<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kabar Baik! Upah Minimum di Sini Tembus Rp 5,1 Juta/Bulan
Senin, 05 Desember 2022 - 08:30:01 WIB

TERKAIT:
 
  • Kabar Baik! Upah Minimum di Sini Tembus Rp 5,1 Juta/Bulan
  •  


    Jakarta, Tiraskita.com - Hari ini, Senin (4/12/22) masing-masing gubernur di tiap provinsi bakal mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK). Beberapa wilayah sudah memberi kisi-kisi bakal mengumumkan kenaikan UMK, salah satunya ialah Kabupaten Bekasi Jawa Barat yang bakal menaikkan nilai UMP 2023 menjadi Rp5.137.575 atau sebesar 7,2%.

    Angka tersebut berpotensi bakal membuat Kabupaten Bekasi menjadi salah wilayah dengan UMK terbesar di Indonesia. Saat ini Kabupaten Bekasi berada di peringkat ketiga UMK terbesar di RI, di bawah Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang. Nilai UMK tembus di atas Rp 5 juta sudah menjadi penantian buruh sejak beberapa tahun lalu.

    "Ada selisih Rp345.731 dari tahun 2022 yakni Rp4.791.843 menjadi Rp5.137.575 atau naik 7,2%," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi dikutip Senin (5/12/22).

    Nilai di atas Rp 5 juta itu sudah melalui rapat di Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi, acuannya adalah aturan baru Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

    "Semua kelihatannya ada yang menerima, ada yang tidak menerima, itu hal biasa. Namun ini sudah sesuai aturan dan rencananya akan segera ditandatangani oleh bupati untuk dilanjutkan pada gubernur," ujar Edi.

    Perbedaan pendapat antara pelaku usaha dan buruh kian meruncing dalam beberapa waktu terakhir. Pengumuman UMK diperkirakan bakal lebih panas dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP), pasalnya angka UMK yang bakal diterapkan secara konkrit di masing-masing kota atau kabupaten.

    "Justru kita fokusnya kepada UMK, karena nilai ini yang bakal dipakai di kota kabupatennya kan," sebut Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto Ferianto kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com