<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Keluarga Korban Kanjuruhan Jengkel Laporan Ditolak Polda Jatim
Rabu, 02 November 2022 - 19:08:30 WIB

TERKAIT:
 
  • Keluarga Korban Kanjuruhan Jengkel Laporan Ditolak Polda Jatim
  •  

    Surabaya, Tiraskita.com - Sebanyak tujuh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang, melaporkan peristiwa yang menewaskan setidaknya 135 orang itu ke Polda Jawa Timur.

    Tapi laporan yang mereka layangkan itu malah ditolak Polda Jawa Timur.

    Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana mengatakan laporan itu diserahkan ke Polda Jatim, Senin (31/10) lalu. Namun laporan mereka disebut polisi tak bisa diterima.

    Polisi menyatakan laporan tujuh keluarga korban itu dinilai Ne Bis In Idem atau memiliki obyek, pihak dan materi pokok perkara sama dengan kasus yang tengah ditangani Polda Jatim sekarang.

    "Laporan kami ditolak dengan alasan yang tidak ada dasar hukumnya," kata Djoko, Rabu (2/11).

    Ia menyayangkan alasan penolakan Polda Jatim. Menurutnya, istilah itu baru bisa digunakan ketika sebuah kasus telah memiliki putusan hukum yang tetap.

    "Kasus ini kan belum diputus pengadilan, disidangkan saja belum. Tapi kenapa istilah [Ne Bis In Idem] itu diberlakukan," ucapnya.

    Polda Jatim saat ini tengah melakukan penyidikan Tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10) lalu. Sejauh ini sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka--tiga sipil, tiga polisi. Mereka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP dengan dugaan kealpaan atau kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal.

    Berkas perkara itu sendiri sudah dilimpahkan penyidik Polda ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Namun, jaksa belum bisa menerimanya karena berkas itu dinilai belumlah lengkap atau P18.

    Sementara pada laporannya itu, Aremania akan menggugat pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan Malang dengan tindak pidana Pasal 338 dan 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana serta secara sengaja merampas nyawa orang lain.

    Mereka juga sudah membawa beberapa barang bukti serta sejumlah saksi. Sejauh ini, sudah ada tujuh keluarga korban yang siap melakukan laporan.

    "Ada tujuh keluarga korban. Kami ajukan masing-masing karena masing-masing korban punya cerita hukum yang berbeda dan lain. Sehingga laporan kami akan perorangan, Memang kasusnya di Kanjuruhan. Tapi cerita [korban] berbeda-beda," katanya.
     
    Menggugat berencana akan kembali melakukan pelaporan kedua. Mereka berharap bisa diterima aparat kepolisian demi keadilan para korban.

    "Seharusnya laporan kami dapat diterima oleh Polda Jatim untuk kemudian diproses sesuai ketentuan," kata Djoko.




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com