Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Pilkada Kab.Nias
Gugatan Christian Zebua Atas Hasil Pemilu Kab Nias Gugur di MK, Ternyata Penyebabnya Diluar Dugaan

Rahmad Gea | Politik
Sabtu, 06 Maret 2021 - 06:59:55 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com – Sengketa hasil pemilu kabupaten Nias berakhir sudah. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggugurkan gugatan pasangan calon No.2 Christian Zebua- Anofuli Lase. Putusan MK ini dibacakan pada Sidang MK tanggal 15 Februari 2021 yang lalu.

Ketetapan Nomor 82/PHP/.BUP.XIX/2021 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengadili perkara konstitusi pada tingkat pertama dan terakhir menjatuhkan ketetapan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara dengan pemohon pasangan calon nomor urut 02 Drs. Christian Zebua, MM dan Anofuli Lase, SH., MH

Gugurnya gugatan paslon yang punya Motto Nias Baru ini akibat dari penarikan gugatan oleh penggugat, sehingga Mahkamah Konstitusi mengabulkan penarikan kembali gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Tahun 2020 yang dimohonkan oleh Pemohon pada tanggal 4 Januari 2021 dan diterima oleh Kepaniteraan Mahkamah pada tanggal 6 Januari 2021. Ketetapan penarikan kembali perkara ini dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

“Dengan ketetapan tersebut, maka Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias,” pungkas Anwar

Pihak terkait melalui kuasa hukumnya Wiradarma Harefa, SH., MH yang dikonfirmasi oleh suaranusantara.com tentang keputusan MK hari ini menyampaikan bahwa “Putusan MK hari ini sudah tepat, karena memang dari awal permohonan Pemohon tidak memiliki dasar di ajukan sebagai PHP di MK. Maka atas dasar penetapan MK hari ini, menguatkan Keputusan KPUD Kabupaten Nias yang menetapkan Paslon 01 Yaatulo – Arota sebagai pasangan yang mendapat suara terbanyak menjadi sah dan mengikat” .

Sebagai informasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias, akan segera melakukan pleno penetapan pasangan Yaatulo Gulo – Arota Lase sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias terpilih, sesuai PKPU 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program, dan jadwal yang dikuatkan Surat KPU RI Nomor 152, akan menetapkan pasangan terpilih paling lama 5 hari setelah adanya putusan dismissal.

Sumber : Suaranusantara.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Safari Bintal di Makorem 063/SGJ Cirebon
  •  
     
     
    Minggu, 10 November 2019 - 18:03:44 WIB
    Kemendikbud Bahas Bahas PKN , Gubri Diundang Khusus
    Senin, 18 Mei 2020 - 13:09:12 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Beserta Tim Gugus Tugas Laksanakan Pengawasan di Perbatasan
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:40:38 WIB
    LAWAN COVID-19
    Warga Serdang Bedagai Positif Covid-19 Bertambah 2 Orang
    Selasa, 22 November 2022 - 19:08:26 WIB
    Diduga Beking Tambang Ilegall di Kaltim, Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong
    Jumat, 27 Desember 2019 - 12:38:17 WIB
    Jalan Riau- Sumbar Macet, Waspada Longsor
    Kamis, 07 April 2022 - 10:38:21 WIB
    Jokowi : Jangan Ada Lagi isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan
    Rabu, 01 April 2020 - 19:22:45 WIB
    Cairan Disinfektan Berbahaya Bagi Tubuh
    Bahaya Menyemprot Disinfektan Corona Mengandung Klorin ke Tubuh
    Selasa, 21 Juli 2020 - 12:11:16 WIB
    PANEN DI DEMPLOT BERSAMA KORAMIL 07/ALASA dan BP3K NAMOHALU ESIWA
    Kamis, 17 Februari 2022 - 13:11:22 WIB
    Dinsos Pekanbaru Amankan Gepeng dengan Modus Lumpuh
    Rabu, 21 September 2022 - 12:57:31 WIB
    Ini Tenaga Honoer yang Bisa & Tak Bisa Ikut Pendataan Non-ASN
    Rabu, 16 Desember 2020 - 14:11:55 WIB
    Kabar Gembira, Jokowi sebut Gratiskan Vaksin Corona untuk Masyarakat
    Senin, 06 Juli 2020 - 16:48:51 WIB
    Kembali Pemkab Kampar Persiapkan Inovasi Daerah Untuk Kemendagri
    Sabtu, 16 Oktober 2021 - 10:24:18 WIB
    Bupati Sergai Hadiri Tanam Perdana di Kebun Tanah Raja PTPN III
    Senin, 11 Januari 2021 - 19:12:16 WIB
    Kapolres Kampar Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan kepada Personel Berprestasi
    Senin, 17 Mei 2021 - 21:57:40 WIB
    Bupati Kampar dan Gubernur Riau Teleconfrence Dengan Presiden RI Joko Widodo
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved