Inilah keputusan kementerian hukum dan Hak Azasi Manusia atas KLB Demokrat yang akhir-akhir ini menghebohkan.">
Sabtu, 09 Desember 2023  
 
Kemenkumham Tolak Demokrat Moeldoko Versi KLB

Rahmad | Politik
Kamis, 01 April 2021 - 17:55:05 WIB


TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM  - Inilah keputusan kementerian hukum dan Hak Azasi Manusia atas KLB Demokrat yang akhir-akhir ini menghebohkan.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko.

Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3/2021).

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna dalam keterangannya.

Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD, DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.

Kemenkumham resmi mengonfirmasi telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demorkat pada Senin (16/3/2021) lalu, atau sekitar dua pekan pasca KLB tersebut digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, dokumen itu berisi susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.

Beberapa hari kemudian, Menkumham Yasonna meminta kubu Moeldoko melengkapi berkas. Yasonna menyebut pihaknya belum bisa memproses hasil KLB Deli Serdang karena sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham.

"Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu, karena kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, kita lihat lagi," ujar Yasonna di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).

Demokrat hasil KLB sendiri kemudian resmi mengumumkan beberapa nama yang masuk jajaran kepengurusan pada Selasa (23/3/2021).

Selain nama Moeldoko yang terpilih secara aklamasi, ada nama-nama lain yang menduduki kursi elit partai. Sebagian besar di antara mereka adalah eks partai Demokrat yang dipecat Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam daftar tersebut, ada nama kader senior Marzuki Alie dipilih jadi Ketua Dewan Pembina. Kemudian, Jhoni Allen Marbun, menjabat sekretaris jenderal. Lalu Max Sopacua, pendiri Partai Demokrat yang kebagian kursi Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Nama lain yang kebagian kursi jabatan di Partai Demokrat versi KLB adalah Ahmad Yahya. Yahya didapuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Demokrat.

Selain beberapa nama tersebut, ada nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat era Ketum Anas Urbaningrum (2010-2013) yang sebelumnya santer disebut akan masuk kepengurusan. Namun, Nazaruddin belum dikonfirmasi masuk kepengurusan.

"Bendahara tidak dijabat Nazaruddin," Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, Kamis (25/3/2021).

Dengan penolakan ini, Partai Demokrat secara resmi masih dipimpin Ketua Umum AHY hasil Kongres 2020, didampingi ayahnya SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai.***




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Culinarry Khas Kota Cimahi Meriahkan Festival Ke-2
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Lakukan Penghijauan di Matangaji Sumber
  • Penanaman 200 Pohon Di Area Kawasan Embung Wanakaya Gunungjati
  • KPPI Riau Studi banding, Yuningsih Bahas Posisi Perempuan Dalam Politik
  • Pangdam IV/Diponegoro Memimpin Upacara Sertijab Kapoksahli dan Pa Liaison TNI AL
  • Aksi Tanggap Darurat Dalam Menghadapi Banjir Di Kelurahan Melong Kota Cimahi
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak Dari Bersihkan Sampah Hingga Tanam Pohon
  • P2WKSS Jabar Terjunkan Tim ke Pemkot Cimahi Untuk Evaluasi Program Terpadu
  • Pemkot Cimahi Laksanakan penjajakan kerjasama dengan Poktan Tricipta
  •  
     
     
    Kamis, 10 September 2020 - 10:23:05 WIB
    Kejati Riau Periksa 120 Kades di Siak Terkait Kasus Bansos Sejak 2014
    Jumat, 28 Januari 2022 - 13:57:56 WIB
    Perjanjian Ekstradisi Indonesia–Singapura Akan Ciptakan Efek Gentar
    Rabu, 17 Juni 2020 - 19:33:32 WIB
    Personil Lanud Sugiri Sukani Laksanakan Latihan Menembak
    Rabu, 19 Mei 2021 - 13:05:55 WIB
    Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto Dampingi Gubernur Riau, Sambut Presiden Jokowi
    Kamis, 10 September 2020 - 16:46:53 WIB
    Lawan Narkoba
    LAN RIAU Dan BNN Prov Riau Bersinergi Lawan Mafia Narkoba
    Senin, 08 Februari 2021 - 22:41:30 WIB
    Ridwan Kamil Ajak India Berinvestasi di Jabar
    Jumat, 21 Agustus 2020 - 16:21:15 WIB
    969 Calon Bintara Polri T.A 2020 Laksanakan Pemeriksanaan Adiministrasi Awal
    Sabtu, 09 Januari 2021 - 19:20:16 WIB
    Vaksin Covid-19 Akan Dilaksanakan Di Riau
    Jumat, 19 Juni 2020 - 20:15:22 WIB
    PILKADA KABUPATEN/KOTA
    Sejumlah Anggota DPRD Riau, Nyatakan Siap Mundur Dari Jabatan, Ini Alasan Mereka
    Senin, 07 Juni 2021 - 20:25:52 WIB
    Formasi CPNS Kejaksaan RI, Lulusan SMA hingga S2 Bisa Mendaftar
    Jumat, 15 Mei 2020 - 21:21:49 WIB
    Tim Gugus Tugas Dan Forkopimda Sergai Rapat Distribusi Bantuan Provinsi
    Selasa, 15 Desember 2020 - 19:03:30 WIB
    Pimpinan Ponpes : Dukung Polri Tegakkan Hukum Demi Keamanan Negeri
    Rabu, 24 Maret 2021 - 07:27:10 WIB
    DPRD Jabar Ingin Pemprov Jabar Dapat Tiru DPRD Banten
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 09:18:08 WIB
    HUKUM MATI MAFIA TANAH !!!
    Minggu, 04 Oktober 2020 - 16:14:22 WIB
    Terjadi Keributan di NTT, Rumah Warga Dibakar, Jalan di Blokir, Diduga Dipicu Dugaan Pembunuhan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved