<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penjelasan Terbaru Kemendikbudristek soal Penempatan PPPK 2022
Senin, 31 Oktober 2022 - 13:45:22 WIB

TERKAIT:
 
  • Penjelasan Terbaru Kemendikbudristek soal Penempatan PPPK 2022
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM - Menjelang pendaftaran PPPK 2022, guru lulus passing grade (PG) makin degdegan.

    Mereka khawatir harapannya berbalik 360 derajat dari kenyataan.

    "Ini banyak yang gelisah kalau saat akun SSCASN dibuka tampilannya tidak sesuai dengan sosialisasi yang diberikan pemerintah," kata Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari kepada awak media, Minggu (30/10).

    Dia mengaku telah mencari tahu kepada pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kira-kira bagaimana tampilan SSCASN nanti.

    Namun, Meisi kecewa karena informasi yang disampaikan tidak seperti di awal sosialisasi.

    "Aduh, kami kayak kena prank saja. Sebelumnya kan dibilang saat SSCASN dibuka akan langsung tampil daerah penempatan guru lulus PG. Ternyata sekarang enggak begitu, cuma info dapat kuota atau tidak," beber Meisi kecewa.

    Dihubungi terpisah Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektivitas Kelembagaan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kemendikbudristek Adhika Ganendra memastikan guru lulus PG aman dalam seleksi PPPK 2022.

    Guru lulus PG diminta tidak khawatir akan disingkirkan prioritas dua (P2), P3, dan P4.

    Dengan mekanisme seleksi yang dibuat, guru lulus PG atau P1 tidak akan digeser P2, P3, dan P4.

    "Semua guru lulus PG tahun 2021 harus diusahakan diangkat. Masalah penempatan, harus dilihat dulu, apakah di sekolahnya membutuhkan guru yang sesuai bidangnya," terang Adhika yang dihubungi JPNN hari ini, 30 Oktober.

    Dia menjelaskan jika tidak aral melintang SSCASN akan dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 31 Oktober.

    Nantinya, tampilan SSCASN hanya berisi apakah guru lulus PG atau prioritas satu (P1) mendapatkan kuota maupun tidak.

    Jika sudah mendapatkan kuota, maka tinggal menunggu.

    "Untuk P1, pengumuman penempatan bersamaan dengan P2 dan P3. Insyaallah sih Desember sudah pengumuman," terangnya.

    Nah, bagi guru P1 yang tidak mendapatkan kuota, kata Adhika, bisa mengikuti observasi apabila memiliki ijasah/linier dengan mapel lainnya.

    Artinya P1 turun ke P2 atau P3.

    "Prinsipnya, guru P1 bisa turun prioritas ke P2 dan P3, sedangkan P4 tidak bisa naik prioritas," pungkas Adhika Ganendra.



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com