<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
TIDAK MENGATONGI IZIN
PT. Musim Mas Dipolisikan, Diduga Garap Lahan Diluar HGU
Kamis, 07 Mei 2020 - 20:54:45 WIB

TERKAIT:
 
  • PT. Musim Mas Dipolisikan, Diduga Garap Lahan Diluar HGU
  •  

    PELALAWAN | Tiraskita.com - Lahan seluas 28 hektare serta pemanfaatan lahan untuk pemakaman umum tanpa memiliki izin rekomendasi dari pemerintahan Desa Betung, Pelalawan seluas 1,5 Hektar yang terletak di areal Estate II PT Musim Mas (MM) di pinggir kepungan Sialang Tasing di RT 02/RW 02 Dusun 2 Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, mecuat lagi.

    Menurut kepala desa Betung, Darman, Pemdes akan terus menindaklanjuti laporan pada Polisi terkait PT Musim Mas garap lahan diluar HGU. Dugaan sementara pengelolaan Lahan kebun sawit PT Musim Mas tanpa mengantongi izin di luar HGU/IUP mereka.

    PT. Musim Mas yang dikatakan selama puluhan tahun garap lahan diluar HGU. Kata Darman kasus itu sudah diungkap pada bulan desember 2019 lalu sekarang sudah masuk ke ranah hukum tak tangung-tanggung masuk sebagai Dugaan Tindak Pidana karena menguasai lahan warga mengatasnamakan perusahaan.

    "Senin (20/4/20) lalu lahan tersebut sudah di tinjau oleh Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin langsung oleh kanit Reskrim yaitu Ipda Esapati Daili, SH beserta rombongan, termasuk pihak perusahaan Musim Mas Wendi Bahri hadir bersama di lokasi tersebut," kata Kades Betung Darman.

    "Peninjauan lahan tersebut guna menindak lanjuti atas laporan kami ke Mapolsek Pangkalan Kuras," lanjutnya.

    Lanjut Kades darman, pada selasa (5/5/2020) pukul 10.45 WIB, awak media bersama Tim Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Pelalawan juga telah melakukan peninjauan.

    "Kalau dari patok apapun alasannya, lahan 28 hektare diluar HGU walau PT Musim Mas berkilah yang membeli lahan itu adalah oknum perusahaan," jelas Kades, Kamis (7/5/20).

    Tim dikoordinir oleh Defrianda beserta rombongan tim Polsek Pangkalan Kuras melalui Kanit reskrim Ipda Esapati daili, SH., bersama anggota BPD dan Tokoh masyarakat Desa Betung.

    Setiba di lokasi lahan kebun sawit tersebut, Defrianda menyampaikan, akan tentukan dahulu titik koordinat, nanti hasilnyaakan diinformasikan pada warga memalui Kades.

    Sebelumnya diberitakan PT Musim Mas ada garap lahan diluar HGU, bukan saja diluar HGU kuburan yang berdampingan dengan kepung sialang yang biasa dihuni lebah kini tiggal pohon.

    Humas PT Musim Mas Wendi Bahri selaku pihak perwaklian perusahaan dalam pemeriksaan Polisi dikonfirmasi mengaku tak berwenang menjawab, "Sama Ibrahim saja ya bang," katanya melalui telepon singkat.***

    Sumber : Metroterkini.com



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com