<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Keluarga Korban Kanjuruhan Jengkel Laporan Ditolak Polda Jatim
Rabu, 02 November 2022 - 19:08:30 WIB

TERKAIT:
 
  • Keluarga Korban Kanjuruhan Jengkel Laporan Ditolak Polda Jatim
  •  

    Surabaya, Tiraskita.com - Sebanyak tujuh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang, melaporkan peristiwa yang menewaskan setidaknya 135 orang itu ke Polda Jawa Timur.

    Tapi laporan yang mereka layangkan itu malah ditolak Polda Jawa Timur.

    Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana mengatakan laporan itu diserahkan ke Polda Jatim, Senin (31/10) lalu. Namun laporan mereka disebut polisi tak bisa diterima.

    Polisi menyatakan laporan tujuh keluarga korban itu dinilai Ne Bis In Idem atau memiliki obyek, pihak dan materi pokok perkara sama dengan kasus yang tengah ditangani Polda Jatim sekarang.

    "Laporan kami ditolak dengan alasan yang tidak ada dasar hukumnya," kata Djoko, Rabu (2/11).

    Ia menyayangkan alasan penolakan Polda Jatim. Menurutnya, istilah itu baru bisa digunakan ketika sebuah kasus telah memiliki putusan hukum yang tetap.

    "Kasus ini kan belum diputus pengadilan, disidangkan saja belum. Tapi kenapa istilah [Ne Bis In Idem] itu diberlakukan," ucapnya.

    Polda Jatim saat ini tengah melakukan penyidikan Tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10) lalu. Sejauh ini sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka--tiga sipil, tiga polisi. Mereka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP dengan dugaan kealpaan atau kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal.

    Berkas perkara itu sendiri sudah dilimpahkan penyidik Polda ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Namun, jaksa belum bisa menerimanya karena berkas itu dinilai belumlah lengkap atau P18.

    Sementara pada laporannya itu, Aremania akan menggugat pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan Malang dengan tindak pidana Pasal 338 dan 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana serta secara sengaja merampas nyawa orang lain.

    Mereka juga sudah membawa beberapa barang bukti serta sejumlah saksi. Sejauh ini, sudah ada tujuh keluarga korban yang siap melakukan laporan.

    "Ada tujuh keluarga korban. Kami ajukan masing-masing karena masing-masing korban punya cerita hukum yang berbeda dan lain. Sehingga laporan kami akan perorangan, Memang kasusnya di Kanjuruhan. Tapi cerita [korban] berbeda-beda," katanya.
     
    Menggugat berencana akan kembali melakukan pelaporan kedua. Mereka berharap bisa diterima aparat kepolisian demi keadilan para korban.

    "Seharusnya laporan kami dapat diterima oleh Polda Jatim untuk kemudian diproses sesuai ketentuan," kata Djoko.




     
    Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com