<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Wow!, Polda Amankan 203 Kg Sabu dan 404 Ribu Ekstasi
Selasa, 20 September 2022 - 10:08:27 WIB

TERKAIT:
 
  • Wow!, Polda Amankan 203 Kg Sabu dan 404 Ribu Ekstasi
  •  

    PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan jumlah fantastis. Yakni sebanyak 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi. Hal ini diketahui dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Senin (19/9/2022). 

    Hadir dalam kegiatan itu Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yos Guntur, Direktur Intelkam Kombes Pol Aris Prasetyo Indrayanto dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto.

    Irjen Iqbal dalam penjelasannya mengatakan, pengungkapan itu berasal dari 3 penangkapan berbeda dalam kurun waktu 4 hari. Berawal dari tanggal 11 September 2022 di Kota Pekanbaru. Di mana, dalam penangkapan tersebut tim dari Ditresnarkoba Polda Riau berhasil meringkus 10 orang dengan barang bukti 100 kg sabu dan 100 ribu butir ekstasi. 

    “Ahad 11 September 2022 di sebuah rumah di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru diamankan barang bukti narkoba 100 kg sabu dan 100 ribu butir ekstasi yang disimpan di dapur rumah,” ungkap Kapolda. Besoknya, 12 September 2022, tim dari Ditresnarkoba kembali mengamankan 11 kg sabu.

    Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus dari tersangka ANW yang diamankan Polres Kampar dengan barang bukti 1 kg sabu. Dari informasi yang didapat, ANW mendapatkan narkoba dari seseorang bernama Papi. 

    Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RIY alias Papi. Bersama dia, turut diamankan WIR, RAN dan seorang perempuan bernama RIR. Mereka turut menyimpan 2 bungkus sabu dengan berat 12 gram. “WIR mengaku masih menyimpan sabu di rumah kosnya. Petugas langsung bergerak dan menemukan 11 kg sabu pada rumah dimaksud,” terang Irjen Iqbal. Keesokan harinya, pada 14 September 2022, Polres Dumai berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 92 kg dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 304.491 buti. Bersama barang bukti, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan 2 orang tersangka. Di antaranya JUR (45) dan RAF (28).

    “Kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Pantai Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis,” sebutnya. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan yang terbesar dan dalam waktu yang sangat singkat sepanjang sejarah Riau. Di mana total keseluruhan penangkapan berjumlah sebanyak 203 kg narkoba jenis sabu dan 404.491 butir ekstasi.

    “Ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pengungkapan Polda Riau. Jumlah ini berhasil diamankan tim gabungan yang bekerja selama 4 hari saja,” pungkasnya.




     
    Berita Lainnya :
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    02 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    03 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    04 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    05 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    08 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    09 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    10 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    11 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    12 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    13 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    14 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    15 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    16 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    18 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    19 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    21 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    22 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com