<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sri Mulyani Pakai 'Jarvis' Bak Iron Man, PNS Bakal Hilang?
Selasa, 27 September 2022 - 10:59:08 WIB

TERKAIT:
 
  • Sri Mulyani Pakai 'Jarvis' Bak Iron Man, PNS Bakal Hilang?
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Pemerintah akan meluncurkan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) alias core tax administration system (CTAS). Sistem tersebut saat ini tengah dikebut dan akan dieksekusi pada 1 Januari 2024 mendatang.

    Dengan sistem ini, nantinya proses bisnis dalam pelayanan pajak akan dilakukan secara digital. Artinya, sentuhan manusia dalam pelayanan pajak akan berkurang drastis karena semuanya berubah menjadi digital.

    Kehadiran teknologi cloud, computing, internet of things, artificial intelligence (AI), big data analytic, advance robotic, hingga virtual reality memang telah membawa berbagai macam perubahan di segala bidang dan bisa mengancam pasar tenaga kerja karena adanya otomatisasi.

    Harus diakui, perkembangan Internet of Things (IoT) saat ini memang sudah bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. Kini, kehidupan manusia sudah bisa berdampingan dengan teknologi canggih.

    oT merupakan konsep di mana suatu objek tertentu memiliki kemampuan untuk mentransfer data lewat jaringan tanpa memerlukan interaksi dari manusia ke manusia atau dari manusia ke perangkat komputer secara fisik.

    Seperti film Iron Man, yang mengandalkan artificial intelligence (AI) untuk membantu Tony Stark dalam mengerjakan segala aktivitasnya, baik di rumah maupun pada saat bertempur di medan perang.

    Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengungkapkan core tax merupakan transformasi perpajakan yang masif.

    "Ini merupakan perubahan bisnis tadi, perubahan IT menjadi lebih advanced...bagaimana meng-upgrade ekosistem manual jadi ekosistem yang digital. Karena konsep bisnis ke depan itu adalah data driven," papar Iwan kepada CNBC Indonesia.

    "Itu yang menjadi lokomotifnya, inti dari proses bisnis dari DJP gimana membantu DJP jadi organisasi yang data driven."

    Berbicara mengenai konsep ini, dia menuturkan DJP sadar core tax harus didukung oleh dukungan teknologi informasi serta pengembangan SDM dan peraturan.

    Oleh karena itu, DJP menyiapkan 3 kelompok kerja (Pokja). Pokja I mengatur masalah SDM dan organisasi, Pokja II mencakup reformasi TI, proses bisnis serta data, dan Pokja III bertanggung jawab mengenai regulasi.

    Menurut Iwan, dalam hal SDM, DJP juga melakukan change management. Kegiatan ini dilakukan hingga ke seluruh kantor perpajakan di daerah. Oleh karena itu, DJP menunjuk beberapa agen perubahan di dalam organisasinya.

    "DJP harus berubah kalau tidak ketinggalan," ujarnya.

    Lebih lanjut, Iwan mengemukakan manfaat dari sistem core tax ini, masyarakat dapat melakukan penyelesaian proses bisnis hanya melalui gadget-nya dengan cepat dan praktis.

    Konsepnya adalah tax just happen. Ini adalah konsep administrasi pajak masa depan yang dilakukan secara digital dan real time. "Masyarakat bisa melakukan kegiatan seperti biasa, tiba-tiba SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) sudah jadi," kata Iwan.

    Dari penelusuran CNBC Indonesia, beberapa negara seperti Malaysia, Singapura dan Australia sudah menerapkan konsep tax just happen ini. Dengan demikian, wajib pajak akan merasakan manfaat pelayanan pajak yang berkualitas.

    Untuk mengakses aplikasi DJP yang canggih tersebut, wajib pajak nantinya bisa memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) karena Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor di KTP tersebut sudah terhubung.

    Menurut Iwan, aplikasi M-Pajak yang diluncurkan pada pertengahan 2021 nantinya akan menjadi halaman muka bagi wajib pajak untuk merasakan sistem core tax DJP.




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com