< Nyali jajaran DPRD Pekanbaru kembali dipertanyakan. Tokoh Masyarakat Kota Pekanbaru, Said Usman Abdullah mendesak DPRD Kota P" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lawan Covid-19
Said Usman Pertanyakan Nyali DPRD Pekanbaru Interpelasi Walikota
Sabtu, 02 Mei 2020 - 12:09:49 WIB
Said Usman Abdullah
TERKAIT:
 
  • Said Usman Pertanyakan Nyali DPRD Pekanbaru Interpelasi Walikota
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com â€“ Nyali jajaran DPRD Pekanbaru kembali dipertanyakan. Tokoh Masyarakat Kota Pekanbaru, Said Usman Abdullah mendesak DPRD Kota Pekanbaru bisa menggunakan hak interpelasinya kepada Walikota Pekanbaru Firdaus. Tapi dirinya tidak tahu apakah DPRD Pekanbaru memiliki nyali atau tidak melakukan itu.

    Hal tersebut dikarenakan banyaknya laporan yang ia terima dari masyarakat tentang kacaunya pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terutama di bidang tranparansi anggaran.

    Sebelumnya, desakan serupa juga dilayangkan oleh tokoh politik Riau Fauzi Kadir dimana Fauzi menyindir hanya satu dan dua orang saja yang berani bersuara dan bertindak atas kekacauan PSBB ini.

    Fauzi menilai walikota harus mendapatkan tekanan kuat dari DPRD, dan tekanan kuat hanya bisa diberikan dengan cara bersama-sama, yakni pakai hak interpelasi.

    Said Usman sangat mendukung pernyataan Fauzi Kadir, menurutnya dengan cara memakai hak interpelasi DPRD Pekanbaru sudah menunjukkan tajinya sebagai perwakilan rakyat

    “Masa Ketua DPRD bilang belum tahu anggaran Covid-19 yang besarnya Rp 115 Milyar ini, itu uang rakyat bukan uang pribadi,” tegas Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Kota Pekanbaru ini, Kamis (30/04/2020).

    Sebagai pejabat yang dipilih dan diberi kedaulatan oleh rakyat, seharusnya DPRD tidak perlu sungkan-sungkan melayangkan hak interpelasi kepada Walikota, karena ini sudah keterlaluan.

    “Jangan pikir-pikir lagi, pakai saja hak interpelasi supaya semua terbuka terang benderang bagi rakyat. Ini cuma masalah bernyali atau tidak saja,” tambah mantan anggota DPRD Pekanbaru tiga periode ini.

    Dijelaskan Politisi PAN ini, tidak dilibatkannya RT dan RW dalam pembagian Sembako merupakan bentuk otoriter kepala daerah dalam membuat kebijakan, karena RT dan RW sudah bekerja dan mengumpulkan data valid terkait warganya yang membutuhkan bantuan dari Pemko Pekanbaru.

    “Kenapa RT dan RW ribut-ribut? Ini pasti kesalahan fatal. Ini yang harus kita cari benangnya, satu-satunya jalan adalah meminta penjelasan langsung dari Walikota. Hak interpelasi sudah bisa dilayangkan,” tutupnya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com