<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
LAWAN COVID-19
Kawal Anggaran Penanggulangan Covid-19, Pemkab Meranti Minta Pendampingan Jaksa dan Polisi
Kamis, 30 April 2020 - 22:41:54 WIB
Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH melalui Kasi Datun Mulyadi Ngadyo.
TERKAIT:
 
  • Kawal Anggaran Penanggulangan Covid-19, Pemkab Meranti Minta Pendampingan Jaksa dan Polisi
  •  

    MERANTI, Tiraskita.com – Pemkab Kepulauan Meranti mengajukan surat permohonan pendampingan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Kepulauan Meranti. Permohonan pendampingan itu terkait refocusing dan realokasi Anggaran sebesar Rp 36 Miliar untuk penanganan risiko penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

    Rabu (29/04/2020), permohonan pendampingan disampaikan kepada Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH melalui Kasi Datun Mulyadi Ngadyo.

    “Kita sudah terima permohonan pendampingan dari Pemkab Meranti melalui surat dengan nomor 700/ITKAB/IV/2020/182,” ungkap Mulyadi kepada wartawan.

    Menurutnya, Permohonan pendampingan terkait Anggaran penanganan Covid-19 ini, sesuai surat edaran (SE) Kejaksaan Agung dan Instruksi Presiden No 4 tahun 2020. “Sesuai SE Kejagung dan instruksi Presiden, refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan risiko penyebaran wabah Covid-19 harus didampingi penegak hukum.”ungkapnya.

    Mulyadi menambahkan, pendampingan tersebut untuk memastikan tata kelola keuangan di APBD bisa berjalan transparan dan akuntabel. ”Sehingga kepercayaan publik meningkat, dukungan pada program-program pemerintah dalam menangani Covid-19 juga tinggi dari Masyarakat,” jelasnya.

    Ditempat terpisah Kabag Humas Pemkab Kepulauan Meranti, Rudi Hasan mengatakan pendampingan aparat penegak hukum sangat penting agar refocusing dan realokasi APBD tetap dalam koridor norma hukum. Selain Kejari Selatpanjang, permintaan pendampingan juga disampaikan ke Polres Kepulauan Meranti. Sedangkan pengawasan dari internal dilakukan APIP Inspektorat Daerah.

    “Ini akan membuat kerja dalam menangani permasalahan COVID-19 tanpa kita takut bahwa langkah pemerintah daerah menyalahi aturan. Sehingga norma-norma keuangan negara tetap kita patuhi bersama,”ungkapnya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com