<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Proyek Diskes Kota Pekanbaru Yang Di Alokasikan Ke 4 Puskesmas
Dinas Kesehatan Pekanbaru Abaikan Surat Klarifikasi Dari LSM, Ada Apa?
Kamis, 15 Desember 2022 - 18:50:00 WIB

TERKAIT:
 
  • Dinas Kesehatan Pekanbaru Abaikan Surat Klarifikasi Dari LSM, Ada Apa?
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Beberapa paket kegiatan di dinas kesehatan kota pekanbaru yang dialokasikan di beberapa puskesmas yang ada di pemko pekanbaru,  dana anggaran berasal dari dana anggaran APBD Tahun Anggaran 2022. Sejumlah lembaga aktivis di mempertanyakan dan menyorotin anggaran APBD Kota pekanbaru yang dikelola oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru.

    Demi transparansi Belanja anggaran Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan (Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan di 4 Puskesmas Kota Pekanbaru.

    Ketua DPP LSM IPPH IPPH Rony B, angkat bicara. Mengatakan, Berdasarkan Pasal 9 UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengamanatkan bahwa setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala diantara adalah informasi mengenai laporan keuangan. Kepada awak media pada hari Kamis, 15/12/22

    "Pasal ini pun mengamanatkan bahwa kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami."

    Dan Peraturan Presiden, Inpres No. 17/2011, tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah hal ini dengan upaya pencegahan ada dugaan indikasi korupsi. 

    Adapun paket kegiatan yang dimaksud, antara lain; kegiatan di dinas kesehatan pemko pekanbaru.

    1. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan (Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Puskesmas Tenayan Raya).  Dengan uraian Pagu anggaran Rp.1.500.576.840,00, pelaksana kontraktor/Rekanan Cv. Surya Lestari, beralamat di Jl. Pramuka Komplek Panorma Taman  Raya H2 Pekanbaru. NPWP 01.894.347.2-211.000. Penawaran Rp.1.319.467.101,67, sesuai pengumuman di lpse berkontrak.

    2. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan (Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Puskesmas Simpang Tiga). Pagu anggaran Rp. 1.500.576.840,00, Pemenang tender berkontrak Cv. Zhafran Rezki Pertama, NPWP 91.371.802.9-216.000 , dengan penawaran Rp. 1.332.745.657,08.

    3. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan (Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Puskesmas Muara Fajar). Pagu anggaran Rp. 1.500.576.840,00, Pemenang tender berkontrak Cv. Karya Mulia Abadi. Alamat Jl. Sembilang Indah III Pekanbaru. NPWP 01.969.481.9-216.000, dengan Nilai UMK Rp. 1.445.501.652,00

    4. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan (Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Puskesmas Karya Wanita). Pagu anggaran Rp. 1.500.576.840,00, Pemenang tender berkontrak Cv. Karya Mulia Abadi. Alamat: Jl. Sembilang Indah III  Pekanbaru. NPWP:  01.969.481.9-216.000, dengan Nilai UMK: Rp. 1.444.601.813,00

    Berdasarkan hal tersebut DPP LSM IPPH, salah satu lembaga swadaya masyarakat pemantau dan mengawasi kegiatan pemerintah turut ambil bagian dengan menyuratin secara resmi Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Dengan NO:037/DPP-LSM/IPPH/PKU/XII/2022 tertanggal 09 Desember Tahun 2022 yang diterima oleh Staff Dinkes Kota Pekanbaru atas nama Nur sesuai bukti penerima surat dengan tembusan ke beberapa puskesmas.

    Lanjut Rony, berharap kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk memberikan klarifikasi kepada  Publik melalui LSM kita dan nantinya kita publikasikan lewat rekan-rekan media. Hal ini supaya terhindar dari praduga publik terkait KKN yang selama ini masyarakat berpikir negatif terhadap yudikatif, eksekutif dan legislatif. Harapnya.

    Dan masalah ini, tidak tertutup kemungkinan kita laporkan kepada APH (Aparat Penegakkan Hukum) bila pihak Dinkes Kota Pekanbaru tidak mengklarifikasi dan tidak terbuka kepada publik, juga mengingatkan instansi terkait lain. Seperti BPK dan Inspektorat untuk dalam mengaudit beberapa kegiatan di Dinkes Pekanbaru, tidak asal mengaudit alias menerima berkas laporan diatas meja saja, harus di croscek, apa bener itu barang, karena kita tau bersama. Yang menggunakan uang Negara berasal dari uang rakyat dan di peruntuhkan untuk rakyat. Tegas Rony yang juga salah satu owner disalah satu media. 

    Sementara itu disaat staff LSM IPPH dan awak media mengatarkan surat tembusan ke masing-masing Puskesmas turut menanggapi surat dari LSM IPPH, yang salah satunya Kepala Puskesmas Karya Wanita, dr. Dewi saat awak media menanyakan apa saja yang dilakuakan pemeliharaan dan di rehab di Puskesmas Karya Wanita hingga menelan dana anggaran APBD kota pekanbaru senilai Rp 1.4 M ini?, dr. Dewi mengatakan, " LSM ini apa?, Apa ini?, Oooo... Ini tak ada urusan saya (dengan santai dan singkatnya ia mengatakan kepada LSM dan awak media). Pada Hari Senin, 12/12/22.

    Pada hari yang sama di katakan Kepala Puskesmas Muara Fajar, melalui telpon staffnya mengatakan kepada LSM dan awak media, " sebenarnya surat ini bukan untuk kami, surat ini yang berurusan di Dinkes Pekanbaru, soalnya kami tidak tau soal anggaran proyek ini, kami akan menerima suratnya tapi tidak akan memberikan tanda terima surat".

    Juga disaat LSM menanyakan balasan surat klarifikasi LSM, melalui Telepon seluler Staff Dinkes Nur, mengatakan masih di Kabid pak, nanti kami infokan. Jawabnya Nur dengan singkat ***




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com