<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Mahfud Bantah Tudingan Miring Bos MNC HT Group Soal ASO
Sabtu, 05 November 2022 - 14:52:44 WIB

TERKAIT:
 
  • Mahfud Bantah Tudingan Miring Bos MNC HT Group Soal ASO
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah pernyataan MNC Group soal kesiapan masyarakat untuk Analog Switch Off (ASO).

    Mahfud mengklaim sebanyak 98 persen masyarakat Indonesia sudah siap untuk beralih dari siaran TV analog ke digital. Namun, Ia tak membeberkan dari mana data itu berasal.

    "Ini jangan dikatakan ini tak siap. 98 persen masyarakat sudah siap," kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11).

    Mahfud mengklaim hanya dua persen warga Jabodetabek yang belum siap terkait kebijakan ASO. Namun, Ia memastikan pemerintah telah menyiapkan posko bagi warga yang belum siap untuk itu.

    "Yang tidak siap itu sudah dibentuk posko-posko. Siapa yang belum siap datang ke posko nanti dibantu yang 2 persen [belum dapat STB] dari Jabodetabek. Dan 209 Kabupaten/Kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua," kata dia.

    Tak hanya itu, Mahfud mengaku tak gentar dengan rencana gugatan hukum dari MNC Group terkait kebijakan ASO.

    "Ya silakan aja. Itu biasa di koran tiap hari orang nuntut orang. Kita juga bisa cuma bilang tuntutan. Kan gampang. Ya kita siap lah,"cetus dia.

    Mahfud menjelaskan aturan soal ASO sudah dibuat jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Alhasil, ketentuan Mahkamah tak bisa merevisi aturan yang sebelumnya dibuat alias tak berlaku surut.

    "Putusan MK diketok sesudah kebijakan tentang ASO ini sudah jadi kebijakan. Jadi [ASO] ini bukan kebijakan baru," ucap dia, yang merupakan mantan Ketua MK itu.

    "MK kan bilang untuk pelaksanaan UU Ciptaker ini supaya jangan buat kebijakan baru, lho [ASO] ini jauh sebelum kebijakan MK, bahkan sebelum lahirnya UU Ciptaker sudah ada kebijakan digital," kata Mahfud.

    ASO Arahan sejak 2006

    Ia juga menegaskan ASO merupakan arahan dari konferensi International Telecommunication Union (ITU) 2006. "Harus segera agar masyarakat teknologinya bagus dan lebih murah."

    Sebelumnya Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo menilai tindakan mematikan siaran dengan sistem analog sangat merugikan masyarakat Jabodetabek.

    Dalam rilis resminya, MNC Group memperkirakan ada 60 persen warga di wilayah ini yang tidak akan bisa menikmati tayangan siaran TV analog, kecuali dengan membeli STB atau mengganti dengan berlangganan TV parabola.

    "Tetapi Sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD, maka kami akan tunduk dan taat," ujar MNC.

    MNC turut membeberkan sejumlah kelemahan ASO, di antaranya ihwal ketidaksiapan warga dan payung hukum. Kebijakan ASO ini, lanjut mereka, merupakan kebijakan yang bertentangan dengan putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

    Sumber:cnn.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com