<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Hanya di Nias Barat Ada Desa Tak Berpenghuni, Dapat Dana Desa, Begini Ceritanya.......
Minggu, 10 November 2019 - 16:54:27 WIB

TERKAIT:
 
 

Medan - Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menemukan desa tanpa penghuni atau desa fiktif namun menerima Dana Desa, yakni Desa Kapokapo, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.
Di Desa Kapokapo ini, tidak ada warga yang tinggal menetap, itu terjadi sejak bencana tsunami tahun 2004 silam.
Berbatasan dengan Desa Sirombu, memakan waktu satu setengah jam untuk sampai ke desa tersebut. Kalaupun ada warga yang berada di sana, itu hanya untuk beraktivitas, misalnya berladang.
Anehnya, meski tidak memiliki penduduk yang menetap, daerah itu diduga masih bisa mendapatkan Dana Desa. Itu terungkap setelah Ombudsman Sumatera Utara menerima pengaduan dari masyarakat Kabupaten Nias Barat.
"Iya, awalnya ada masyarakat yang keberatan atas pembangunan fasilitas gedung olahraga di Desa Sirombu. Namun dokumen pembangunan gedung itu tercatat sebagai fasilitas olahraga milik Desa Kapokapo," kata Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, kepada Tagar di Medan, Sabtu 9 November 2019.
Ombudsman kemudian memeriksa surat izin mendirikan bangunan (IMB) fasilitas olahraga tersebut. Hasilnya diketahui IMB terbit setelah muncul surat rekomendasi dari Sekretaris Daerah Nias Barat No: 050/2601 tertanggal 6 Agustus 2018, isinya merekomendasikan kepada Pemerintah Desa Kapokapo untuk membangun fasilitas olahraga di Desa Sirombu.
Atas surat rekomendasi ini pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, kemudian mengeluarkan surat IMB No: 067/0046/VIII/IMB/PM-PTSP/2018 tanggal 6 Agustus 2018. Maka dibangunlah sarana olahraga milik Desa Kapokapo di Desa Sirombu.

Kita minta penegak hukum untuk mengusut temuan ini, diduga pejabat di sana menguras uang negara dari Dana Desa

"Kita dari Ombudsman sudah meminta klarifikasi kejanggalan ini kepada Sekda Nias Barat yang sebelumnya dijabat oleh Sabaeli Gulo. Namun upaya itu selalu gagal, dia tidak pernah merespons," ungkap Abyadi.
Ombudsman melakukan peninjauan ke desa tersebut, dan benar saja Desa Kapokapo sudah tidak berpenghuni, sejak terkena bencana tsunami 2004. Bahkan kantor Desa Kapokapo sendiri sudah ditempatkan di Desa Sirombu.
"Jadi yang ada di Desa Kapokapo itu tinggal kebun kelapa atau perladangan saja, kalaupun ada orang itu hanya menjaga kebun mereka," kata Abyadi.
Ombudsman masih terus melakukan upaya, meminta klarifikasi kepada Sabaeli Gulo. Karena dugaan pihaknya, mantan Sekda Nias Barat ini terlibat dalam munculnya desa tidak berpenghuni itu.
"Sayangnya, Sekda Nias Barat yang lama ini tidak kooperatif. Kita sudah berulangkali meminta klarifikasi. Tapi, dia benar-benar tidak memiliki sikap kooperatif," ucap Abyadi.
Karena itu, Ombudsman berharap aparat penegak hukum, baik itu KPK, kepolisian maupun kejaksaan, segera melakukan pengusutan para pejabat di Nias Barat ini yang menguras uang negara melalui desa diduga fiktif.
"Iya, nantinya akan kita telusuri terlebih dahulu lebih detailnya, selain itu, kita minta penegak hukum untuk mengusut temuan ini, diduga pejabat di sana menguras uang negara dari Dana Desa yang tidak berpenduduk itu," kata Abyadi.
Menurut Abyadi, di tahun 2018, Desa Kapokapo menerima aliran Dana Desa. Kalau seandainya di tahun 2019 maupun 2020 juga dapat Dana Desa, diperkirakan ada keterlibatan pejabat aktif di Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
"Kita akan coba telusuri Dana Desa di sana. Kalau sekda yang baru ini, Fakhili Gulo masih mengusulkan Dana Desa untuk Desa Kapokapo, jika dia sudah mengetahui bahwa Desa Kapokapo tidak punya penduduk, berarti patut diduga dia juga terlibat," tandas Abyadi.[]



 
Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com