<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Hanya di Nias Barat Ada Desa Tak Berpenghuni, Dapat Dana Desa, Begini Ceritanya.......
Minggu, 10 November 2019 - 16:54:27 WIB

TERKAIT:
 
 

Medan - Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menemukan desa tanpa penghuni atau desa fiktif namun menerima Dana Desa, yakni Desa Kapokapo, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.
Di Desa Kapokapo ini, tidak ada warga yang tinggal menetap, itu terjadi sejak bencana tsunami tahun 2004 silam.
Berbatasan dengan Desa Sirombu, memakan waktu satu setengah jam untuk sampai ke desa tersebut. Kalaupun ada warga yang berada di sana, itu hanya untuk beraktivitas, misalnya berladang.
Anehnya, meski tidak memiliki penduduk yang menetap, daerah itu diduga masih bisa mendapatkan Dana Desa. Itu terungkap setelah Ombudsman Sumatera Utara menerima pengaduan dari masyarakat Kabupaten Nias Barat.
"Iya, awalnya ada masyarakat yang keberatan atas pembangunan fasilitas gedung olahraga di Desa Sirombu. Namun dokumen pembangunan gedung itu tercatat sebagai fasilitas olahraga milik Desa Kapokapo," kata Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, kepada Tagar di Medan, Sabtu 9 November 2019.
Ombudsman kemudian memeriksa surat izin mendirikan bangunan (IMB) fasilitas olahraga tersebut. Hasilnya diketahui IMB terbit setelah muncul surat rekomendasi dari Sekretaris Daerah Nias Barat No: 050/2601 tertanggal 6 Agustus 2018, isinya merekomendasikan kepada Pemerintah Desa Kapokapo untuk membangun fasilitas olahraga di Desa Sirombu.
Atas surat rekomendasi ini pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, kemudian mengeluarkan surat IMB No: 067/0046/VIII/IMB/PM-PTSP/2018 tanggal 6 Agustus 2018. Maka dibangunlah sarana olahraga milik Desa Kapokapo di Desa Sirombu.

Kita minta penegak hukum untuk mengusut temuan ini, diduga pejabat di sana menguras uang negara dari Dana Desa

"Kita dari Ombudsman sudah meminta klarifikasi kejanggalan ini kepada Sekda Nias Barat yang sebelumnya dijabat oleh Sabaeli Gulo. Namun upaya itu selalu gagal, dia tidak pernah merespons," ungkap Abyadi.
Ombudsman melakukan peninjauan ke desa tersebut, dan benar saja Desa Kapokapo sudah tidak berpenghuni, sejak terkena bencana tsunami 2004. Bahkan kantor Desa Kapokapo sendiri sudah ditempatkan di Desa Sirombu.
"Jadi yang ada di Desa Kapokapo itu tinggal kebun kelapa atau perladangan saja, kalaupun ada orang itu hanya menjaga kebun mereka," kata Abyadi.
Ombudsman masih terus melakukan upaya, meminta klarifikasi kepada Sabaeli Gulo. Karena dugaan pihaknya, mantan Sekda Nias Barat ini terlibat dalam munculnya desa tidak berpenghuni itu.
"Sayangnya, Sekda Nias Barat yang lama ini tidak kooperatif. Kita sudah berulangkali meminta klarifikasi. Tapi, dia benar-benar tidak memiliki sikap kooperatif," ucap Abyadi.
Karena itu, Ombudsman berharap aparat penegak hukum, baik itu KPK, kepolisian maupun kejaksaan, segera melakukan pengusutan para pejabat di Nias Barat ini yang menguras uang negara melalui desa diduga fiktif.
"Iya, nantinya akan kita telusuri terlebih dahulu lebih detailnya, selain itu, kita minta penegak hukum untuk mengusut temuan ini, diduga pejabat di sana menguras uang negara dari Dana Desa yang tidak berpenduduk itu," kata Abyadi.
Menurut Abyadi, di tahun 2018, Desa Kapokapo menerima aliran Dana Desa. Kalau seandainya di tahun 2019 maupun 2020 juga dapat Dana Desa, diperkirakan ada keterlibatan pejabat aktif di Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
"Kita akan coba telusuri Dana Desa di sana. Kalau sekda yang baru ini, Fakhili Gulo masih mengusulkan Dana Desa untuk Desa Kapokapo, jika dia sudah mengetahui bahwa Desa Kapokapo tidak punya penduduk, berarti patut diduga dia juga terlibat," tandas Abyadi.[]



 
Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com