Jum'at, 08 Desember 2023  
 
Pilkada Tangsel, Kubu Ponakan Prabowo Sebut Ada Kecurangan Terstruktur dan Masif

Riswan L | Politik
Selasa, 22 Desember 2020 - 12:15:40 WIB

Paslon Muhamad-Rahayu Saraswati menyebut ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif di Pilkada Tangsel (CNN Indonesia/Thohirin)
TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com - Kubu pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyebut ada pelanggaran dan kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan. Mereka lantas menggugat hasil Pilkada Tangsel ke Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Banten bidan Hukum dan Advokasi, Astaruddin Purba mengatakan pihaknya mengklaim telah menemukan sejumlah pelanggaran. Misalnya anggota KPPS yang membagikan bahan kampanye paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga.

"Bayangkan saja, secara terbuka dan publik tahu bahwa beberapa hari sebelum pencoblosan tanggal 9 Desember, terdapat keterlibatan KPPS dan PPS yang merangkap sebagai timses Paslon No 3 menyebarkan Undangan C6 sekaligus Bahan Kampanye Paslon nomor urut tiga," kata Purba lewat siaran pers, Selasa (22/12).

Purba mengatakan ada pula upaya mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) oleh salah satu pasangan calon dalam proses pemenangan.

Kubu Muhamad-Rahayu Saraswati Djohoadikusumo berjanji bakal membeberkan sejumlah kecurangan dan pelanggaran saat Mahkamah Konstitusi sudah mulai bersidang. Pengajuan gugatan sudah dilakukan pada Senin kemarin (21/12).

"Harus ada edukasi politik, pembelajaran politik kepada rakyat. Keberlangsungan demokrasi harus dijaga dengan sportif bukan dengan kecurangan dan menghalalkan segara cara," katanya.

"Sebaiknya didiskualifikasi saja jika paslon tersebut terbukti curang. MK punya kewenangan untuk itu. Menang itu sah. Tapi, kalau menangnya curang, untuk apa," sambungnya.

Purba mengatakan ada pula upaya mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) oleh salah satu pasangan calon dalam proses pemenangan.

Kubu Muhamad-Rahayu Saraswati Djohoadikusumo berjanji bakal membeberkan sejumlah kecurangan dan pelanggaran saat Mahkamah Konstitusi sudah mulai bersidang. Pengajuan gugatan sudah dilakukan pada Senin kemarin (21/12).

"Harus ada edukasi politik, pembelajaran politik kepada rakyat. Keberlangsungan demokrasi harus dijaga dengan sportif bukan dengan kecurangan dan menghalalkan segara cara," katanya.

"Sebaiknya didiskualifikasi saja jika paslon tersebut terbukti curang. MK punya kewenangan untuk itu. Menang itu sah. Tapi, kalau menangnya curang, untuk apa," sambungnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Culinarry Khas Kota Cimahi Meriahkan Festival Ke-2
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Lakukan Penghijauan di Matangaji Sumber
  • Penanaman 200 Pohon Di Area Kawasan Embung Wanakaya Gunungjati
  • KPPI Riau Studi banding, Yuningsih Bahas Posisi Perempuan Dalam Politik
  • Pangdam IV/Diponegoro Memimpin Upacara Sertijab Kapoksahli dan Pa Liaison TNI AL
  • Aksi Tanggap Darurat Dalam Menghadapi Banjir Di Kelurahan Melong Kota Cimahi
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak Dari Bersihkan Sampah Hingga Tanam Pohon
  • P2WKSS Jabar Terjunkan Tim ke Pemkot Cimahi Untuk Evaluasi Program Terpadu
  • Pemkot Cimahi Laksanakan penjajakan kerjasama dengan Poktan Tricipta
  •  
     
     
    Minggu, 22 Maret 2020 - 18:03:38 WIB
    Komisi A DPRD Kampar Turun ke Desa Parit Baru
    Kamis, 14 Januari 2021 - 23:04:52 WIB
    Bukan Plh Sekdaprov Pertama Divaksin, Tapi Danrem 031 Wirabima
    Selasa, 14 Juli 2020 - 09:58:10 WIB
    Jalin Koordinasi, Babinsa Himbau PPL Pertanian
    Jumat, 19 November 2021 - 22:07:20 WIB
    Ratusan Santri Ikuti Vaksinasi yang Digelar Polres Kampar di Ponpes Nurul Iman Desa Sumber Makmur
    Selasa, 02 November 2021 - 09:05:14 WIB
    Empat Bahasan Presiden Jokowi dan Presiden Biden: Dari Pandemi Hingga Presidensi G20
    Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:59:39 WIB
    Sempat Jadi DPO, Pelaku Pencabulan Anak 1,5 Akhirnya Menyerahkan Diri
    Rabu, 09 Juni 2021 - 15:30:13 WIB
    Tumpahan Minyak CPO di Jalan Putri Tujuh Membahayakan Pengguna Kendaraan
    Kamis, 07 Oktober 2021 - 09:23:40 WIB
    Komisi lll DPRD Rapat Dengar Pendapat Dengan PT Nandya Karya
    Jumat, 13 Maret 2020 - 12:18:30 WIB
    Ketua REPDEM Kab. Pelalawan Meminta Bapak H.Zukri Misran Ikut Berkompetisi Dalam Pilkada 2020
    Rabu, 10 Februari 2021 - 14:52:47 WIB
    Gubernur Jabar Lantik Tiga Pimpinan Daerah Sisa Masa Jabatan
    Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:55:35 WIB
    Soal Dugaan Ilegal Mining PT Golden Land Indonesia, IPM - Konut Desak DPR Bentuk Tim Investigasi
    Jumat, 08 Desember 2023 - 13:08:28 WIB
    KPPI Riau Studi banding, Yuningsih Bahas Posisi Perempuan Dalam Politik
    Sabtu, 29 April 2023 - 15:26:24 WIB
    Kabid Propam Polda Riau Kunjungi Pospam Polres Rohil, Cek Daerah Rawan Lakalantas
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:19:23 WIB
    Serahkan Secara Simbolis BLT-DD Tahap III dan Bantuan Bahan Sembako PT. BBHA dan PT. SPM
    Plh. Bupati Bengkalis Berikan Apresiasi Kepada Camat dan Perusahaan di Bandar Laksamana
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:14:13 WIB
    Alih Fungsi Lahan Perkebunan Sawit Menjadi Tanaman Ubi Kayu
    PT. Paya Pinang Grup Diduga Tidak Peduli Dengan Warga
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved