<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Perekrutan Kadus di Desa Tugala Lauru Diragukan, Ini Tanggapan Masyarakat
Jumat, 01 Mei 2020 - 13:31:38 WIB

TERKAIT:
 
  • Perekrutan Kadus di Desa Tugala Lauru Diragukan, Ini Tanggapan Masyarakat
  •  

    Nias Utara_Tiraskita.com- Penjaringan dan penyaringan kepala dusun III di Desa Tugala Lauru Kecamatan Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara diduga kangkangi peraturan daerah tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. (01/05/2020)

    Salah seorang bakal calon kepala dusun III desa Tugala Lauru Yusuf Novem Vianus Zebua mengatakan bahwa Penjaringan dan penyaringan kepala dusun III pada bulan februari lalu tidak sesuai aturan.

    "Proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa (kepala dusun III) hanya sebatas kelengkapan dan keabsahan berkas yang dilakukan oleh kepala desa tugala lauru Kurusaba Nazara, seharusnya kepala desa membuat peraturan desa (perdes), membentuk team penjaringan dan memberikan SK kepada team penjaringan kemudian mengadakan ujian tertulis dan tes wawancara sesuai dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2017 pasal 12 dan perubahan peraturan daerah nias utara No. 13 tahun 2018 pasal 13 ayat 2.

    Kemudian, kami sebagai masyarakat memohon penjelasan hasil verifikasi dari camat lahewa timur Yulius Zalukhu  , apa yang menjadi perbedaan dari kedua bakal calon sehingga mengeluarkan surat rekomendasi atau persetujuan sesuai perda No. 13 tahun 2018 pasal 1. sehingga kepala desa tugala lauru mengeluarkan surat keputusan pengangkatan sebagai kepala dusun III, Ungkap Yusuf.

    Bukan hanya itu, Yusuf Nofem Vianus Zebua salah seorang bakal calon kepala dusun membenarkan bahwa Team penjaringan dan Kepala desa, belum melaksanakan ujian tertulis dan tes wawancara kepada dua bakal calon kepala dusun. atas persoalan ini Yusuf bersama masyarakat sudah membuat laporan.

    Saat dikonfirmasi kepada kepala desa tugala lauru Kurusaba Nazara lewat via seluler (01/05/2020), pihaknya membantah disebut tidak melaksanakan sesuai aturan,

    "Pernyataan mereka itu tidak benar tetapi Dalam melaksanakan penjaringan dan penyaringan kepala dusun III ini, pemerintah desa tugala lauru sudah melakukan perekrutan sesuai perda nomor 13 tahun 2018, Ujarnya.

    Selanjutnya, Yulius Zalukhu Camat Lahewa Timur membenarkan tentang laporan masyarakat dari dusun III.

    ”Laporan masyarakat dari dusun III desa Tugala lauru tentang perekrutan kepala dusun sudah kami terima (9/4/2020) dan sedang diproses dan kemudian koordinasi kepada pemerintah desa Tugala lauru. Pungkasnya. (Ez)

    Editor: Alviman H



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com