Inilah keputusan kementerian hukum dan Hak Azasi Manusia atas KLB Demokrat yang akhir-akhir ini menghebohkan.">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Kemenkumham Tolak Demokrat Moeldoko Versi KLB

Rahmad | Politik
Kamis, 01 April 2021 - 17:55:05 WIB


TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM  - Inilah keputusan kementerian hukum dan Hak Azasi Manusia atas KLB Demokrat yang akhir-akhir ini menghebohkan.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko.

Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3/2021).

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna dalam keterangannya.

Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD, DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.

Kemenkumham resmi mengonfirmasi telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demorkat pada Senin (16/3/2021) lalu, atau sekitar dua pekan pasca KLB tersebut digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, dokumen itu berisi susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.

Beberapa hari kemudian, Menkumham Yasonna meminta kubu Moeldoko melengkapi berkas. Yasonna menyebut pihaknya belum bisa memproses hasil KLB Deli Serdang karena sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham.

"Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu, karena kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, kita lihat lagi," ujar Yasonna di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).

Demokrat hasil KLB sendiri kemudian resmi mengumumkan beberapa nama yang masuk jajaran kepengurusan pada Selasa (23/3/2021).

Selain nama Moeldoko yang terpilih secara aklamasi, ada nama-nama lain yang menduduki kursi elit partai. Sebagian besar di antara mereka adalah eks partai Demokrat yang dipecat Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam daftar tersebut, ada nama kader senior Marzuki Alie dipilih jadi Ketua Dewan Pembina. Kemudian, Jhoni Allen Marbun, menjabat sekretaris jenderal. Lalu Max Sopacua, pendiri Partai Demokrat yang kebagian kursi Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Nama lain yang kebagian kursi jabatan di Partai Demokrat versi KLB adalah Ahmad Yahya. Yahya didapuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Demokrat.

Selain beberapa nama tersebut, ada nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat era Ketum Anas Urbaningrum (2010-2013) yang sebelumnya santer disebut akan masuk kepengurusan. Namun, Nazaruddin belum dikonfirmasi masuk kepengurusan.

"Bendahara tidak dijabat Nazaruddin," Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, Kamis (25/3/2021).

Dengan penolakan ini, Partai Demokrat secara resmi masih dipimpin Ketua Umum AHY hasil Kongres 2020, didampingi ayahnya SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai.***




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Sabtu, 06 November 2021 - 09:18:33 WIB
    Presiden Kunjungi Paviliun Indonesia dan PEA di Dubai Expo
    Selasa, 11 April 2023 - 14:04:11 WIB
    Pemkab Bengkalis Mengikuti Rapat Fasilitasi Batas Daerah Bengkalis Dengan Siak
    Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:19:44 WIB
    UNTUK PEMULIHAN EKONOMI PEMKOT CIMAHI GELAR KOMPETISI UMKM
    Senin, 11 Desember 2023 - 08:34:03 WIB
    Bupati Nias Yaatulo Gulo Hadiri Puncak Smansa Gido Got Talent dan P5 Final Show
    Jumat, 26 Maret 2021 - 13:56:12 WIB
    Dirkrimum : PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS Dari Koperasi Yang Bermasalah
    Kamis, 30 Desember 2021 - 17:54:07 WIB
    Komandan Lanud Sugiri Sukani Majalengka Hadiri Kegiatan 20 Tahun Bakti Untuk Negeri AKABRI 2001
    Senin, 03 Agustus 2020 - 13:27:15 WIB
    TNI AD Percepat Pembangunan Hunian Sementara Untuk Warga di Luwu Utara
    Senin, 02 Maret 2020 - 12:38:10 WIB
    Dua Bulan, Polda Riau Sudah Tangani 31 Kasus Karhutla
    Minggu, 25 Oktober 2020 - 03:49:00 WIB
    Normalisasi Hubungan Dengan Israel, Putra Mahkota Saudi Takut Dibunuh Rakyatnya
    Rabu, 30 Juni 2021 - 22:49:49 WIB
    Masyarakat Apresiasi Komitmen Pemkab Sergai Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan
    Rabu, 17 Juni 2020 - 10:21:32 WIB
    DAMPAK COVID-19
    Ruralisasi, Kapitalisme, Dan Global Community di Tengah Pandemi Corona
    Jumat, 18 Maret 2022 - 09:18:06 WIB
    Koramil 0620-14/Weru Lakukan Pendampingan Posyandu
    Rabu, 23 Maret 2022 - 13:26:22 WIB
    Danlanud Sugiri Sukani Sambut Kunker Spers TNI AU
    Kamis, 07 Januari 2021 - 14:50:50 WIB
    Kasus Jalan Lingkar Bengkalis, KPK Geledah Kantor PT Arta Niaga Nusantara
    Rabu, 20 Oktober 2021 - 14:08:09 WIB
    Lawan Praktek Suap, Hari Kamis ini Aktivis GAMARI Laporkan Humas dan Proyek Green Forest Residence P
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved