilman menambahkan, hingga saat ini telah sembilan orang yang diperiksa atas perkara ini. Namun hingga saat ini tersangka masih satu orang.



     
    Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com