<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Effendi Simbolon: Handphone Saya 24 Jam Enggak Berhenti-henti Berdering
Jumat, 16 September 2022 - 13:12:04 WIB

TERKAIT:
 
  • Effendi Simbolon: Handphone Saya 24 Jam Enggak Berhenti-henti Berdering
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon mengaku mendapat intimidasi usai potongan pernyataannya soal 'TNI seperti gerombolan' viral di media sosial.

    Ia menduga ada pihak yang menyebar informasi privasinya seperti nomor telepon dan alamat rumah.

    Bahkan, menurutnya, intimidasi yang terjadi sampai pada ancaman nyawa. Dia berkata, intimidasi itu juga dirasakan oleh keluarga.

    "Mungkin teman-teman lihat sendiri viral-viral alamat rumah saya dikasih, kemudian handphone saya 24 jam nggak berhenti-henti berdering," ujar Effendi usai dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis (15/9).

    Panggilan MKD itu dilayangkan terhadap Effendi dalam rangka pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Kemenhan dan Panglima TNI pada Senin (5/9) pekan lalu.

    Effendi mengaku telah menyampaikan penjelasan secara terbuka ke MKD. Effendi berkata, dirinya tidak memiliki niat untuk menstigmakan TNI sebagai gerombolan dalam pernyataannya.

    "Jadi saya menyampaikan apa adanya saja, saya tidak menambah mengurangi, semua prosesnya terbuka, dan sekali lagi saya mengatakan tidak ada maksud saya menstigmakan TNI gerombolan. Silakan dibaca utuh dari palu pertama dibuka sampai palu terakhir ditutup di Komisi I DPR," katanya kemarin.

    Terkait rencana MKD DPR memanggil KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Effendi tak ambil pusing.

    Ia menegaskan pernyataan yang dia sampaikan terkait isu adanya disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Dudung sekadar kritik dalam rapat di Komisi I DPR.

    "Sekali lagi, saya tidak ada kaitannya, hubungannya masalah saya dengan orang yang saya tanyakan, baik Pak Jenderal Andika maupun ke Pak Jenderal Dudung. Justru kepada keduanya saya menanyakan, 'Kenapa kalian disharmoni?' begitu. Kenapa saya yang disasar, kalau antara dia dengan saya aja apa pengaruhnya ke TNI, wong saya ini nothing, kok," katanya.

    Untuk diketahui, MKD DPR memutuskan tak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Effendi.

    "Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (15/9).

    Habib menjelaskan dasar putusan tersebut ada dua. Pertama, Effendi sebagai pihak teradu telah hadir memenuhi undangan MKD DPR pada hari.

    Kedua, Effendi juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kemarin dan menyampaikan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD.

    Lebih lanjut, Habib menegaskan secara substansi pernyataan Effendi dalam Rapat Kerja Komisi I DPR pada Senin (5/9) terkait isu disharmoni di tubuh TNI adalah sebuah kritik yang membangun TNI.

    Di sisi lain, kata Habib, Effendi dilindungi hak imunitas sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) saat menyampaikan pernyataan tersebut.

    Sumber:cnn.com



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com