<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Hanya di Nias Barat Ada Desa Tak Berpenghuni, Dapat Dana Desa, Begini Ceritanya.......
Minggu, 10 November 2019 - 16:54:27 WIB

TERKAIT:
 
 

Medan - Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menemukan desa tanpa penghuni atau desa fiktif namun menerima Dana Desa, yakni Desa Kapokapo, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.
Di Desa Kapokapo ini, tidak ada warga yang tinggal menetap, itu terjadi sejak bencana tsunami tahun 2004 silam.
Berbatasan dengan Desa Sirombu, memakan waktu satu setengah jam untuk sampai ke desa tersebut. Kalaupun ada warga yang berada di sana, itu hanya untuk beraktivitas, misalnya berladang.
Anehnya, meski tidak memiliki penduduk yang menetap, daerah itu diduga masih bisa mendapatkan Dana Desa. Itu terungkap setelah Ombudsman Sumatera Utara menerima pengaduan dari masyarakat Kabupaten Nias Barat.
"Iya, awalnya ada masyarakat yang keberatan atas pembangunan fasilitas gedung olahraga di Desa Sirombu. Namun dokumen pembangunan gedung itu tercatat sebagai fasilitas olahraga milik Desa Kapokapo," kata Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, kepada Tagar di Medan, Sabtu 9 November 2019.
Ombudsman kemudian memeriksa surat izin mendirikan bangunan (IMB) fasilitas olahraga tersebut. Hasilnya diketahui IMB terbit setelah muncul surat rekomendasi dari Sekretaris Daerah Nias Barat No: 050/2601 tertanggal 6 Agustus 2018, isinya merekomendasikan kepada Pemerintah Desa Kapokapo untuk membangun fasilitas olahraga di Desa Sirombu.
Atas surat rekomendasi ini pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, kemudian mengeluarkan surat IMB No: 067/0046/VIII/IMB/PM-PTSP/2018 tanggal 6 Agustus 2018. Maka dibangunlah sarana olahraga milik Desa Kapokapo di Desa Sirombu.

Kita minta penegak hukum untuk mengusut temuan ini, diduga pejabat di sana menguras uang negara dari Dana Desa

"Kita dari Ombudsman sudah meminta klarifikasi kejanggalan ini kepada Sekda Nias Barat yang sebelumnya dijabat oleh Sabaeli Gulo. Namun upaya itu selalu gagal, dia tidak pernah merespons," ungkap Abyadi.
Ombudsman melakukan peninjauan ke desa tersebut, dan benar saja Desa Kapokapo sudah tidak berpenghuni, sejak terkena bencana tsunami 2004. Bahkan kantor Desa Kapokapo sendiri sudah ditempatkan di Desa Sirombu.
"Jadi yang ada di Desa Kapokapo itu tinggal kebun kelapa atau perladangan saja, kalaupun ada orang itu hanya menjaga kebun mereka," kata Abyadi.
Ombudsman masih terus melakukan upaya, meminta klarifikasi kepada Sabaeli Gulo. Karena dugaan pihaknya, mantan Sekda Nias Barat ini terlibat dalam munculnya desa tidak berpenghuni itu.
"Sayangnya, Sekda Nias Barat yang lama ini tidak kooperatif. Kita sudah berulangkali meminta klarifikasi. Tapi, dia benar-benar tidak memiliki sikap kooperatif," ucap Abyadi.
Karena itu, Ombudsman berharap aparat penegak hukum, baik itu KPK, kepolisian maupun kejaksaan, segera melakukan pengusutan para pejabat di Nias Barat ini yang menguras uang negara melalui desa diduga fiktif.
"Iya, nantinya akan kita telusuri terlebih dahulu lebih detailnya, selain itu, kita minta penegak hukum untuk mengusut temuan ini, diduga pejabat di sana menguras uang negara dari Dana Desa yang tidak berpenduduk itu," kata Abyadi.
Menurut Abyadi, di tahun 2018, Desa Kapokapo menerima aliran Dana Desa. Kalau seandainya di tahun 2019 maupun 2020 juga dapat Dana Desa, diperkirakan ada keterlibatan pejabat aktif di Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
"Kita akan coba telusuri Dana Desa di sana. Kalau sekda yang baru ini, Fakhili Gulo masih mengusulkan Dana Desa untuk Desa Kapokapo, jika dia sudah mengetahui bahwa Desa Kapokapo tidak punya penduduk, berarti patut diduga dia juga terlibat," tandas Abyadi.[]



 
Berita Lainnya :
  • Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
  • Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
  • Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
  • Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
  • Pemkot Cimahi Gelar Intervensi Dan Monev Rw Siaga Aktif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    02 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    03 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    04 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
    05 Pemkot Cimahi Gelar Intervensi Dan Monev Rw Siaga Aktif
    06 DPRD Provinsi Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Tahun 2024 - 2029
    07 Penyakit Anemia Pada Remaja, Di Sebabkan Kurangnya TTD
    08 Dinkes Kota Cimahi,Waspada Penyakit Cacar Monyet (Mpox)
    09 Sumpah Jabatan Anggota DPRD Jabar Periode 2024 - 2029
    10 KPU Pasaman: Hari Ketiga, Bacakada Paslon MoDe Periksa Kesehatan Di UNP
    11 Atlet Putra/Putri Kota Cimahi, Siap Berlaga di Ortrad Tahun 2024
    12 EPHORUS BNKP TUTUP SINODE BNKP 61
    13 Kaesang Dilaporkan Ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi 
    14 Proyek Di Kab.Rokan Hulu Asal Jadi Dan Tanpa Ada Pemeliharaan
    15 Ineu Purwadewi Sundari Simpan Harapan Besar : Jaga Kekompakan dan Solid
    16 Anggota Dewan Jabar 2024 - 2029 Yang Di Lantik Untuk Melanjutkan Program Berkelanjutan
    17 Soroti PR Yang Belum Teratasi Di Periode Sebelumnya, Komisi l DPRD Jabar Berharap Dapat Ditindak lanjuti
    18 Sidang Sinode Gereja BNKP Resmi Dibuka
    19 Penghuni Apartemen Transit Untuk Terus Berupaya, Ungkap Anggota Dewan Jabar
    20 Sekretariat DPRD Berharap, Pelantikan Anggota DPRD Jabar Periode 2024 - 2029 Berjalan Lancar
    21 Bakal Diantar Simpatisan, Besok Paslon SMART Daftar di KPU Kota Gunungsitoli
    22 Jambore Reading Habit Kota Cimahi, Tingkatkan Minat Baca
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com