<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terungkap! Duit Suap Miliaran Untuk PeJabat MA di Bagi-bagi di Depan Lift Kantor MA
Selasa, 17 Januari 2023 - 11:30:33 WIB

TERKAIT:
 
  • Terungkap! Duit Suap Miliaran Untuk PeJabat MA di Bagi-bagi di Depan Lift Kantor MA
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Gedung Mahkamah Agung (MA) sejatinya menjadi tempat yang suci dan sakral karena menjadi benteng terakhir keadilan. Apalagi di gedung ini menjadi tempat para hakim agung yang kerap dipanggil Yang Mulia bekerja. Namun terungkap, di tempat ini seorang PNS MA, Desy Yustria, dengan santai membagi-bagikan duit suap untuk pejabat MA.

    Desy berperan sebagai kurir dan penghubung dengan tim pengacara dalam operasi suap dengan tujuan memenjarakan Budiman Gandi Suparman. Sebagai imbalannya, bila Budiman bisa masuk penjara, Desy dkk akan mendapatkan sejumlah imbalan uang.

    Paket pertama diserahkan anak buah pengacara Yosep Parera, Eko Prasetyo, kepada Desy pada April 2022 berupa uang sejumlah Rp 1,2 miliar. Desy lalu meminta bantuan koleganya, Nurmanto Akmal, untuk meneruskan operasi jahat itu.

    "Uang Rp 1,2 miliar dalam bentuk SGD," demikian kesaksian Desy yang tertuang dalam salinan putusan praperadilan PN Jaksel yang dikutip awak media, Senin (16/1/2023).

    Uang itu diserahkan secara kilat di exit tol Grand Wisata Bekasi Timur. Uang itu disimpan Desy, setelah berkorrdinasi dengan Nurmanto Akmal. Pada 5 April, majelis memvonis 5 tahun penjara terhadap Budiman Gandi atau senapas dengan permohonan pengacara. Vonis itu diketok oleh Sri Murwahyuni, Gazalba Saleh dan Prim Haryadi. Di vonis itu, Prim Haryadi memilih dissenting opinion dan membebaskan Budiman Gandi Suparman.

    Setelah berita vonis itu tersebar, Nurmanto Akmal menghubungi Desy agar membawa uang Rp 1,2 miliar ke kantor MA. Nurmanto Akmal dan Desy akhirnya bertemu di depan lift dekat tangga di lantai 3 Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara. Tepatnya di Bagian Kepaniteraan Kasasi.

    "Di tempat tersebut saya menyerahkan amplop berisi uang senilai Rp 1,2 miliar dalam bentuk SGD kepada Nurmanto Akmal," kisah Desy.

    Sejurus kemudian, amplop itu dibuka Nurmanto Akmal dan dibagi-bagi. Desy sebagai kurir mendapatkan jatah uang yang dirupiahkan senilai Rp 100 juta. Sisanya dibawa Nurmanto Akmal yang akan dibagi-bagi ke pejabat MA.

    "Saya menduga bahwa Nurmanto Akmal memberikan uang senilai Rp 1,1 miliar dalam bentuk SGD tersebut kepada pejabat-pejabat majelis yang menangani perkara tersebut," ucap Desy dalam kesaksiannya.

    Kisah Desy membuka babak baru dalam mafia perkara di MA. Sebelumnya, KPK hanya bisa menangkap kurir suap di luas gedung MA, belum sampai masuk gedung MA. Seperti PNS MA, Djodi Supratman yang ditangkap KPK dalam perjalanan usai menerima suap dari seorang pengacara. Djodi dihukum 2 tahun penjara.

    Pada 2005 silam, KPK pernah menangkap seorang pengacara Harini Wiyoso di parkiran MA. Sebelum menjadi pengacara, Harini adalah hakim tinggi. Karena pernah menjadi hakim, Harini Wiyoso leluasa ke MA. Saat itu, KPK menemukan sejumlah uang dari tangan Harini dengan tujuan untuk menyuap majelis hakim kasus Probosutejo. Akhirnya Harini Wiyoso dihukum 4,5 tahun penjara dan aliran suap ke majelis hakim tidak pernah terbukti.

    Beda Harini, beda Desy. Usai menangkap Desy, KPK terus bergerak mengejar aliran uang. Sedikitnya 2 hakim agung kini meringkuk di sel KPK karena diduga menerima suap, yaitu hakim agung Gazalba Saleh dan hakim agung Sudrajat Dimyati.

    "Atas nama pimpinan MA saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para sesepuh dan senior kami dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung tersebut," kata kata Ketua MA Syarifuddin dalam Refleksi MA yang disiarkan di channel YouTube MA, Selasa (3/1/2023).

    Akhirnya, Budiman Gandi Suparman dibebaskan di tingkat PK usai KPK melakukan serangkaian OTT. Berikut daftar tersangka dalam skandal tersebut:

    2 Hakim Agung

    Tersangka yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Sudrajad Dimyati adalah hakim anggota kasasi perkara pailit Intidana dan Gazalba Saleh adalah hakim kasasi pidana Ketua Pengurus KSP Intidana. Keduanya kini ditahan KPK.

    Gazalba Saleh tidak terima atas status tersangkanya dan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel dan kalah.

    3 Hakim

    Dua hakim juga dijadikan tersangka korupsi di kasus itu, yaitu hakim Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti Sudrajad Dimyati) dan Prasetio Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti Gazalba Saleh). KPK menduga keduanya menjadi penghubung untuk transaksi korupsi.

    Terakhir, KPK menahan hakim Edy Wibowo. Kali ini, Edy ditahan terkait dugaan suap kasus pailit rumah sakit di Makassar.

    4 PNS MA

    KPK juga menetapkan 4 PNS Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah:

    1. Desy Yustria, sehari-hari sebagai PNS bagian Pendaftaran Perkara Perdata MA, diduga berperan sebagai kurir/penerima uang suap
    2. Muhajir Habibie, sehari-hari adalah tukang ketik putusan
    3. Nurmanti Akmal, sehari-hari adalah tukang ketik putusan
    4. Albasri, sehari-hari adalah tukang ketik putusan

    Staf MA

    KPK juga menetapkan tersangka staf hakim agung Gazalba Saleh, yaitu Rendy Novarisza.

    Penyuap

    KPK menetapkan sejumlah orang dengan dugaan sebagai pihak penyuap, yaitu:

    1. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (nasabah KSP Intidana)
    2. Heryanto Tanaka (nasabah KSP Intidana)

    Pengacara

    Pihak pengacara yang menjadi penghubung di kasus itu juga dijadikan tersangka, yaitu:

    1. Yosep Parera
    2. Eko Suparno

    Sumber:detik.com



     
    Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com