<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
NARKOTIKA
Sepasang Suami Istri pengedar Narkoba Di Ciduk Sat Resnarkoba Polres Inhu
Senin, 27 April 2020 - 09:39:18 WIB
Photo tersangka Sepasang Suami istri Pengedar Narkoba dan Ektacy
TERKAIT:
 
  • Sepasang Suami Istri pengedar Narkoba Di Ciduk Sat Resnarkoba Polres Inhu
  •  

    Indragirihulu, Tiraskita.com - Satnarkoba Polres Indragiri Hulu telah Meringkus Sepasang Suami Istri yang duga menyimpan, dan menguasai atau menyediakan memiliki narkoba jenis shabu Shabu dan Pil ekstacy, dengan Terdangka.


    (1) tersanka Suparto alias Kolat, Bin Abdul Majid Kelahiran 1Agustus tahun 1965,Umur 54 Tahun Jenis kelamin Laki laki Pekerjaan Suwasta ,WNI Lamat jalan Azki Aris Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu.

    (2) Yulvena Wahyu alias yul Bin Marizet Rengat 26 juli 1972, umur 48 tahun Perempuan pekerjaan ASN Dinas Komimfo Inhu Alamat Jalan Azki Aris.Kabupaten Indragiri Hulu.

    " Waktu kejadian perkara TKP di jalan Aski Aris Kecamatan Rrngat Kabipaten Indragiri Hulu, Tepatnya pada Hari Rabu tanggal 23 Afril 2020 Sekira puku 19.wib.

    Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal S.IK Melalui Paur Humas Ipda Misran Mengatakan Kepada Awak Media Sabtu 25 Afril 2020, Kronogis Penangkapan Berawal mendapat nya informasi dari masyarakat ke Satresnarkoba Polres Inhu bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah Jl. Azki Aris Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu.

    Atas info tersebut maka Kasat Res Narkoba AKP Jalifer Toruan,S.AP memerintahkan KBO Sat Res Narkoba IPTU. Agi vidata Ketaren S.Sos. dan Kanit Sat Res Narko
    ba IPDA Doni Fitria dan untuk melaku kan penyelidikan.

    kemudian diketahui yang melaku kan transaksi narkoba adalah Supratno Alias Kolat peran Pelaku Sebagai pengedar, Dan Selanjut nyapada hari Kamis tanggal23 April 2020 sekira pukul 19.30 wib, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap Supratno, Aliad Kolat Bin Abdul Majid dan isteri Nya Yaitu Saudari Yulvena Wahyu Alias Yul binti Binti Marizet  Yulvena Wahyu berperan Sebagi Komunikasi yang Berhubungan Dengan Narkoba dan di temukan Barang Bukti (BB) yang berhubungan dengan tp. Nar kotika.
     
    Barang Bukti yg diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan, Sebagai Berikut: enam bungkus plastik di duga narkotika jenis shabu bruto,16,45 gram.

    Tiga bungkus plastik, diduga Nar kotika jenis ekstacy sebanyak 14 butir warna hijau logo (S) bruto 6,19 gram. dua unit Hp Nokia warna biru. tiga pak plastik pembungkus.
    satu buah sendok pipet. dua unit Timbangan elektrik. satu unit ranmor R2 Honda beat warna hitam BM 3691 VY. Uang tunai  RP 1.7000 000. satu dompet warna coklat. Ucap Paur Humas Polres Inhu Misran".***





     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com