<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Gibran Buka-bukaan Ada Tambang Ilegal, Bekingannya Ngeri!
Selasa, 29 November 2022 - 10:04:42 WIB

TERKAIT:
 
  • Gibran Buka-bukaan Ada Tambang Ilegal, Bekingannya Ngeri!
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Wali Kota Sola Gibran Rakabuming Raka tiba-tiba menyinggung soal maraknya tambang ilegal. Bahkan, dia mengungkapkan bahwa sejumlah tambang ilegal dibekingin oleh sosok yang mengerikan.

    Hal ini disebutkannya saat menjawab pesan salah seorang netizen di media sosial Twitter. Netizen dengan nama akun Mr Agus @amr715882 tersebut meminta kepadanya agar menyampaikan pesan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tambang pasir ilegal yang ada di Kabupaten Klaten.

    Bahkan, netizen tersebut menyebut tambang ilegal terdapat di lebih dari 20 titik lokasi. Namun sayangnya, kondisi ini terus dibiarkan. Netizen tersebut bahkan tak segan-segan untuk mencolek akun Presiden Jokowi @jokowi dan juga menyebutkan akun Kapolri @ListyoSigitP dan juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo @ganjarpranowo.

    "Mas..sampekan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yg ada di kb.klaten,lebih dari 20 titik lokasi..tp dibiarkan. @ListyoSigitP @ganjarpranowo." tulis akun Mr Agus di Twitter, 27 November 2022 lalu.

    Lalu, pesan ini pun langsung dibalas oleh Gibran. Gibran menjawab, "Ya pak.Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingan nya ngeri."

    Cuitan dari Gibran ini pun tak ayal mendapatkan respons para netizen. Hingga Senin sore (28/11/2022), 1.686 cuitan ini di-Retweets oleh netizen dan dan 11.300 netizen yang menyukai cuitan ini.

    "Beking nya ada yg jadi pejabat dibawah institusi pemerintah..piye..ra wani pak," ungkap akun Rangga saja.

    "Ya begitulah ketika laporan kesana kemarin mengalami kebuntuan gak ada salahnya minta tlg mas Gibran sbg orang yg sangat dekat dg RI 1," ucap Garda Patria.

    "Sekelas Mas Wali dan bahkan Anak Seorang Presiden aja bilang ngeri Bekingan'y..
    Lah bgm Rakyat biasa...????" ungkap netizen lainnya achzam prabu.

    Seperti diketahui, masalah mengenai tambang ilegal di Indonesia ini memang tak kunjung tuntas. Pertambangan Tanpa Izin atau yang biasa disebut (PETI) justru malah semakin merajalela.

    Berdasarkan data Kementerian ESDM pada tahun 2021, terdapat sebanyak 2.700 lokasi diantaranya 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.

    Atas maraknya aksi penambangan ilegal itu, Kementerian ESDM sebelumnya berencana membuat unit hukum baru khusus dalam menangani penegakan hukum dalam kegiatan pertambangan yang terbukti melakukan penyimpangan.

    Saat ini, pengawasan atas pengelolaan sumber daya energi dan sumber daya mineral dalam bentuk pengamanan dan penegakan hukum di Kementerian ESDM dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

    "Berkaitan penegakan hukum dan memperkuat PPNS dalam melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Gakum) di sektor ESDM ditambah lagi dengan rekomendasi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, bahwa keberadaan unit penegakan hukum di sektor ESDM adalah suatu keniscayaan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana, Dikutip Selasa (8/11/2022).



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com