<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Abaikan Surat Klarifikasi LSM, Terkait Kegiatan APBN T.A 2023
Diduga SNVT PJP Air Sumatra III Riau Tertutup Pada Publik Terkait Kegiatan Puluhan Miliar
Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:00:49 WIB

TERKAIT:
 
  • Diduga SNVT PJP Air Sumatra III Riau Tertutup Pada Publik Terkait Kegiatan Puluhan Miliar
  •  

    PEKANBARU, TIRASKITA.COM - DPP LSM-IPPH, (Dewan Pimpinan Pusat  Lembaga Swadaya Masyarakat - Ivenstigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) bersama tim media, yang telah menyuratin Dirjen Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), CQ. KA. SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatra III Propinsi Riau atau Balai Wilayah Sungai Sumatra III, yang beralamat di Jalan Pepaya dan Jln. Cut Nya Dien Kota pekanbaru Prov Riau. Untuk Konfirmasi / Klarivikasi terkait Titik Lokasi, Progres Kegiatan dan anggaran yang telah dibayarkan kepada rekanan/kontraktor, tertanggal 24/8/2023. Dengan nomor surat ; 061/DPP-LSM/IPPH/VIII/2023. Dan surat kita telah di terima oleh pihak SNVT (Satuan Non Vertikal Tertentu) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatra III Propinsi Riau, tertanggal 25/08/23, yang bernama Tamimi dengan bukti tanda terima surat dan di stempel.

    Adapun Kegiatan yang diminta klarifikasi atau di konfirmasi tersebut sebagai berikut ;

    1. Pembangunan Penyediaan Air Baku SPAM IKK Tapung Hulu (Tahap II), Pagu Anggaran Rp. 14.200.000.000,00, dengan nilai anggaran berkontrak Rp. 12.706.933.221,00.-

    2. Peningkatan dan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Indragiri, Pagu Anggaran Rp. 14.250.000.000,00,- dengan nilai anggaran berkontrak Rp. 12.825.000.000,00.-

    3. Revitalisasi Danau Gunung Sari Kab. Rokan Hulu, Pagu Anggaran Rp. 7.000.000.000,00,- dengan nilai anggaran berkontrak Rp. 6.121.893.000,00.-

    4. Pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Penyediaan Air Baku di Wonosari Bengkalis, Pagu Anggaran Rp. 34.000.000.000,00,- dengan nalai anggaran berkontrak Rp. 32.960.780.000,00.-

    5. Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar Di Provinsi Riau Tahap III Kab. Bengkalis, Pagu Anggaran, Rp. 16.000.000.000,00,- dengan nilai anggaran berkontrak Rp 12.800.000.011,62,-

    6. Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar Di Provinsi Riau Tahap III Kab. Kepulauan Meranti, Pagu Aggaran Rp. 15.600.000.000,00,- dengan nilai anggaran berkontrak Rp. 13.200.760.443,36,-

    7. Pembangunan Sumur Air Tanah untuk Air Baku di Provinsi Riau ( 2 Titik), Pagu Anggaran Rp. 1.500.000.000,00,- dengan nilai anggaran berkontrak Rp. 1.350.000.000,00,-

    "Dasar kita untuk menyuratin adalah. Rumusan; Tentang pembinaan dan pengawasan, Tentang Organisasi Kemasyarakatan serta peraturan pelaksanaannya, Tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme), Tentang petunjuk Penyusunan RAB, Tentang Jasa Konstruksi, Tentang Tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi (KKN), Tentang, Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers dan Tentang Keterbukaan Informasi Publik". Jelas Rony.

    Lanjut Rony. Adapun yang diminta Konfirmasi / Klarivikasi oleh LSM-IPP, Terkait 7 Paket kegiatan tersebut diatas. 

    Mempertanyakan, Dimana saja titik lokasi kegiatan tersebut, dari 1 hingga 7 paket kegiatan. 

    Sudah berapa prestase atau persen yang telah terlaksana hingga sampai saat ini. 

    Dan Sudah berapa persen/jumlah dana anggaran yang sudah dibayarkan kepada kontraktor/rekanan termasuk uang muka.

    Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan atau respon dari pihak Ka. SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatra III Propinsi Riau, kita menduga bahwa sengaja pihak SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatra III Propinsi Riau ini menutup-nutupi kegiatan mereka agar tidak di ketahui oleh publik progres pekerjaan dan tata cara pekerjaan, "sehingga bisa melaksanakan sesuka hati mereka bersama rekanan/kontraktor". 

    Seperti yang terjadi di beberapa lokasi kegiatan mereka pada TA  2022 lalu, salah satu diantranya. Pembangunan pengamanan tebing sungai kampar desa gobah, kec. tambang, kab. kampar, dengan anggaran Rp. 3,6 miliar lebih. Direksi PPK Sungai dan Pantai I (Mario), dengan pelaksana Cv. Alimarta Mitra Abadi, dan proyek tersebut telah Gagal Total alias gagal Kontruksi sementra menurut informasi, telah dilakukan  pembayaran kepada rekanan lebih dari 55 % dari total anggaran pada proyek tersebut, sementara pekerjaan yang dilaksanakan dilapangan diperkirakan antara 25 ke 30 %, juga kegiatan mereka di wilayah Inhu, kuansing dan rohul yang diduga gagal kontruksi. Dan masalah tersebut, sudah pernah kita laporkan ke Kejaksaan tinggi riau dan sudah viral diberitakan media, baik itu media cetak dan online. 

    Dan beberapa kegiatan mereka ini pada tahun 2022 sedang kita persiapkan data-data untuk kita laporkan ke KPK dan APH lainnya, dan juga kegiatan mereka pada tahun 2023 ini yang menelan dan Anggaran APBN puluhan miliar rupiah. Ancam Rony.

    Untuk keseimbangan pemberitaan media menjadi kosumsi publik, media ini  yang berupaya mengkonfirmasi kepada Sawaluddin Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Sawaluddin  KA. SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatra III Propinsi Riau, lewat WhatsApp pribadinya dengan nomor 081275626xxx. Rabu, 30/08/23 sore. Namun walau terlihat tanda terbaca oleh yang bersangkutan tapi hingga tayang berita ini, masih belum ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan. (Ris/Tim). ***



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com