<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terungkap! Duit Suap Miliaran Untuk PeJabat MA di Bagi-bagi di Depan Lift Kantor MA
Selasa, 17 Januari 2023 - 11:30:33 WIB

TERKAIT:
 
  • Terungkap! Duit Suap Miliaran Untuk PeJabat MA di Bagi-bagi di Depan Lift Kantor MA
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Gedung Mahkamah Agung (MA) sejatinya menjadi tempat yang suci dan sakral karena menjadi benteng terakhir keadilan. Apalagi di gedung ini menjadi tempat para hakim agung yang kerap dipanggil Yang Mulia bekerja. Namun terungkap, di tempat ini seorang PNS MA, Desy Yustria, dengan santai membagi-bagikan duit suap untuk pejabat MA.

    Desy berperan sebagai kurir dan penghubung dengan tim pengacara dalam operasi suap dengan tujuan memenjarakan Budiman Gandi Suparman. Sebagai imbalannya, bila Budiman bisa masuk penjara, Desy dkk akan mendapatkan sejumlah imbalan uang.

    Paket pertama diserahkan anak buah pengacara Yosep Parera, Eko Prasetyo, kepada Desy pada April 2022 berupa uang sejumlah Rp 1,2 miliar. Desy lalu meminta bantuan koleganya, Nurmanto Akmal, untuk meneruskan operasi jahat itu.

    "Uang Rp 1,2 miliar dalam bentuk SGD," demikian kesaksian Desy yang tertuang dalam salinan putusan praperadilan PN Jaksel yang dikutip awak media, Senin (16/1/2023).

    Uang itu diserahkan secara kilat di exit tol Grand Wisata Bekasi Timur. Uang itu disimpan Desy, setelah berkorrdinasi dengan Nurmanto Akmal. Pada 5 April, majelis memvonis 5 tahun penjara terhadap Budiman Gandi atau senapas dengan permohonan pengacara. Vonis itu diketok oleh Sri Murwahyuni, Gazalba Saleh dan Prim Haryadi. Di vonis itu, Prim Haryadi memilih dissenting opinion dan membebaskan Budiman Gandi Suparman.

    Setelah berita vonis itu tersebar, Nurmanto Akmal menghubungi Desy agar membawa uang Rp 1,2 miliar ke kantor MA. Nurmanto Akmal dan Desy akhirnya bertemu di depan lift dekat tangga di lantai 3 Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara. Tepatnya di Bagian Kepaniteraan Kasasi.

    "Di tempat tersebut saya menyerahkan amplop berisi uang senilai Rp 1,2 miliar dalam bentuk SGD kepada Nurmanto Akmal," kisah Desy.

    Sejurus kemudian, amplop itu dibuka Nurmanto Akmal dan dibagi-bagi. Desy sebagai kurir mendapatkan jatah uang yang dirupiahkan senilai Rp 100 juta. Sisanya dibawa Nurmanto Akmal yang akan dibagi-bagi ke pejabat MA.

    "Saya menduga bahwa Nurmanto Akmal memberikan uang senilai Rp 1,1 miliar dalam bentuk SGD tersebut kepada pejabat-pejabat majelis yang menangani perkara tersebut," ucap Desy dalam kesaksiannya.

    Kisah Desy membuka babak baru dalam mafia perkara di MA. Sebelumnya, KPK hanya bisa menangkap kurir suap di luas gedung MA, belum sampai masuk gedung MA. Seperti PNS MA, Djodi Supratman yang ditangkap KPK dalam perjalanan usai menerima suap dari seorang pengacara. Djodi dihukum 2 tahun penjara.

    Pada 2005 silam, KPK pernah menangkap seorang pengacara Harini Wiyoso di parkiran MA. Sebelum menjadi pengacara, Harini adalah hakim tinggi. Karena pernah menjadi hakim, Harini Wiyoso leluasa ke MA. Saat itu, KPK menemukan sejumlah uang dari tangan Harini dengan tujuan untuk menyuap majelis hakim kasus Probosutejo. Akhirnya Harini Wiyoso dihukum 4,5 tahun penjara dan aliran suap ke majelis hakim tidak pernah terbukti.

    Beda Harini, beda Desy. Usai menangkap Desy, KPK terus bergerak mengejar aliran uang. Sedikitnya 2 hakim agung kini meringkuk di sel KPK karena diduga menerima suap, yaitu hakim agung Gazalba Saleh dan hakim agung Sudrajat Dimyati.

    "Atas nama pimpinan MA saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para sesepuh dan senior kami dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung tersebut," kata kata Ketua MA Syarifuddin dalam Refleksi MA yang disiarkan di channel YouTube MA, Selasa (3/1/2023).

    Akhirnya, Budiman Gandi Suparman dibebaskan di tingkat PK usai KPK melakukan serangkaian OTT. Berikut daftar tersangka dalam skandal tersebut:

    2 Hakim Agung

    Tersangka yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Sudrajad Dimyati adalah hakim anggota kasasi perkara pailit Intidana dan Gazalba Saleh adalah hakim kasasi pidana Ketua Pengurus KSP Intidana. Keduanya kini ditahan KPK.

    Gazalba Saleh tidak terima atas status tersangkanya dan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel dan kalah.

    3 Hakim

    Dua hakim juga dijadikan tersangka korupsi di kasus itu, yaitu hakim Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti Sudrajad Dimyati) dan Prasetio Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti Gazalba Saleh). KPK menduga keduanya menjadi penghubung untuk transaksi korupsi.

    Terakhir, KPK menahan hakim Edy Wibowo. Kali ini, Edy ditahan terkait dugaan suap kasus pailit rumah sakit di Makassar.

    4 PNS MA

    KPK juga menetapkan 4 PNS Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah:

    1. Desy Yustria, sehari-hari sebagai PNS bagian Pendaftaran Perkara Perdata MA, diduga berperan sebagai kurir/penerima uang suap
    2. Muhajir Habibie, sehari-hari adalah tukang ketik putusan
    3. Nurmanti Akmal, sehari-hari adalah tukang ketik putusan
    4. Albasri, sehari-hari adalah tukang ketik putusan

    Staf MA

    KPK juga menetapkan tersangka staf hakim agung Gazalba Saleh, yaitu Rendy Novarisza.

    Penyuap

    KPK menetapkan sejumlah orang dengan dugaan sebagai pihak penyuap, yaitu:

    1. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (nasabah KSP Intidana)
    2. Heryanto Tanaka (nasabah KSP Intidana)

    Pengacara

    Pihak pengacara yang menjadi penghubung di kasus itu juga dijadikan tersangka, yaitu:

    1. Yosep Parera
    2. Eko Suparno

    Sumber:detik.com



     
    Berita Lainnya :
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    02 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    03 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    04 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    05 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    08 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    09 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    10 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    11 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    12 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    13 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    14 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    15 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    16 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    18 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    19 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    21 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    22 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com