Kamis, 01 Juni 2023  
 
Polres Inhil Musnahkan 600 Gram Lebih Barang Bukti Narkotika

| Advertorial
Selasa, 03 Desember 2019 - 15:49:34 WIB


TERKAIT:
   
 
Indragiri Hilir , Tiraskita.com- Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan 621,07 gram barang bukti narkotika, Selasa (3/12/2019) pagi di halaman Mapolres Inhil, Tembilahan.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa 4 paket shabu putih bening dan 2 paket shabu berwarna merah muda dengan berat total 565,57 gram serta 176 butir pil Ekstasi berbagai bentuk dan warna dengan berat total 55,5 gram.

Barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari hasil penangkapan tersangka berinisial ASN yang diidentifikasi sebagai warga Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir pada 11 November 2019 lalu.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman, pemusnahan barang bukti narkotika dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba telah menjadi program nasional yang diinstruksikan oleh Kapolri, Komjen Pol Idham Azis.

Dalam kurun waktu 22 hari, dikatakan Kapolres, pihak Polres Inhil telah beehasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkoba dengan 22 tersangka yang diantaranya adalah oknum anggota Polri dan PNS.

"Ini (pemusnahan, red) merupakan program nasional. Dalam arti kata, Pemerintah sekarang sedang giat-giatnya melaksanakan penindakan terhadap para pengguna dan bandar narkoba serta sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat," pungkas Kapolres dalam press release pemusnahan barang bukti narkotika.

Kapolres menuturkan, pihak Kepolisian akan menindaklanjuti oknum anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kita menunjukkan bahwa komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba ini, ada oknum Polri pun kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Kapolres.

Pemusnahan barang bukti narkotika berjenis shabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender serta dicampur dengan cairan pembersih.

Pemusnahan barang bukti narkotika kala itu, disaksikan pula oleh segenap jajaran Forkopimda Kabupaten Inhil, diantaranya Wakil Bupati Kabupaten Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan dan pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas II (dua) A Tembilahan.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  • Kadis Kominfotiks Rohil Segera Luncurkan Website Resmi TP PKK Guna Dukung Program PKK
  • PENDIDIKAN INKLUSI SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
  • Dewan Pendidikan Riau Audiensi dengan Pemkab Kampar
  • Gubernur Riau Terima Audiensi Tokoh Masyarakat Riau
  • Mantap Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Ngajar Anak anak Mengaji
  • Pesan Pangdam IV/Diponegoro : Berikan Yang Terbaik Demi Kemajuan Satuan
  •  
     
     
    Minggu, 05 April 2020 - 14:53:23 WIB
    IWO Rohil Puji Keberanian Dinas Lingkungan Hidup Berikan Sanksi PKS PT. Kencana Andalan Nusantara
    Senin, 13 Maret 2023 - 01:11:29 WIB
    Empat Pendiri LAN Tidak Merestui Munaslub LAN di KOTA TANGERANG BANTEN
    Minggu, 20 Maret 2022 - 15:48:19 WIB
    Bupati Kampar Dan Sekjen Kementerian KKP RI Tabur 95 Ribu Bibit Ikan
    Senin, 19 Oktober 2020 - 09:15:18 WIB
    Dihadiri Bang Pilar, PMN Tangerang Deklarasi Dukung Benyamin Pilar
    Selasa, 19 Mei 2020 - 15:28:26 WIB
    Menjadi Perhatian Seluruh Dunia
    Dibully..........Bocah Penjual Jalangkote, Kini Dapat Beasiswa dan Motor dari Gubernur
    Rabu, 08 Januari 2020 - 08:02:06 WIB
    Komitmen Penegak Perda
    Satpol PP Pekanbaru, Grebek Judi Gelper Dan THM C7
    Senin, 21 Juni 2021 - 15:00:53 WIB
    Sang Kapal Ilahi Milik China Antarkan 3 Astronautnya ke Luar Angkasa
    Selasa, 19 Januari 2021 - 22:35:35 WIB
    Presiden Jokowi Dorong Pelaku UMKM Bersaing Secara Global
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:43:24 WIB
    Hak Jawab Samson Dan Elywaty Atas Berita "Kapal di Tenggelamkan Mesin Kapalnya Diperjual belikan"
    Jumat, 18 September 2020 - 12:30:27 WIB
    2.520 Orang Jalani Isolasi Mandiri, Gugus Tugas Sumut Masih Bahas Pemindahan OTG
    Jumat, 09 Juli 2021 - 14:42:32 WIB
    Meski Terlambat dan Minim Anggaran, Pengalihan Dana Infrasturktur Pada Obat Obatan Dirasa Pas
    Selasa, 25 April 2023 - 17:57:22 WIB
    Anggota DPRD JABAR, Melakukan Kegiatan Menyebar luaskan Peraturan Daerah
    Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:51:00 WIB
    Perpanjangan PPKM, Pemko Pekanbaru Tunggu Putusan Pusat
    Jumat, 06 Maret 2020 - 12:23:23 WIB
    Peredaran Narkotika jenis sabu - Sabu
    Tiga Tersangka Sabu Sabu Ditangkap Polres Pelalawan
    Kamis, 03 Februari 2022 - 20:45:29 WIB
    Pembangunan di Indonesia Timur Harus Lebih Diperhatikan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved