<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Menjadikan Sejarah Kabupaten Rohul
Polres Rohil Tetapkan 3 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Media Massa
Selasa, 05 Mei 2020 - 17:11:13 WIB
Foto : 3 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Media
TERKAIT:
 
  • Polres Rohil Tetapkan 3 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Media Massa
  •  

    Rohil, Tiraskita.com - Setelah berjalan begitu lama, akhirnya kasus dugaan korupsi dana Media Masa di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rokan Hilir (Rohil) tahun anggaran 2016-2017 akhirnya menemukan titik terang.

    Dimana, pihak Polres Rohil selaku penyidik kasus dugaan korupsi ini telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial masing-masing SA yang kala itu menjabat selaku Sekwan, MA PPTK, dan ROJ selaku Bendahara.

    Sepanjang sejarah di Kabupaten Rohil, kasus dugaan korupsi media masa di Sekwan Rohil ini mengharuskan banyak Biro media cetak seperti harian dan mingguan serta Online menjadi saksi dan ikut diperiksa guna melengkapi bukti-bukti.

    Tidak tanggung-tanggung, lebih dari 100 orang Biro di Rohil harus memenuhi panggilan penyidik Polres Rohil dan menjawab berbagai pertanyaan. Sebelum pemeriksaan guna dimintai keterangan yang dilakukan penyidik Polres Rohil sebanyak dua kali yang dilaksanakan di Kantor Polsek Bangko, para Biro di Rohil ini lebih dulu dimintai keterangan oleh pihak BPKP Riau yang kala itu dilakukan di Kantor Ispektorat Rohil.

    Setelah para Biro dimintai keterangan melalui tiga kali pemanggilan, kasus ini pun sempat menjadi tanda tanya karena berjalan begitu lama tampa adanya penjelasan sampai sejauh mana prosesnya. Senin (04/05/2020), Kapolres Rohil, AKBP. Muhammad Mustofa, S.I.K, M.Si, melalui Kasatreskrim, AKP. Farris Nur Sanjaya, S.I.K, SH. MH.

    Menginformasikan bahwa pihak Polres Rohil telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dari kasus dugaan korupsi dana media masa di Sekwan Rohil tersebut. "Ketiganya yakni SA, MA dan ROJ sudah ditahan di Mapolres Rohil sejak pukul 15.00 Wib tadi," jelas Farris Nur Sanjaya.

    Para tersangka ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Bahkan berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Riau menyatakan terjadi kerugian negara sebesar Rp. 892.875.000,- dari kegiatan program kerjasama dengan media masa di Sekwan DPRD Rohil tahun anggaran 2016 tersebut," terang Farris Nur Sanjaya.

    "Kini ketiga tersangka tersebut disangkakan dengan pasal 2 Jo pasal 3 UU 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Farris Nur Sanjaya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com