<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Perekrutan Kadus di Desa Tugala Lauru Diragukan, Ini Tanggapan Masyarakat
Jumat, 01 Mei 2020 - 13:31:38 WIB

TERKAIT:
 
  • Perekrutan Kadus di Desa Tugala Lauru Diragukan, Ini Tanggapan Masyarakat
  •  

    Nias Utara_Tiraskita.com- Penjaringan dan penyaringan kepala dusun III di Desa Tugala Lauru Kecamatan Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara diduga kangkangi peraturan daerah tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. (01/05/2020)

    Salah seorang bakal calon kepala dusun III desa Tugala Lauru Yusuf Novem Vianus Zebua mengatakan bahwa Penjaringan dan penyaringan kepala dusun III pada bulan februari lalu tidak sesuai aturan.

    "Proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa (kepala dusun III) hanya sebatas kelengkapan dan keabsahan berkas yang dilakukan oleh kepala desa tugala lauru Kurusaba Nazara, seharusnya kepala desa membuat peraturan desa (perdes), membentuk team penjaringan dan memberikan SK kepada team penjaringan kemudian mengadakan ujian tertulis dan tes wawancara sesuai dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2017 pasal 12 dan perubahan peraturan daerah nias utara No. 13 tahun 2018 pasal 13 ayat 2.

    Kemudian, kami sebagai masyarakat memohon penjelasan hasil verifikasi dari camat lahewa timur Yulius Zalukhu  , apa yang menjadi perbedaan dari kedua bakal calon sehingga mengeluarkan surat rekomendasi atau persetujuan sesuai perda No. 13 tahun 2018 pasal 1. sehingga kepala desa tugala lauru mengeluarkan surat keputusan pengangkatan sebagai kepala dusun III, Ungkap Yusuf.

    Bukan hanya itu, Yusuf Nofem Vianus Zebua salah seorang bakal calon kepala dusun membenarkan bahwa Team penjaringan dan Kepala desa, belum melaksanakan ujian tertulis dan tes wawancara kepada dua bakal calon kepala dusun. atas persoalan ini Yusuf bersama masyarakat sudah membuat laporan.

    Saat dikonfirmasi kepada kepala desa tugala lauru Kurusaba Nazara lewat via seluler (01/05/2020), pihaknya membantah disebut tidak melaksanakan sesuai aturan,

    "Pernyataan mereka itu tidak benar tetapi Dalam melaksanakan penjaringan dan penyaringan kepala dusun III ini, pemerintah desa tugala lauru sudah melakukan perekrutan sesuai perda nomor 13 tahun 2018, Ujarnya.

    Selanjutnya, Yulius Zalukhu Camat Lahewa Timur membenarkan tentang laporan masyarakat dari dusun III.

    ”Laporan masyarakat dari dusun III desa Tugala lauru tentang perekrutan kepala dusun sudah kami terima (9/4/2020) dan sedang diproses dan kemudian koordinasi kepada pemerintah desa Tugala lauru. Pungkasnya. (Ez)

    Editor: Alviman H



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com