<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Warung Pempek di Pekanbaru Jadi Pabrik Pil Ekstasi
Rabu, 26 Oktober 2022 - 18:27:41 WIB

TERKAIT:
 
  • Warung Pempek di Pekanbaru Jadi Pabrik Pil Ekstasi
  •  

    PEKANBARU, TIRASKITA.COM – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Deputi Bidang Pemberantasan Berhasil Membongkar sindikat Clandestine Laboratory/Laboratorium gelap produksi Narkotika Jenis Pil Ekstasi berkedok warung Pempek di Jalan. Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, kota Pekanbaru.

    Dalam pengungkapan barang haram tersebut, 3 (Tiga) orang Jenderal dari BNN RI diantaranya, Kepala Debuti Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy, Brigjen Pol Rudi dan Brigjen Pol S. Ginting turun langsung kelokasi saat dilakukan ekspos dan mengamankan 2 (dua) orang pelaku serta barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 950 gram.

    ” Rumah (Pempek Cekput) Jalan. Hangtuah Ujung No 114d diduga sebagai tempat Pabrik Ekstasi (Inex) dan Home Industry Narkoba di kota Pekanbaru,” sampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Kenedy. Rabu, (26/10/2022).

    Lanjutnya, pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan Tim BNN RI. Dimana, saat melakukan penyelidikan, tim melakukan pengintaian terhadap dua orang pria berinisial I (33) dan H (54) dan mengamankan keduanya di sebuah kedai mpek-mpek yang didalamnya terdapat aktivitas pembuatan narkotika jenis Inex. sambung Irjen Kennedy.

    Dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan dua plastik bening inex berlogo minion dengan berat bruto sekitar 950 gram.

    ” Saat Tim BNN mengamankan pelaku juga mengamankan bahan-bahan pembuat narkotika, Handphone milik tersangka serta kendaraan,” ucap Irjen Kennedy.

    Atas perbuatan para pelaku, kedua tersangka terancam pasal Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. pungkasnya.



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com