<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
BPK RI Temukan Dugaan Penggelapan Pajak Sejak 2010 - 2013
Dugaan Korupsi PD Pasar Manado Tahun 2013-2014
Sabtu, 25 April 2020 - 22:45:11 WIB
Perusahaan Pasar Kota Manado
TERKAIT:
 
  • Dugaan Korupsi PD Pasar Manado Tahun 2013-2014
  •  

    Tiraskita.com - Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD. Pasar Manado tahun 2013-2014 yang dilakukan Kejaksaan Negeri Manado sejak tahun 2016 lalu hingga kini terkatung-katung.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, Maryono, SH, MH dan Kasie Pidsus Parsaoran Simorangkir, SH, MH yang beberapa kali dikonfirmasi JournalTelegraf melalui pesan whatsAppnya terkait perkembangan Penyidikan yan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kejari Manado nomor : PRINT 1289/R.1.10/Fd.1/7/2016 tanggal 21 Juli 2016 hanya bungkam.

    Pihak Kejari Manado melalui Kasie Intel, Theodorus Rumampuk, SH, MH juga sempat berkelit sedang menanti hasil audit dari BPKP Sulut yang tak kunjung turun.

    "Perkembangan terkini dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BUMD PD. Pasar Manado tahun 2013-2014 yang sudah dalam tahap Penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kajari Manado nomor : PRINT 1289/R.1.10/Fd.1/7/2016 tanggal 21 Juli 2016, hingga saat ini kami masih menunggu hasil audit dari BPKP. Itu perkembangan saat ini," jelas Rumampuk ke JournalTelegraf singkat melalui sambungan seluler, Selasa (31/3/2020) lalu.

    Pernyataan pihak Kejari Manado inipun dibantah BPKP Sulut.

    Kepala kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, Setya Nugraha, dikonfirmasi melalui Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Himler, mengakui tidak sedang mengaudit perkara dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BUMD PD. Pasar Manado tahun 2013-2014.

    "Beberapa hari ini kami sudah membaca pernyataan Kejari Manado di media. Itu biasa, jawaban Kejari selalu begitu. Jadi untuk menjawab pernyataan Kejari Manado, kami tidak sedang mengaudit itu. Apa yang mau di audit? Dokumennya tidak pernah dimasukkan ke kami. Itu penjelasan kami pak," ujar Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Himler ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/3/2020) lalu.

    Himler mengungkapkan terkait audit penanganan perkara di Kejari merupakan tugas bidang yang dipimpinnya.

    Himler yang sudah bertugas di Manado sejak tahun 2017 ini juga mengungkapkan pihak Kejari Manado sempat melakukan koordinasi dengan BPKP tahun 2017 lalu.

    "Baru sebatas koordinasi dengan Kejari (tahun 2017-red). Kalau rencana mau masuk, kita koordinasi dulu. Kemudian kita surati mereka suruh ekspos dulu. Mereka nggak datang lagi, dokumennya pun ngga datang, apa yang mau kita audit?," pungkas Himler.

    Diketahui, tahun 2016 lalu Kejari Manado melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tipidkor yang terjadi di PD. Pasar Manado pada tahun 2013-2014 yang melibatkan salah satu Direksi berinisial DS.

    Namun tiba-tiba saja proses penyidikan yang diduga berkaitan dengan hasil temuan BPK RI tentang adanya perkiraan kerugian negara sekisar Rp 11,6 miliar ini berhenti ditengah jalan.

    Dari data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Dengan Tujuan Tertentu atas BUMD PD Pasar Manado nomor : 55/HP/XIX/12/2013 tanggal 23 Desember 2013 ditemui beberapa kejanggalan dalam pengelolaan PD Pasar berdasarkan tahun buku 2012 dan 2013 (sampai dengan Semester I).

    BPK RI menemukan adanya realisasi biaya pemeliharaan tahun 2013 sekisar Rp 1.2 miliar lebih yang tidak didukung dengan dokumen pertanggungjawaban yang lengkap dan sah.

    Selanjutnya, terdapat pembayaran tas pinjam lribadi mantan Dirut JRK sekisar Rp 1 miliar lebih yang dipertanggungjawabkan sebagai biaya pemeliharaan.

     Anehnya lagi, BPK RI melaporkan jika PD Pasar Manado tidak menyetorkan pemotongan PPh pasal 21 sebesar Rp 179.994.064,00 dan tidak melaporkan SPT PPh Badan TA 2010 sampai dengan 2013 serta terdapat tunggakan Iuran Jamsostek Karyawan sebesar Rp 236.611.557,00.

    Atas beberapa temuan, BPK RI juga sempat merekomendasikan ke Wali Kota Manado agar ;

    1. Memerintahkan Inspektorat Kota Manado untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas penggunaan dana sebesar Rp 1.275.520.000 yang tidak didukung dengan bukti pertanggunjawaban yang sah, dan

    2. Memerintahkan Inspektorat Kota Manado untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait pembayaran pinjaman pribadi mantan Dirut PD Pasar sebesar Rp 1.075.900.000.

    Salah satu mantan Dirut PD. Pasar Manado, JRK alias Kowaas yang menjadi terpidana jilid 1 sempat bernyanyi dalam persidangan.

    Dalam pembacaan pledoinya Selasa (19/4/2016) lalu di Pengadilan Tipikor Manado, JRK alias Kowaas, merasa keberatan dan meminta kepada Hakim agar supaya membebaskannya dari segala tuntutan JPU.

    Usai membacakan pembelaan, Kowaas pun sempat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) kala itu agar tidak tebang pilih dan terus mengusut tuntas perkara ini, serta menantang JPU, untuk segera menyeret mantan Dirut PD Pasar Didi Syafei ke Pengadilan.

    “Saya ingatkan kepada Jaksa, agar jangan tebang pilih dalam menangani kasus ini. Sebab yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini adalah mantan Dirut Didi Syafei. Karena selama dia menjabat sebagai Dirut, tidak ada PAD yang disetorkan ke Pemkot, serta Didi tidak pernah memasukan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban). Sedangkan kalau ditelusuri, semasa Didi menjabat Dirut, ada pemasukan Rp14 Miliar dan malahan Didi meminjam uang ke pihak Bank sebesar Rp1,2 Miliar,” ujar Kowaas kala itu.

    Hingga pergantian pimpinan Kejari Manado dari Budi Panjaitan, SH, MH ke Maryono, SH, MH, tak terdengar proses penyidikan lanjutan perkara tipidkor ini.***



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com