Kamis, 25 April 2024  
 
DPP Partai Golkar Jadwalkan Pertemuan Antara Masyarakat dengan Anggota Dewan Pemalas, H Sari Antoni

RL | Politik
Minggu, 28 November 2021 - 11:29:22 WIB

Ilustrasi @net
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) infonya akan segera menjadwalkan pertemuan antara masyarakat dengan oknum anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024.

Upaya mempertemukan keduabelah pihak dilakukan untuk mempercepat penyelesaian antara masyarakat sebagai pengadu dengan anggota dewan pemalas, H Sari Antoni SH.

Riyono Asnah, selaku Wasekjen DPP Partai Golkar bidang Organisasi dan Keanggotaan, pada saat bertemu dengan perwakilan masyarakat mengatakan, bahwa pihaknya terbuka atas segala bentuk laporan masyarakat, terutama yang disertai dengan bukti.

Menurutnya, tak benar kalau ada anggapan Partai Golkar melindungi kader yang bermasalah.

"Siapapun dia, mau darimanapun asal usulnya, kalau salah ya tetap salah. Tak ada ampun bagi para penghianat rakyat! termasuk bagi anggota dewan yang bila terbukti malas ngantor" tuturnya.

Kategori malas ngantor sama artinya dengan menghianati kedaulatan rakyat. Beda-beda tipis dengan perbuatan yang sarat akan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Ah, kalau anggota dewan ma biasa gitu. Kerjanya memang begituan. Gaji aja yang gede, kerjanya tak tau ntah bagaimana" ungkap Pak Haji, pengusaha bubur malam didepan komplek Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Slipi, Jakarta Barat.

Ditempat yang sama, Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau katakan, bahwa terkait kasus Sari Antoni, sepenuhnya sudah menjadi tanggung jawab DPP.

"Bagi kami, tak mungkin sekelas Partai Golkar mau mengorbankan citra partai, ditengah gencarnya upaya Ketua Umum Airlangga Hartarto dalam menarik simpatik rakyat. Kader partai Golkar sangat banyak, jangan karena ulah satu orang, hancur susu Sebelanga!" tegas Larshen Yunus, Sabtu (27/11/2021).

Peneliti Senior Formappi Riau itu juga tegaskan, bahwa pihaknya bekerja hanya untuk memperbaiki negeri. Agar terhindar dari praktek haram seperti itu. Menerima hak, tanpa menjalankan kewajibannya. Sudah dipilih rakyat menjadi anggota dewan, jangankan menampung dan menunaikan aspirasi, datang kekantor aja sangat-sangat jarang.

"Ikhtiar kami hanya untuk menghadirkan keadilan. Jangan sampai dibiarkan perilaku-perilaku seperti ini. DPP Partai Golkar harus tegas dengan kadernya. Sesiapa yang telah melanggar aturan, sanksinya wajib tegas dan keras. Termasuk bagi bapak Haji Sari Antoni. Diduga kuat telah melanggar Peraturan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau nomor 1 tahun 2020, khususnya pada Tata Tertib (Tatib) pasal 115 hingga 170" akhir Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Senin, 15 Januari 2024 - 19:37:57 WIB
    Wawako Gunungsitoli Berharap Sarjana Baru Bekerja dan Berkarya Secara Profesional
    Kamis, 08 April 2021 - 19:11:35 WIB
    Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau H. Syafaruddin Poti, SH Pimpin 2 Agenda Rapat Paripurna
    Sabtu, 08 Oktober 2022 - 09:29:06 WIB
    Tundukkan Tanah Abang FC, Gubernur Sumbar Cetak 2 Gol Untuk Sakato FC
    Sabtu, 06 November 2021 - 09:15:15 WIB
    Pertama Di Indonesia, Bupati dan Ketua TP-PKK Kampar Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana
    Selasa, 22 Juni 2021 - 12:30:37 WIB
    Kabar Gembira, Pabrik Baterai Mobil Listrik RI Rp 142 T Dibangun Juli, Pecahkan Rekor Investasi
    Rabu, 12 Mei 2021 - 10:22:50 WIB
    Provokasi Orang Lain untuk Mudik, Tiga Orang di Amankan Polres Cilegon
    Senin, 17 Oktober 2022 - 19:22:31 WIB
    Polri dititik Nadir
    DPP GPSH BENTUK TP4 UNTUK DUKUNG PERINTAH PRESIDEN TINGKATKAN CITRA POLRI
    Selasa, 29 Desember 2020 - 21:35:37 WIB
    Akan jadi kendaraan operasional gubernur dan wakil gubernur
    Resmi, Jabar Terima Tiga Mobil Listrik dari Hyundai
    Senin, 09 Agustus 2021 - 11:56:38 WIB
    Giat Ops Yustisi, Polsek Tanjung Beringin Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
    Kamis, 24 Maret 2022 - 21:00:20 WIB
    Agustus, PT. ITA Mulai Pengeboran Migas di Pulau Bengkalis
    Senin, 08 Mei 2023 - 11:38:49 WIB
    Bupati Rohil Akan Segera Launching Program Internet Murah di Bangko Pusako
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 09:14:21 WIB
    BPP Pekanbaru Gelar Rapat Pembahasan Laporan Akhir RUD
    Sabtu, 03 April 2021 - 11:21:27 WIB
    Tak Bayar Utang Pajak,
    Direktur Perusahaan Disandera DJP
    Jumat, 19 November 2021 - 19:01:52 WIB
    Kasat Lantas Polres Kampar Bagikan Bansos Dalam Rangka Ops Zebra Lancang Kuning 2021
    Sabtu, 30 April 2022 - 15:40:14 WIB
    Kakanwil Kemenkumham Adakan Silaturahmi Dengan Kapolda Papua Barat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved