<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU
Minggu, 17 Maret 2024 - 19:51:38 WIB
Wokewoke
TERKAIT:
 
  • DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU
  •  

    Pekanbaru,- Puluhan bahkan ratusan paket Kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau pada T.A 2023 yang menelan anggaran pemerinta atau negara puluhan bahkan ratusan miliar, salah satu nya kegiatan pembangunan sekolah baru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 2 yang berlokasi di Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai Anggaran Rp. 5.624.006.219.27,- ( Lima Milyar Enam Ratus Dua Puluh Empat Juta Enam Ribu Dua Ratus Sebelan Belas Rupiah) dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2023. Dengan rincian sesuai yang tertera di Plang Proyek ; Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruaan (SMK)


    Pekerjaan : Pembangunan USB SMK N 2 Rupat
    Lokasi : SMK N 2 Rupat
    Pelaksana: CV Eka Mandiri
    Nilai: Rp 5.624.006.219.27,-
    Pengawas: CV Duta Prima Consultan


    Hal ini dilakukan oleh pemerintah atau negara karena Pentingnya pendidikan bagi generasi muda bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mampu memberikan pendidikan yang baik dengan bersinergi antara pendidikan di sekolah, keluarga, dan pendidikan di lingkungan masyarakat, serta mendorong motivasi masyarakat agar bisa mempertimbangkan pendidikan sampai jenjang yang lebih tinggi sebagai bekal generasi penerus di masa depan sehingga bisa berdayaguna dalam pembangunan nasional.


    Kegiatan pengabdian yang dilaksanakan metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah dengan melakukan survei lapangan, persiapan dan sosialisasi. Hasil kegiatan pengabdian ini meningkatkan pemahaman peserta terkait pendidikan yang tidak hanya diberikan oleh sekolah sebagai pendidikan formal, melainkan pendidikan dapat berjalan baik dengan adanya dorongan Pendidikan oleh orang tua dan Pendidikan yang diberikan pada lingkungan masyarakat.


    Juga termotivasi masyarakat untuk menata masa depan anak-anaknya melalui pendidikan agar mempersiapkan sebagai generasi muda yang dapat bertahan hidup di era perkembangan zaman.


    Maka dengan hal tersebut Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Garuda Sakti (DPW LGS) Riau sebagai sosial control dan dengan dasar Rumusan Keppres No. 80 tahun 2003, pasal 47,48,49. Tentang Pembinaan dan Pengawasan. Dan juga Rumusan Undang-undang RI No. 8 tahun 1985/UU No.17 Tahun 2013. Tentang Organisasi Kemasyarakatan
    Rumusan Undang-undang No. 8 tahun 1999. Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).


    Dan Undang-Undang RI No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, BAB II, Pasal 4,5,6. Tentang, Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers.
    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik.


    Atas kepedulian DPW LGS Riau peduli dengan mengambil bagian memantau dan menelaah proses pelayanan publik di semua jajaran baik swasta maupun dilingkungan Pemerintahan. Sebagai kepedulian, maka DPW LGS menyuratin Kepala Dinas Pendidikan Prov Riau
    CQ. Kabid SMK Dinas Pendidikan Prov Riau minggu lalu, dengan nomor surat 06/LGS/DPW-RIAU/PKU/III/2024, untuk meminta klarifikasi dan Konfirmasi Terkait Pembangunan Unit Sekolah Baru SMKN 2 yang berlokasi di Rupat Kab. Bengkalis, Prov Riau. Jelas Feri dikantor DPW LGS riau kepada media. Di jalan karya bersama, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Sabtu, 16/3/24.


    Lanjut Feri, terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan sekolah SMK N 2, diduga pada tata cara pelaksanaan tidak sesuai dengan perencanaan dan sebagian banyak dalam pelaksanaan pada item pekerjaan dikerjakan asal jadi, bahkan adanya beberapa item dan volume yang tidak dilaksanakan sebagaimana yang syaratkan dan yang tertera dalam RAB. Juga bahan material yang digunakan mulai dari pasir dan material semen campuran untuk pengecoran pondasi sangat tidak maksimal sehingga sangat berpengaruh pada mutu kontruksi pekerjaan.


    Juga ada beberapa item atau persoalan ditemukan pada pembangunan sekolah SMK N 2 Rupat tersebut, seperti dinding bangunan baru yang belum sampai satu tahun sudah pada retak-retak, sesuai, pengerjaan seng atap bangunan dilaksanakan. asal-asalan, konsen dan pintu sepertinya tidak sesuai dengan bahan kayu yang tertera di RAB dan sehingga daun pintu terpasang tidak rapat dan renggang, pengerjaan toilet pada paralon/pipa tidak ditutupi sebagaimana sebagaimana biasanya untuk pengaman agar tidak mudah rusak (pecah),
    Juga pemasangan instalasi listrik dan bahan dan pengerjaannya asal-asalan.


