<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PERATURAN PRESIDEN
Presiden Jokowi Tetapkan 62 Daerah Tertinggal, Ini Daftarnya
Jumat, 08 Mei 2020 - 14:41:10 WIB
Presiden Joko Widodo
TERKAIT:
 
  • Presiden Jokowi Tetapkan 62 Daerah Tertinggal, Ini Daftarnya
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

    Adapun, tertuang dalam Pasal 1 dijelaskan bahwa daerah tertinggal yang dimaksud adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional.

    Berikut bunyi pasal 1:

    Pasal 1

    Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan:

    1. Daerah Tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.

    2. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal.

    Kemudian dalam Pasal 2 disebutkan kriterianya, yakni:

    Pasal 2

    (1) Suatu daerah ditetapkan sebagaiberdasarkan kriteria:

    a. perekonomian masyarakat;

    b. sumber daya manusia;

    c. sarana dan prasarana;

    d. kemampuan keuangan daerah;

    e. aksesibilitas; dan

    f. karakteristik daerah.

    Daftar 62 Daerah Tertinggal

    Penetapan daerah tertinggal dilakukan 5 tahun sekali. Berikut daftar daerah tertinggal tahun 2020-2024:

    Provinsi Sumatera Utara

    1. Kabupaten Nias

    2. Kabupaten Nias Selatan

    3. Kabupaten Nias Utara

    4. Kabupaten Nias Barat

    Provinsi Sumatera Barat

    5. Kabupaten Kepulauan Mentawai

    Provinsi Sumatera Selatan

    6. Kabupaten Musi Rawas Utara

    Provinsi Lampung

    7. Kabupaten Pesisir Barat

    Provinsi Nusa Tenggara Barat

    8. Kabupaten Lombok Utara

    Provinsi Nusa Tenggara Timur

    9. Kabupaten Sumba Barat

    10. Kabupaten Sumba Timur

    11. Kabupaten Kupang

    12. Kabupaten Timor Tengah Selatan

    13. Kabupaten Belu

    14. Kabupaten Alor

    15. Kabupaten Lembata

    16. Kabupaten Rote Ndao

    17. Kabupaten Sumba Tengah

    18. Kabupaten Sumba Barat Daya

    19. Kabupaten Manggarai Timur

    20. Kabupaten Sabu Raijua

    21. Kabupaten Malaka

    Provinsi Sulawesi Tengah

    22. Kabupaten Donggala

    23. Kabupaten Tojo Una-una

    24. Kabupaten Sigi

    Provinsi Maluku

    25. Kabupaten Maluku Tenggara Barat

    26. Kabupaten Kepulauan Aru

    27. Kabupaten Seram Bagian Barat

    28. Kabupaten Seram Bagian Timur

    29. Kabupaten Maluku Barat Daya

    30. Kabupaten Buru Selatan

    Provinsi Maluku Utara

    31. Kabupaten Kepulauan Sula

    32. Kabupaten Pulau Talibau

    Provinsi Papua Barat

    33. Kabupaten Teluk Wondama

    34. Kabupaten Kabupaten Teluk Bintuni

    35. Kabupaten Kabupaten Sorong Selatan

    36. Kabupaten Sorong

    37. Kabupaten Tambrauw

    38. Kabupaten Maybrat

    39. Kabupaten Manokwari Selatan

    40. Kabupaten Pegunungan Arfak

    Provinsi Papua

    41. Kabupaten Jayawijaya

    42. Kabupaten Nabire

    43. Kabupaten Paniai

    44. Kabupaten Puncak Jaya

    45. Kabupaten Boven Digoel

    46. Kabupaten Mappi

    47. Kabupaten Asmat

    48. Kabupaten Yahukimo

    49. Kabupaten Pegunungan Bintang

    50. Kabupaten Tolikara

    51. Kabupaten Keerom

    52. Kabupaten Waropen

    53. Kabupaten Supiori

    54. Kabupaten Mamberamo Raya

    55. Kabupaten Nduga

    56. Kabupaten Lanny Jaya

    57. Kabupaten Mamberamo Tengah

    58. Kabupaten Yalimo

    59. Kabupaten Puncak

    60. Kabupaten Dogiyai

    61. Kabupaten Intan Jaya

    62. Kabupaten Deiyai.***



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com