<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Perekrutan Kadus di Desa Tugala Lauru Diragukan, Ini Tanggapan Masyarakat
Jumat, 01 Mei 2020 - 13:31:38 WIB

TERKAIT:
 
  • Perekrutan Kadus di Desa Tugala Lauru Diragukan, Ini Tanggapan Masyarakat
  •  

    Nias Utara_Tiraskita.com- Penjaringan dan penyaringan kepala dusun III di Desa Tugala Lauru Kecamatan Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara diduga kangkangi peraturan daerah tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. (01/05/2020)

    Salah seorang bakal calon kepala dusun III desa Tugala Lauru Yusuf Novem Vianus Zebua mengatakan bahwa Penjaringan dan penyaringan kepala dusun III pada bulan februari lalu tidak sesuai aturan.

    "Proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa (kepala dusun III) hanya sebatas kelengkapan dan keabsahan berkas yang dilakukan oleh kepala desa tugala lauru Kurusaba Nazara, seharusnya kepala desa membuat peraturan desa (perdes), membentuk team penjaringan dan memberikan SK kepada team penjaringan kemudian mengadakan ujian tertulis dan tes wawancara sesuai dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2017 pasal 12 dan perubahan peraturan daerah nias utara No. 13 tahun 2018 pasal 13 ayat 2.

    Kemudian, kami sebagai masyarakat memohon penjelasan hasil verifikasi dari camat lahewa timur Yulius Zalukhu  , apa yang menjadi perbedaan dari kedua bakal calon sehingga mengeluarkan surat rekomendasi atau persetujuan sesuai perda No. 13 tahun 2018 pasal 1. sehingga kepala desa tugala lauru mengeluarkan surat keputusan pengangkatan sebagai kepala dusun III, Ungkap Yusuf.

    Bukan hanya itu, Yusuf Nofem Vianus Zebua salah seorang bakal calon kepala dusun membenarkan bahwa Team penjaringan dan Kepala desa, belum melaksanakan ujian tertulis dan tes wawancara kepada dua bakal calon kepala dusun. atas persoalan ini Yusuf bersama masyarakat sudah membuat laporan.

    Saat dikonfirmasi kepada kepala desa tugala lauru Kurusaba Nazara lewat via seluler (01/05/2020), pihaknya membantah disebut tidak melaksanakan sesuai aturan,

    "Pernyataan mereka itu tidak benar tetapi Dalam melaksanakan penjaringan dan penyaringan kepala dusun III ini, pemerintah desa tugala lauru sudah melakukan perekrutan sesuai perda nomor 13 tahun 2018, Ujarnya.

    Selanjutnya, Yulius Zalukhu Camat Lahewa Timur membenarkan tentang laporan masyarakat dari dusun III.

    ”Laporan masyarakat dari dusun III desa Tugala lauru tentang perekrutan kepala dusun sudah kami terima (9/4/2020) dan sedang diproses dan kemudian koordinasi kepada pemerintah desa Tugala lauru. Pungkasnya. (Ez)

    Editor: Alviman H



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com