    Galian pondasi sebagai perkekuatan struktur dan penahan daya beban bangunan Gedung SMKN, berdasarkan iformasi yang kami peroleh dilapangan, tidak memakai Cerucuk, Pasir Uruq dan Lantai Kerja terlebih dahulu, melainkan metode pelaksanaan kontraktor saat pekerjaan sedang berlangsung Batu-Bata/Batu Rola yang dipasang dibawah Pondasi langsung diatas tanah tanpa melakukan Pekerjaan Pasir Uruq Lantai Kerja, kami menduga tidak sesuai (SSUK (syarat-syarat umum kontrak) dan KAK (kerangka Acuan Kerja) (2) Pekerjaan cerucuk Pada Tapak Gajah seharusnya sesuai Gambar/Kontrak Kerja.


    Sementara pengakuan dari warga setempat sesuai Dok. Gambar (Foto) terlihat pada saat pekerjaan sedang berlangsung dan kontraktor hanya menggunakan material cerucuk 6-7 batang.


    Artinya nalisa dan asumsi kami menilai bahwa material Cerucuk yang digunakan oleh kontraktor diduga tidak cukup sebagai penahan pondasi dasar perkiraan kami diduga telah terjadi penyimpangan dari perbedaan harga satuan tersebut sehingga pelaksanaan dilapangan kuat dugaan telah terjadi pengurangan Item pekerjaan yang berpotensi pada kerugian negara. Pekerjaan material Batu-Bata untuk Rola dibawah balok Slof pondasi, diduga dikerjakan asal jadi saja (kurang rapi), dan tidak melakukan pekerjaan Raben/Plaster Luar dalam dibagian batu rola. sehingga akibat pemasangan Batu Rola yang dikerjakan asal jadi dan diduga tidak menggunakan cerucuk, pada saat pekerjaan masih berlangsung hingga sampai sekarang terlihat sudah mulai retak/turun.


    Selanjutnya pada divisi pekerjaan Besi Tapak Gajah yang menghubungkan Besi Tiang Balok ditemukan tidak sejajar, sehingga akibat tidak sejajarnya besi Tapak Gajah dengan Besi Tiang Balok terlihat hasil pekerjaan Tapak Gajah dan Tiang Balok tidak sejajar atau (tidak menyatuh). Juga ditemukan ukuran Pekerjaan Balok Slof penutup dinding atas tidak sesuai dengan ukuran tiang balok. Kami menduga telah terjadi pengurangan Volume pekerjaan balok slof atas. Dan pengadaan material pasir, dari hasil investigasi dan informasi yang berhasil kami peroleh dilapangan bahwa bahan material pasir yang dipakai oleh rekanan kontraktor berasal dari Sungai injap Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat.


    Juga pada pasir, yang didatang dari Sungai Injap bercampur sampah sehingga dinilai tidak layak dipakai untuk bangunan gedung SMK tersebut, pengadaan material tanah untuk Timbunan lantai lokal dinilai tidak sesuai standar pasalnya dari data/Dokumentasi Audio Visual yang kami peroleh dilapangan tanah untuk timbunan yang dipergunakan bercapur sampah. Juga pekerjaan tiang balok ditemukan dibeberapa titik hanya memakai tiang timbul yang dikerjakan asal jadi. Sehingga akibat pekerjaan yang diduga asal jadi saat dibeberapa titik sudah mulai terlihat kerusakan/retak. Dan masih banyak lagi persoalan lainnya. Beber Feri.


    Namun Surat Klarifikasi dan konfirmasi DPW LGS Riau kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Riau, belum mendapat tanggapan sampai saat ini. Tapi bila beberapa hari tidak ada tanggapan dari dinas pendidikan prov riau atau tanggapan dari pihak terkait oembangunan SMKN 2 rupat tersebut, maka kami akan meneruskan laporan ke Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Garuda Sakti (DPN LGS) RI di Jakarta untuk menindak lanjuti permasalahan pembangunan SMK N 2 Rupat ke Aparat Penegak Hukum (APH). Tegas Feri. (KKc/Tim) ***
    Source https://kanalkini.com/read-1300-2024-03-16-terkait-pembangunan-smkn-2-rupat-lgs-riau-akan-segera-buat-laporan.html



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com