<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Mahfud Bantah Tudingan Miring Bos MNC HT Group Soal ASO
Sabtu, 05 November 2022 - 14:52:44 WIB

TERKAIT:
 
  • Mahfud Bantah Tudingan Miring Bos MNC HT Group Soal ASO
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah pernyataan MNC Group soal kesiapan masyarakat untuk Analog Switch Off (ASO).

    Mahfud mengklaim sebanyak 98 persen masyarakat Indonesia sudah siap untuk beralih dari siaran TV analog ke digital. Namun, Ia tak membeberkan dari mana data itu berasal.

    "Ini jangan dikatakan ini tak siap. 98 persen masyarakat sudah siap," kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11).

    Mahfud mengklaim hanya dua persen warga Jabodetabek yang belum siap terkait kebijakan ASO. Namun, Ia memastikan pemerintah telah menyiapkan posko bagi warga yang belum siap untuk itu.

    "Yang tidak siap itu sudah dibentuk posko-posko. Siapa yang belum siap datang ke posko nanti dibantu yang 2 persen [belum dapat STB] dari Jabodetabek. Dan 209 Kabupaten/Kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua," kata dia.

    Tak hanya itu, Mahfud mengaku tak gentar dengan rencana gugatan hukum dari MNC Group terkait kebijakan ASO.

    "Ya silakan aja. Itu biasa di koran tiap hari orang nuntut orang. Kita juga bisa cuma bilang tuntutan. Kan gampang. Ya kita siap lah,"cetus dia.

    Mahfud menjelaskan aturan soal ASO sudah dibuat jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Alhasil, ketentuan Mahkamah tak bisa merevisi aturan yang sebelumnya dibuat alias tak berlaku surut.

    "Putusan MK diketok sesudah kebijakan tentang ASO ini sudah jadi kebijakan. Jadi [ASO] ini bukan kebijakan baru," ucap dia, yang merupakan mantan Ketua MK itu.

    "MK kan bilang untuk pelaksanaan UU Ciptaker ini supaya jangan buat kebijakan baru, lho [ASO] ini jauh sebelum kebijakan MK, bahkan sebelum lahirnya UU Ciptaker sudah ada kebijakan digital," kata Mahfud.

    ASO Arahan sejak 2006

    Ia juga menegaskan ASO merupakan arahan dari konferensi International Telecommunication Union (ITU) 2006. "Harus segera agar masyarakat teknologinya bagus dan lebih murah."

    Sebelumnya Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo menilai tindakan mematikan siaran dengan sistem analog sangat merugikan masyarakat Jabodetabek.

    Dalam rilis resminya, MNC Group memperkirakan ada 60 persen warga di wilayah ini yang tidak akan bisa menikmati tayangan siaran TV analog, kecuali dengan membeli STB atau mengganti dengan berlangganan TV parabola.

    "Tetapi Sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD, maka kami akan tunduk dan taat," ujar MNC.

    MNC turut membeberkan sejumlah kelemahan ASO, di antaranya ihwal ketidaksiapan warga dan payung hukum. Kebijakan ASO ini, lanjut mereka, merupakan kebijakan yang bertentangan dengan putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

    Sumber:cnn.com



     
    Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com